Clickinfo.co.id — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri acara Penganugerahan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral guna memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan dan sektor informal di Provinsi Lampung.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan amanat RPJPN 2025–2045 dan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, utamanya dalam melindungi pekerja rentan guna menghapus kemiskinan ekstrem.
“Kita tahu bahwa arahan pembangunan RPJPN di 2025 sampai 2045 itu tetap menempatkan perlindungan sosial sebagai bagian penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan juga Bapak Gibran, khususnya di poin keenam yaitu melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat ekonomi nasional,” ujar Wagub Jihan.
Wagub memaparkan, capaian kepesertaan jaminan sosial di Provinsi Lampung hingga Agustus 2026 telah menyentuh angka 21 persen atau mengalami peningkatan sekitar 114 ribu pekerja dari capaian tahun sebelumnya. Kendati sektor formal telah mencapai cakupan yang relatif baik hingga mendekati 60 persen, kesenjangan pada sektor informal dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bersama karena menyisakan sekitar 79 persen pekerja yang belum terdaftar.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, Wagub menegaskan keterbatasan fiskal daerah menuntut intervensi pembiayaan yang tidak hanya bertumpu pada APBD, tetapi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha dan program kemitraan.
“Tentu saja saya mengatakan bahwa di sini pasti APBD tidak akan bisa mencukupi jika itu semua dibebankan oleh daerah. Harus ada tangan-tangan dari sektor lain, swasta, dari perusahaan, dan lain sebagainya untuk bisa membantu kami menguraikan masalah pekerjaan ini,” tegasnya.
Wagub Jihan selanjutnya menggarisbawahi bahwa strategi perluasan kepesertaan ke depan wajib beralih dari mekanisme administratif biasa menuju ketepatan sasaran berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saya ingin ke depan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung makin menggunakan pendekatan by name, by address, by need, and by intervention. Artinya kita harus semakin jelas siapa orangnya, di mana orangnya berada, bagaimana kondisi sosial ekonominya, apa kerentanannya, dan intervensi apa yang harus diberikan,” jelas Wagub.
Menurutnya, integrasi dan pemadanan data bersama BPJS Ketenagakerjaan serta pemerintah kabupaten/kota akan memetakan kelompok paling rentan (extremely vulnerable) agar memperoleh intervensi jaminan sosial secara optimal. Hal ini penting agar pekerja tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat menghadapi risiko sosial dan kerja.
Sebagai wujud nyata keberpihakan, Pemerintah Provinsi Lampung tercatat telah mengalokasikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN, buruh perkebunan melalui skema DBH Sawit, serta 35.000 pekerja rentan yang mencakup petani, nelayan, pedagang, dan buruh. Program ini turut diamplifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sehingga total pekerja rentan yang terakomodasi mencapai 92.000 jiwa.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh kepala daerah, badan usaha, fasilitas kesehatan, dan pelaku UMKM penerima Jamsostek Award 2025. Ia berharap penghargaan ini kian memacu dedikasi bersama dalam mewujudkan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Kuncoro Budi Winarno menjelaskan bahwa Jamsostek Award merupakan instrumen strategis negara untuk mengevaluasi sekaligus mengapresiasi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Penilaian bagi pemerintah daerah menitikberatkan pada aspek regulasi, alokasi anggaran daerah, inovasi program, hingga komitmen kepemimpinan kepala daerah. Sedangkan untuk sektor badan usaha, penilaian dititikberatkan pada kepatuhan administrasi serta peran kepedulian sosial melalui alokasi program CSR.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Provinsi Lampung serta seluruh jajarannya yang telah konsisten mendukung peningkatan universal coverage Jamsostek, sehingga per tanggal 30 September 2026 terdapat 906.656 pekerja yang telah terlindungi,” tuturnya.
Dari angka tersebut, Kuncoro secara khusus menggarisbawahi andil kebijakan fiskal kepala daerah di Provinsi Lampung yang telah menanggung kepesertaan ratusan ribu tenaga kerja nonformal dan pelayan publik.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Provinsi Lampung dan Pemda kabupaten/kota atas komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana di tahun 2026 ini telah tercatat total pekerja yang terlindungi berdasarkan sumber fiskal se-Provinsi Lampung sebanyak 203.468 tenaga kerja yang terdiri dari non-ASN, unsur perangkat desa, dan pekerja rentan,” imbuh Kuncoro.
Terkait manfaat nyata yang dirasakan masyarakat Lampung, Kuncoro memaparkan bahwa per 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim hak pekerja sebanyak 87.713 klaim dengan nilai nominal mencapai Rp743 miliar. Selain itu, program jaminan sosial juga telah menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp6,92 miliar bagi 1.664 anak pekerja.
Menutup sambutannya, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara instansi vertikal, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk menyasar kelompok rentan dan pekerja miskin yang masih membutuhkan intervensi perlindungan.
Daftar Peraih Jamsostek Award Lampung 2025
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
- Juara 1: Pemerintah Kota Metro
- Juara 2: Pemerintah Kota Bandar Lampung
- Juara 3: Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan/Pekon
- Juara 1: Kampung/Desa Tanjung Anom, Kabupaten Lampung Tengah
- Juara 2: Kelurahan Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung
- Juara 3: Pekon Pardasuka Timur, Kabupaten Pringsewu
Kategori Perusahaan Besar-Menengah
- Juara 1: Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung)
- Juara 2: Rumah Sakit Urip Sumoharjo
- Juara 3: Universitas Malahayati
Kategori Usaha Kecil-Mikro
- Juara 1: Kalianda Farm
- Juara 2: Ecayo Musik
- Juara 3: Liwa Sehat Madani
Penghargaan Khusus
Kontribusi Terbaik Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ):
- Pemerintah Kota Bandar Lampung
Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan:
- Rumah Sakit Immanuel
- Rumah Sakit Airan Raya
- Sungai Budi Indah Perkasa
- Aditya Karya Anugerah (Unit Katibung)











