Clickinfo.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus bersama PT Lingga Teknik Utama menandatangani Kesepahaman Bersama terkait komitmen terhadap pedagang eks lokasi penampungan sementara Pasar Pagi Talang Padang yang direlokasi ke Pasar Modern Talang Padang.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kantor Koperindag Kabupaten Tanggamus, Selasa, 28 Juli 2026.
Dokumen kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, dan Direktur Utama PT Lingga Teknik Utama, Indrawan Aryanto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Suhartono, Kasat Pol PP Ricardo Putrayasa, serta jajaran Dinas Perhubungan, Inspektorat, Bagian Hukum, Kesbangpol, Camat Talang Padang, dan perwakilan PT Lingga Teknik Utama.
Kesepahaman bersama tersebut memuat sejumlah komitmen, di antaranya pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang eks lokasi penampungan sementara mulai Agustus 2026 hingga 31 Januari 2027.
Selain itu, terdapat kesepakatan mengenai penyesuaian tarif sewa mulai Februari 2027 agar tidak lebih mahal dibandingkan tarif sebelumnya, pengaturan pembagian kompensasi pengelolaan pasar, serta pendataan pedagang sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi bentuk kepastian bagi para pedagang yang akan menempati Pasar Modern Talang Padang.
“Kesepahaman bersama ini menjadi komitmen kami bersama PT Lingga Teknik Utama untuk memberikan kepastian kepada para pedagang. Harapannya, proses relokasi berjalan baik, pedagang merasa nyaman berusaha, dan aktivitas perekonomian di Pasar Modern Talang Padang semakin berkembang,” ujar Andi.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh poin dalam kesepahaman bersama tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten sehingga proses relokasi berlangsung tertib serta memberikan manfaat bagi seluruh pedagang.












