• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, September 21, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gugatan Perdata Rp500 Juta Menanti Media yang Enggan Layani Hak Jawab di Lampung

IrzonEditorIrzon
04/05/2026
in Berita
A A
Gugatan Perdata Rp500 Juta Menanti Media yang Enggan Layani Hak Jawab di Lampung

Media Online di Pesawaran Digugat Rp500 Juta Akibat Abaikan Hak Jawab

Clickinfo.co.id – Kelalaian dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berujung pada konsekuensi hukum serius bagi media siber sinarberitaindonesia.com.

Perusahaan media yang berbasis di Pesawaran, Lampung ini digugat secara perdata sebesar Rp500 juta setelah dinilai mengabaikan rekomendasi Dewan Pers untuk memuat Hak Jawab.

Gugatan terhadap media di bawah naungan Sinar Group tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Pesawaran dengan nomor perkara: 6/Pdt.G/2026/PN.Gdt. Selain tuntutan ganti rugi materil, penggugat juga mengajukan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap aset milik perusahaan media tersebut.

ArtikelTerkait

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

Zahrial (40), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, selaku pihak penggugat menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Berita tersebut dinilai memuat opini negatif tanpa konfirmasi serta menggunakan foto pribadinya yang telah dimanipulasi tanpa izin.

“Pemberitaan itu menciptakan persepsi buruk di masyarakat dan sangat mencemarkan nama baik saya. Nama saya dicantumkan secara gamblang tanpa adanya uji informasi,” ungkap Zahrial kepada awak media, Senin, 4 Mei 2026.

Sebelum melayangkan gugatan ke pengadilan, Zahrial telah menempuh jalur administratif melalui Dewan Pers. Hasilnya, Dewan Pers menyatakan media tersebut melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang tidak berimbang dan tidak melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.

Dewan Pers kemudian mengeluarkan rekomendasi agar media tersebut memuat Hak Jawab dari pihak Zahrial. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak redaksi sinarberitaindonesia.com diduga tidak mengindahkan perintah tersebut.

Kekecewaan inilah yang memicu Zahrial membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (2) UU Pers yang menegaskan bahwa perusahaan pers yang tidak melayani Hak Jawab dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp500.000.000.

“Langkah ini saya ambil untuk memberikan edukasi bahwa kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab dan ketaatan pada hukum. Jangan sampai rekomendasi lembaga negara seperti Dewan Pers dianggap angin lalu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Pesawaran tengah memproses berkas gugatan tersebut untuk menentukan jadwal persidangan perdana. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pengelola media online akan pentingnya menjalankan fungsi koreksi dan hak jawab demi menjaga integritas jurnalistik.

Tags: Dewan PersGugatan MediaHak JawabPN PesawaranSinar Berita IndonesiaUU Pers
Previous Post

Uang Pajak Kendaraan Kembali ke Jalan, Intip Kesiapan Anggaran 15 Daerah di Lampung

Next Post

Bicara di Podcast U-Talks, Rektor Unila Tekankan Kepemimpinan yang Empatik dan Multitasking

Related Posts

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

20/09/2026
Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

20/09/2026
SPPG Muara Putih Tegaskan Sanksi Relawan Mengacu Juknis dan SOP BGN

SPPG Muara Putih Tegaskan Sanksi Relawan Mengacu Juknis dan SOP BGN

19/09/2026
Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

18/09/2026
Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

17/09/2026
Derden Verzet Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin Tegaskan Sita Eksekusi SHM 674/GR Tetap Berlaku

Derden Verzet Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin Tegaskan Sita Eksekusi SHM 674/GR Tetap Berlaku

16/09/2026
Next Post
Bicara di Podcast U-Talks, Rektor Unila Tekankan Kepemimpinan yang Empatik dan Multitasking

Bicara di Podcast U-Talks, Rektor Unila Tekankan Kepemimpinan yang Empatik dan Multitasking

Darurat Keamanan Daycare Indonesia

Darurat Keamanan Daycare Indonesia

Upacara Hardiknas 2026 di Sumsel, Mondyaboni Tekankan Kualitas Guru dan Siswa Kreatif

Upacara Hardiknas 2026 di Sumsel, Mondyaboni Tekankan Kualitas Guru dan Siswa Kreatif

Gandeng Sistem BKN, Rekrutmen Koperasi Merah Putih di Lampung Saring 30 Ribu Manajer Terbaik

Gandeng Sistem BKN, Rekrutmen Koperasi Merah Putih di Lampung Saring 30 Ribu Manajer Terbaik

Hardiknas 2026, Pemprov Lampung Tekankan Kolaborasi Demi Pendidikan Inklusif

Hardiknas 2026, Pemprov Lampung Tekankan Kolaborasi Demi Pendidikan Inklusif

Konsolidasi Partai Rampung, Golkar Bandar Lampung Siap Songsong Kontestasi Politik 2029
Politik

Konsolidasi Partai Rampung, Golkar Bandar Lampung Siap Songsong Kontestasi Politik 2029

EditorIrzon
21/09/2026

Clickinfo.co.id - DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Gedung Graha Karya Golkar Provinsi Lampung,...

Read more
Tingkatkan Literasi Demokrasi, KPU Kolaka Timur Kupas Tuntas Buku Sistem Pemilu Indonesia

Tingkatkan Literasi Demokrasi, KPU Kolaka Timur Kupas Tuntas Buku Sistem Pemilu Indonesia

21/09/2026
Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

21/09/2026
Menhut Raja Juli dan Gubernur Mirza Tinjau Progres Mitigasi Gajah di Way Kambas

Menhut Raja Juli dan Gubernur Mirza Tinjau Progres Mitigasi Gajah di Way Kambas

20/09/2026
Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

20/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.