Clickinfo.co.id – Tim kuasa hukum Bupati Tanggamus, H. Mohammad Saleh Asnawi, meminta publik menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini liar.
Hal ini merespons dikaitkannya nama Saleh Asnawi dalam laporan dugaan penipuan jual beli tanah di Bareskrim Polri.
Kasus yang dilaporkan oleh warga bernama John Morin tersebut menyangkut transaksi lahan seluas 2,4 hektare di Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum Saleh Asnawi, MHD Nova Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan hukum, bisnis, maupun komunikasi dengan pelapor.
“Klien kami tidak pernah mengenal Saudara John Morin. Tidak ada hubungan hukum atau transaksi dalam bentuk apa pun yang dapat dijadikan dasar untuk menyeret nama beliau,” kata Nova Abu Bakar, Rabu, 17 Juni 2026.
Nova juga meluruskan kabar miring yang menyebut terlapor lain atas nama Soni Laberta adalah keponakan Bupati Tanggamus. Pihaknya memastikan informasi tersebut tidak benar dan merupakan pencatutan nama pejabat.
“Saudara Soni Laberta bukan keponakan Bapak Mohammad Saleh Asnawi. Dalam hukum pidana, pertanggungjawaban bersifat pribadi. Jika ada yang mencatut nama pejabat, maka tanggung jawab hukum tetap pada pelaku, bukan pihak yang dicatut,” tegas Nova.
Berdasarkan dokumen hukum yang diperiksa tim pengacara, transaksi jual beli tanah tersebut murni terjadi antara John Morin dengan PT Cita Karya Manunggal Pratama (CKMP) di hadapan notaris di Tangerang. Nama Saleh Asnawi tidak tercantum dalam berkas perjanjian tersebut.
Selain itu, Nova membantah keras isu adanya aliran dana senilai Rp50 miliar yang dituduhkan mengalir ke kliennya. Ia menilai pengaitan nama Bupati Tanggamus dalam perkara ini tidak berdasar dan menyesatkan.
Atas tuduhan yang dinilai merugikan nama baik dan reputasi kliennya, pihak keluarga Saleh Asnawi kini tengah menyiapkan langkah hukum tegas.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan somasi kepada John Morin untuk meminta maaf secara terbuka. Jika tidak digubris, kami pastikan akan melapor balik,” pungkas Nova.














