Clickinfo.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyaluran dana hibah oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024 senilai Rp2,6 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., melalui keterangan pers pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam rangka mengawal laporan DPP KAMPUD yang telah didaftarkan secara resmi ke Kejati Lampung pada Senin, 24 November 2025.
“Pergantian pimpinan Kejati Lampung kepada Bapak Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. menjadi momentum penting dalam penyelesaian sejumlah kasus tipikor yang sudah ditangani namun belum tuntas. Salah satunya pengusutan dugaan tipikor yang pernah dilaporkan oleh DPP KAMPUD sejak Senin, 24 November 2025, yakni terkait penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekda Kabupaten Lampung Tengah dari alokasi APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,6 miliar lebih,” kata Seno Aji.
Atas laporan tersebut, Kejati Lampung kemudian melimpahkan penanganannya ke Kejari Lampung Tengah. Dalam kesempatan itu, Seno Aji meminta Kejari Lampung Tengah di bawah komando Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menunjukkan keseriusannya kepada publik dalam mengusut dugaan tipikor di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, terutama menuntaskan laporan dari DPP KAMPUD.
“Kita meminta dan mendesak kepada Kejati Lampung melalui Kejari Lampung Tengah di bawah komando Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. untuk segera mengusut dengan serius dan menuntaskan tindak lanjut penanganan laporan dugaan korupsi penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekda Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024. Hal ini mengingat pentingnya penegakan hukum demi mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, agar tidak memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat,” jelas Seno Aji.
Seno Aji juga menerangkan bahwa pihaknya telah memenuhi undangan permintaan klarifikasi sebagai pelapor oleh Kejari Lampung Tengah melalui bidang intelijen pada Senin, 24 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyerahkan data yang diminta sebagai bukti permulaan untuk mendukung pengusutan persoalan tersebut.
“Kita hadir memenuhi undangan klarifikasi dari bidang intelijen sebagai pelapor terkait laporan dugaan tipikor yang sebelumnya telah kita daftarkan ke kantor Kejati Lampung atas laporan dugaan tipikor penyaluran dana hibah oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp2,6 miliar lebih tahun 2024,” ungkap Seno Aji.
Ia juga mengungkap dugaan modus dalam penyaluran dana hibah tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan penyaluran dana hibah untuk kegiatan fiktif sehingga tidak terdapat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut.
“Data pendukung terkait penyaluran dana hibah oleh OPD terkait telah kita serahkan juga ke bidang intelijen Kejari Lampung Tengah. Dalam persoalan penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Lampung Tengah, diduga disalurkan namun tidak diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diusulkan dan/atau kegiatan fiktif. Kondisi ini diperkuat dengan tidak adanya laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut. Sudah saatnya Kejari Lampung Tengah menuntaskan penanganan laporan ini, demikian agar kepastian dan kemanfaatan hukum dapat diterapkan demi kepentingan masyarakat,” pungkas Seno Aji.
Sementara itu, Kejari Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel), Okky Desvian, S.H., menyampaikan bahwa tim pidana khusus (pidsus) masih memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Laporan pengaduan tersebut telah ditangani bidang Pidsus Kejari Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Okky pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pihaknya juga mengapresiasi DPP KAMPUD yang telah menyampaikan laporan tersebut kepada Kejaksaan.
“Kami mengapresiasi partisipasi Bapak dalam membantu menyampaikan informasi kepada kami. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja samanya,” imbuh Kasiintel.










