• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

KAMPUD Soroti Dakwaan JPU, Minta Hakim Rekomendasikan Tersangka Baru

AidilEditorAidil
18/02/2026
in Berita
A A
KAMPUD Soroti Dakwaan JPU, Minta Hakim Rekomendasikan Tersangka Baru

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji. | Ist

Clickinfo.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi PT LEB yang digelar Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam dakwaannya, JPU mengungkap dugaan intervensi mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terkait penanganan bagi hasil Participating Interest (PI) 10 persen yang bersumber dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES). Dugaan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam konstruksi dakwaan terhadap para terdakwa.

Melalui keterangan pers pada Rabu, 18 Februari 2026, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyampaikan bahwa dakwaan JPU dari Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) Lampung yang mensinyalir adanya intervensi Arinal Djunaidi harus dibuktikan secara terang di persidangan.

ArtikelTerkait

Reporter Tribun Lampung Diintimidasi Saat Ambil Video Terdakwa Dendi Ramadhona di Pengadilan

Dugaan Jual Beli Kursi dan Pengalihan Kuota SPMB SMPN 1 Kalianda Dilaporkan ke Kejaksaan

Menurutnya, pembuktian tersebut penting agar majelis hakim dapat mengamati langsung dan menilai kebenaran dakwaan, termasuk melalui alat bukti berupa pengamatan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 235 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Kita mendukung JPU Kejati Lampung untuk membuktikan dugaan keterlibatan mantan Gubernur Lampung tersebut. Harapannya, dalam putusan sela maupun putusan akhir, majelis hakim dapat memberikan rekomendasi penetapan tersangka lain dan/atau memerintahkan penyidikan baru berdasarkan fakta persidangan,” ujar Seno Aji.

Ia juga menyinggung langkah penyidik Kejati Lampung yang sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada September 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan sejumlah aset dengan nilai total sekitar Rp38,5 miliar.

Seno menilai hal tersebut perlu dicermati secara komprehensif oleh majelis hakim, meskipun informasi yang beredar menyebutkan bahwa hasil penyitaan tersebut tidak seluruhnya tertuang dalam surat dakwaan JPU.

“Jika dalam persidangan ditemukan fakta yang lebih luas dari surat dakwaan, maka penyidikan baru sangat diperlukan untuk melengkapi kebenaran materiil,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum acara pidana Indonesia, persidangan bertujuan mencari kebenaran materiil. Fakta-fakta yang terungkap melalui keterangan saksi, ahli, terdakwa, maupun pengamatan hakim dapat menjadi dasar untuk membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau tindak pidana lain.

Karena itu, DPP KAMPUD meminta agar majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya (ratio decidendi) berani merekomendasikan kepada JPU untuk menindaklanjuti fakta persidangan dengan memerintahkan penyidik melakukan penyidikan terhadap pihak lain jika ditemukan bukti yang cukup.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Budi Nugraha, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran Arinal dalam perkara tersebut.

“Kita lakukan pendalaman terlebih dahulu. InsyaAllah semua proses berjalan,” ujar Budi saat ditemui di ruangannya, Senin, 9 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa Kejati Lampung berkomitmen bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara tersebut tanpa melihat jabatan atau posisi seseorang.

“Kita tidak berbicara jabatan. Kalau memang dia salah, maka akan kami kenakan hukuman,” tegasnya.

Meski demikian, Budi belum dapat memastikan kemungkinan penetapan status hukum Arinal sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa pembuktian di persidangan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Pendalaman fakta dan pembuktian di persidangan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” tandasnya.

Tags: DPP KAMPUDKorupsiPT LEBSeno AjiSidang
Previous Post

NPHD Jadi Instrumen Strategis, Pemprov Lampung Dukung Kinerja Instansi Vertikal

Next Post

Akses Terisolasi Way Haru Segera Dibuka, Pemkab Pesibar Kantongi PKS 2026

Related Posts

Reporter Tribun Lampung Diintimidasi Saat Ambil Video Terdakwa Dendi Ramadhona di Pengadilan

Reporter Tribun Lampung Diintimidasi Saat Ambil Video Terdakwa Dendi Ramadhona di Pengadilan

03/07/2026
Dugaan Jual Beli Kursi dan Pengalihan Kuota SPMB SMPN 1 Kalianda Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Jual Beli Kursi dan Pengalihan Kuota SPMB SMPN 1 Kalianda Dilaporkan ke Kejaksaan

01/07/2026
DPP KAMPUD Nilai BPN Bandar Lampung Tunda Layanan SHM, Laporan Resmi Masuk Ombudsman

DPP KAMPUD Nilai BPN Bandar Lampung Tunda Layanan SHM, Laporan Resmi Masuk Ombudsman

30/06/2026
Jokowi Batal ke Pugung Raharjo, Ketua Bela Budaya Lamtim: Bukan karena Ditolak Tokoh Adat

Jokowi Batal ke Pugung Raharjo, Ketua Bela Budaya Lamtim: Bukan karena Ditolak Tokoh Adat

30/06/2026
Edukasi Persalinan Minim Trauma, Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Edukasi Persalinan Minim Trauma, Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

29/06/2026
Beri Ucapan Selamat Hari Bhayangkara, Junaedi Sebut Polri Kian Profesional dan Humanis

Beri Ucapan Selamat Hari Bhayangkara, Junaedi Sebut Polri Kian Profesional dan Humanis

29/06/2026
Next Post
Akses Terisolasi Way Haru Segera Dibuka, Pemkab Pesibar Kantongi PKS 2026

Akses Terisolasi Way Haru Segera Dibuka, Pemkab Pesibar Kantongi PKS 2026

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rektor Unila Buka Jelajah Rasa, Ajang Mahasiswa Promosi Prodi Lewat Kuliner

Rektor Unila Buka Jelajah Rasa, Ajang Mahasiswa Promosi Prodi Lewat Kuliner

Gerakan Sedekah Jariyah, HIPMI Syariah Targetkan Pembangunan Masjid Baitul HIPMI 3 di Aceh Tamiang

Gerakan Sedekah Jariyah, HIPMI Syariah Targetkan Pembangunan Masjid Baitul HIPMI 3 di Aceh Tamiang

Ramadan Penuh Kebersamaan, AWPR dan Wali Kota Probolinggo Perkuat Komunikasi

Ramadan Penuh Kebersamaan, AWPR dan Wali Kota Probolinggo Perkuat Komunikasi

Luka Lama Politik atau Bagi-Bagi Warisan yang Mubazir
Opini

Luka Lama Politik atau Bagi-Bagi Warisan yang Mubazir

EditorAidil
04/07/2026

Clickinfo.co.id - Selama lebih dari satu dekade, pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,...

Read more
Bangun Budaya Kerja Solid, Pegawai Lapas Kotaagung Gelar Dinamika Kelompok

Bangun Budaya Kerja Solid, Pegawai Lapas Kotaagung Gelar Dinamika Kelompok

04/07/2026
Wawan Tohir Balaw Minta Struktur PRI di Lampung Aktif Bergerak, Bukan Sekadar di Atas Kertas

Wawan Tohir Balaw Minta Struktur PRI di Lampung Aktif Bergerak, Bukan Sekadar di Atas Kertas

04/07/2026
Diduga Ada Rekayasa Jarak Domisili SPMB, Wali Murid di Tanggamus Tuntut Keadilan

Diduga Ada Rekayasa Jarak Domisili SPMB, Wali Murid di Tanggamus Tuntut Keadilan

04/07/2026
Air Mata Tapir di Tepi Hutan yang Menyusut 

Air Mata Tapir di Tepi Hutan yang Menyusut 

04/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.