Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas aparatur guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, serta taat regulasi.
Penguatan manajerial dibahas dalam rapat evaluasi tata organisasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Marzuqi Sayuti, di Ruang Kerja Sekda, Rabu, 19 Agustus 2026.
Marindo mengibaratkan Biro Organisasi sebagai jantung penggerak roda pemerintahan yang bertugas mendiagnosis kendala kerja sekaligus memandu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bergerak modern, cepat, dan lincah (agile).
Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Setelah sukses mendongkrak predikat dari nilai B menjadi BB, Pemprov Lampung kini membidik pencapaian predikat A.
“Target kita tetap meraih nilai A. Capaian predikat merupakan buah dari proses kerja yang benar, mulai dari penyelarasan pohon kinerja dengan dokumen RPJMD maupun RPJMN, hingga ketegasan menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan,” ujar Marindo.
Marindo menegaskan, penyusunan laporan akuntabilitas kinerja bukan sekadar formalitas pengisian dokumen administratif, melainkan wajib mencerminkan capaian kinerja nyata yang telah dilaksanakan di lapangan.
Keterpaduan antara SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB), dan pembangunan Zona Integritas (ZI) dinilai menjadi modal utama dalam menumbuhkan kepercayaan publik (public trust) bahwa penerimaan pajak daerah dikelola secara bertanggung jawab.
Selain akuntabilitas anggaran, jajaran perangkat daerah diminta memperkuat mutu pelayanan masyarakat melalui instrumen Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta PEKPPP.
Menyikapi keberhasilan Lampung menembus tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman, Marindo mengingatkan aparatur sipil untuk tidak terlena dengan raihan penghargaan, melainkan konsisten menghadirkan layanan yang bersih dari praktik maladministrasi.
Pemerintah provinsi turut mendorong integrasi basis data digital sebagai landasan perumusan kebijakan strategis serta mengoptimalkan sosialisasi kanal aduan publik Lampung-in ke seluruh unit kerja.















