• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Jalur Mandiri PTN: Dihapus atau Diawasi Lebih Ketat?

IrzonEditorIrzon
03/09/2026
in Opini
A A
Jalur Mandiri PTN: Dihapus atau Diawasi Lebih Ketat?

Jalur Mandiri PTN: Dihapus atau Diawasi Lebih Ketat?

Clickinfo.co.id – Ada persoalan serius yang patut menjadi perhatian bersama dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia, yakni sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Jalur mandiri sebenarnya bukan sesuatu yang keliru. Perguruan tinggi membutuhkan ruang untuk menjaring calon mahasiswa sesuai kebutuhan dan karakter masing-masing. Namun, ketika kewenangan yang besar tidak diimbangi pengawasan yang ketat, ruang tersebut berpotensi menjadi celah penyimpangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan praktik “pengondisian” mahasiswa baru diduga dapat terjadi di berbagai kampus negeri, tidak hanya di satu perguruan tinggi. Salah satu persoalan yang disoroti adalah besarnya kewenangan pihak rektorat dalam menentukan kelulusan melalui jalur mandiri. Inilah yang harus dibenahi.

ArtikelTerkait

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

Semakin besar kewenangan seseorang atau lembaga, semakin kuat pula pengawasan yang dibutuhkan.

Persoalan muncul ketika masyarakat tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai bagaimana seorang calon mahasiswa dinyatakan lulus. Jika bobot penilaian, kuota, kriteria kelulusan, hingga komponen biaya tidak transparan, wajar jika masyarakat mempertanyakan keadilannya.

Apalagi jika terdapat Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dengan nilai besar. Secara aturan, pungutan tersebut dapat memiliki dasar dan mekanisme tersendiri. Namun, jangan sampai muncul kesan bahwa kemampuan finansial ikut menentukan siapa yang mendapatkan kursi di PTN.

Pendidikan seharusnya menjadi jalan menuju keadilan, bukan ruang yang menimbulkan kesan bahwa kesempatan dapat dibeli.

Pemerintah memiliki dua pilihan. Pertama, menghapus jalur mandiri dan menggantinya dengan sistem seleksi yang lebih terpusat, objektif, transparan, dan terukur. Kedua, jika jalur mandiri tetap dipertahankan, pengawasannya harus diperketat secara serius, termasuk melibatkan KPK dan kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.

Seluruh proses harus terdokumentasi secara digital, kriteria kelulusan diumumkan secara terbuka, kuota dapat diawasi, serta setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat diaudit.

Pengawasan jangan hanya datang setelah kasus terjadi. Pencegahan harus bekerja sejak proses seleksi dimulai.

Kita tentu tidak boleh menggeneralisasi bahwa seluruh PTN menjalankan jalur mandiri secara tidak benar. Banyak perguruan tinggi yang tetap menjaga integritas dan profesionalitas.

Namun, celah sekecil apa pun harus ditutup. Sebab jika masyarakat sampai memiliki persepsi bahwa kursi PTN lebih mudah diperoleh karena kemampuan ekonomi daripada prestasi, yang dipertaruhkan bukan hanya sistem penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Anak pejabat dan anak rakyat biasa harus memiliki kesempatan yang sama. Anak orang kaya dan anak keluarga sederhana harus dinilai secara adil berdasarkan kemampuan dan prestasinya.

Karena itu, bila jalur mandiri masih diperlukan, mari diperbaiki dan diawasi dengan ketat. Tetapi jika evaluasi menunjukkan bahwa jalur tersebut terlalu besar membuka ruang penyimpangan, tidak ada salahnya pemerintah mempertimbangkan penghapusannya.

Jangan menunggu kasus berikutnya. Benahi sistemnya sekarang. Sebab pendidikan tinggi bukan hanya tempat mencetak sarjana, tetapi tempat menjaga integritas, keadilan, dan masa depan bangsa.

 

Bandar Lampung, 03 September 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: jalur mandiri ptnJunaidi IsmailKPKpenerimaan mahasiswa baruPoros Wartawan Lampung
Previous Post

Anggaran Belanja Media Kominfo Tanggamus Disorot, Awak Media Minta Penjelasan Dinas

Next Post

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang di Way Laga, Sejumlah Kambing Terpanggang

Related Posts

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

24/10/2026
Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

23/10/2026
TNI Kuat Karena Integritas, Bukan Keistimewaan

TNI Kuat Karena Integritas, Bukan Keistimewaan

23/10/2026
Kritik Boleh Keras, NKRI Harus Tetap Dijaga

Kritik Boleh Keras, NKRI Harus Tetap Dijaga

22/10/2026
Evaluasi Total Keselamatan Kapal Penumpang

Evaluasi Total Keselamatan Kapal Penumpang

21/10/2026
Suara Rakyat Bukan Ancaman

Suara Rakyat Bukan Ancaman

20/10/2026
Next Post
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang di Way Laga, Sejumlah Kambing Terpanggang

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang di Way Laga, Sejumlah Kambing Terpanggang

Ajak Warga Berinvestasi Akhirat, Dr. Doni Dorong Penyelesaian Pondok Tahfizh Al Iman

Ajak Warga Berinvestasi Akhirat, Dr. Doni Dorong Penyelesaian Pondok Tahfizh Al Iman

DPC GPB Pesisir Barat Resmi Berlayar, Rozi Fernando Serahkan SK Kepengurusan ke Dedi Hartono

DPC GPB Pesisir Barat Resmi Berlayar, Rozi Fernando Serahkan SK Kepengurusan ke Dedi Hartono

Perjuangkan Nasib Pengemudi Ojol ke Pusat, Pemprov Lampung Desak Penerbitan Perpres Perlindungan

Perjuangkan Nasib Pengemudi Ojol ke Pusat, Pemprov Lampung Desak Penerbitan Perpres Perlindungan

Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Sikambara Gelar Nobar di Umitra Bandar Lampung

Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Sikambara Gelar Nobar di Umitra Bandar Lampung

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung
Berita

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

EditorAidil
24/10/2026

Clickinfo.co.id – Bambang Hartono, C.BJ.E.BJ, selaku Tergugat II dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, mempersiapkan langkah hukum...

Read more
Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

24/10/2026
Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

24/10/2026
Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

24/10/2026
Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

23/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.