• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 7, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Scam Trading Terorganisir, Korban Lampung Serahkan Bukti ke Cyber Mabes Polri

AidilEditorAidil
30/01/2026
in Berita
A A
Kasus Scam Trading Terorganisir, Korban Lampung Serahkan Bukti ke Cyber Mabes Polri

Ribuan korban dugaan penipuan berkedok trading online dari Provinsi Lampung mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026. | Ist

Clickinfo.co.id – Ribuan korban dugaan penipuan berkedok trading online dari Provinsi Lampung mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026. Kedatangan mereka didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Andrie Yuska, S.H.

Para korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan melalui platform trading Sense Now AI dan Wapex. Diperkirakan jumlah korban di wilayah Lampung saja mencapai sekitar 6.500 orang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Laporan tersebut disampaikan sekaligus penyerahan sejumlah bukti awal kepada penyidik siber Mabes Polri.

Tim hukum yang mendampingi antara lain Andrie Yuska, S.H., Indra Hadi Wardoyo, S.H., dan Riyan Ismawan, S.H. Mereka mewakili para korban seperti Jamari alias Sulthon, Sulasman, Nino, Nurharyadi, dan lainnya.

ArtikelTerkait

Perkuat Perlindungan Anak, PKBI Gelar Pelatihan Pendamping ABH di Lampung

Janggal 97% Serapan Anggaran Poltekkes Tanjungkarang, Kejati dan BPK Didesak Turun Tangan

Indra Hadi Wardoyo menjelaskan, awal mula korban mengenal aplikasi tersebut berasal dari informasi rekan melalui Facebook. Korban kemudian mengunduh aplikasi Wapex melalui Play Store. Setelah terdaftar, korban diarahkan masuk ke grup WhatsApp yang dikelola admin bernama Dodi Pradana dan beberapa admin lain.

Di dalam grup itu, anggota didorong mencari member baru dengan metode “5 copy 5”. Skema ini diklaim akan menambah bonus atau meningkatkan “volume trading” jika berhasil merekrut anggota lain, menyerupai pola referal berantai.

Salah satu korban, Jamari alias Sulthon, bergabung sejak November 2024. Pada awalnya aktivitas trading berjalan normal tanpa kendala. Namun memasuki Desember 2025, platform mulai tidak bisa diakses.

Masalah semakin rumit ketika muncul pinjaman sepihak dari sistem Sense Now AI ke masing-masing akun member dengan nilai berbeda-beda sesuai saldo akun. Para anggota kemudian diberi instruksi bahwa untuk menarik dana, mereka harus lebih dulu melunasi “utang” tersebut.

Pengembalian dana para anggota dikumpulkan dalam satu dompet digital yang dibuat oleh korban dan dipandu admin grup. Setelah dana terkumpul, sebagian anggota sempat berhasil menarik uang. Namun masih tersisa saldo sekitar Rp5 miliar di dompet digital tersebut pada awal Januari 2026.

Tak lama kemudian, korban mendapat kabar bahwa seluruh dana di dompet digital itu hilang. Admin grup Discord mengumumkan bahwa dompet tersebut diretas oleh peretas (hacker).

Kuasa hukum korban menduga kejadian ini merupakan modus penipuan yang dirancang secara sistematis dengan memanfaatkan teknologi digital dan pola perekrutan anggota berantai.

“Sejumlah bukti awal sudah kami serahkan kepada penyidik siber Mabes Polri. Masih ada data korban lain yang sedang kami lengkapi karena kerugian ini tidak dialami satu orang saja, melainkan ribuan orang dengan nilai kerugian sangat besar,” ujar Indra.

Pihak kuasa hukum juga memohon agar Kapolri melalui tim siber Mabes Polri menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas. Mereka sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap platform trading yang menjanjikan keuntungan besar, terlebih jika disertai kewajiban merekrut anggota baru untuk meningkatkan profit.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa investasi digital berisiko tinggi jika tidak disertai transparansi sistem, legalitas jelas, serta mekanisme pengelolaan dana yang dapat diawasi secara terbuka.

Tags: LampungMabes PolriPenipuanSense Now AITradingWapex
Previous Post

Kawal Mutu Makan Bergizi Gratis, Pemkab Pesawaran Validasi Data dan Standar Dapur SPPG

Next Post

API NTB dan KTI Praya Timur Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Related Posts

Perkuat Perlindungan Anak, PKBI Gelar Pelatihan Pendamping ABH di Lampung

Perkuat Perlindungan Anak, PKBI Gelar Pelatihan Pendamping ABH di Lampung

06/05/2026
Janggal 97% Serapan Anggaran Poltekkes Tanjungkarang, Kejati dan BPK Didesak Turun Tangan

Janggal 97% Serapan Anggaran Poltekkes Tanjungkarang, Kejati dan BPK Didesak Turun Tangan

06/05/2026
Gugatan Perdata Rp500 Juta Menanti Media yang Enggan Layani Hak Jawab di Lampung

Gugatan Perdata Rp500 Juta Menanti Media yang Enggan Layani Hak Jawab di Lampung

04/05/2026
Targetkan 1.000 Penerima Manfaat, Hulun Peduli Gandeng Forsimah Tanggamus di Momen Qurban

Targetkan 1.000 Penerima Manfaat, Hulun Peduli Gandeng Forsimah Tanggamus di Momen Qurban

04/05/2026
Pendekar Banten Bandar Lampung Panaskan Persaingan Seleksi Pesilat Menuju PON

Pendekar Banten Bandar Lampung Panaskan Persaingan Seleksi Pesilat Menuju PON

03/05/2026
Masjid Al Iman Gedong Meneng Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Ziswaf di Awal Bulan

Masjid Al Iman Gedong Meneng Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Ziswaf di Awal Bulan

02/05/2026
Next Post
API NTB dan KTI Praya Timur Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

API NTB dan KTI Praya Timur Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Kasus Dugaan Ancaman Sajam di Tuba Masuk Laporan Polisi, Identitas Terlapor Dirahasiakan

Kasus Dugaan Ancaman Sajam di Tuba Masuk Laporan Polisi, Identitas Terlapor Dirahasiakan

Suryakencana Ternodai Sampah, Putri Nabila Minta TNGGP Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Suryakencana Ternodai Sampah, Putri Nabila Minta TNGGP Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Pemkab Pesisir Barat dan UMPRI Jajaki Sinergi Program Strategis Bidang Pendidikan

Pemkab Pesisir Barat dan UMPRI Jajaki Sinergi Program Strategis Bidang Pendidikan

FKIP Unila Dampingi Pendidik Way Kanan Persiapkan UKMPPG

FKIP Unila Dampingi Pendidik Way Kanan Persiapkan UKMPPG

Jerat Digital Tanpa Hukum 
Opini

Jerat Digital Tanpa Hukum 

EditorIrzon
07/05/2026

Clickinfo.co.id - Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) sedang tumbuh menjadi monster baru di ruang digital Indonesia. Polarisasi ini tidak kasat...

Read more
Tim Hukum BRN Siap Beri Pendampingan Hukum untuk Gres Natali

Tim Hukum BRN Siap Beri Pendampingan Hukum untuk Gres Natali

06/05/2026
Perkuat Publikasi Ilmiah, FKIP Unila Jalin Kerja Sama ICOPE 2026

Perkuat Publikasi Ilmiah, FKIP Unila Jalin Kerja Sama ICOPE 2026

06/05/2026
Perkuat Perlindungan Anak, PKBI Gelar Pelatihan Pendamping ABH di Lampung

Perkuat Perlindungan Anak, PKBI Gelar Pelatihan Pendamping ABH di Lampung

06/05/2026
Diskominfotiksan Pesisir Barat Dampingi Integrasi JDIH ke JDIHN BPHN RI

Diskominfotiksan Pesisir Barat Dampingi Integrasi JDIH ke JDIHN BPHN RI

06/05/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.