• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Mei 4, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gugatan Perdata Rp500 Juta Menanti Media yang Enggan Layani Hak Jawab di Lampung

IrzonEditorIrzon
04/05/2026
in Berita
A A
Gugatan Perdata Rp500 Juta Menanti Media yang Enggan Layani Hak Jawab di Lampung

Media Online di Pesawaran Digugat Rp500 Juta Akibat Abaikan Hak Jawab

Clickinfo.co.id – Kelalaian dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berujung pada konsekuensi hukum serius bagi media siber sinarberitaindonesia.com.

Perusahaan media yang berbasis di Pesawaran, Lampung ini digugat secara perdata sebesar Rp500 juta setelah dinilai mengabaikan rekomendasi Dewan Pers untuk memuat Hak Jawab.

Gugatan terhadap media di bawah naungan Sinar Group tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Pesawaran dengan nomor perkara: 6/Pdt.G/2026/PN.Gdt. Selain tuntutan ganti rugi materil, penggugat juga mengajukan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap aset milik perusahaan media tersebut.

ArtikelTerkait

Pendekar Banten Bandar Lampung Panaskan Persaingan Seleksi Pesilat Menuju PON

Masjid Al Iman Gedong Meneng Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Ziswaf di Awal Bulan

Zahrial (40), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, selaku pihak penggugat menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Berita tersebut dinilai memuat opini negatif tanpa konfirmasi serta menggunakan foto pribadinya yang telah dimanipulasi tanpa izin.

“Pemberitaan itu menciptakan persepsi buruk di masyarakat dan sangat mencemarkan nama baik saya. Nama saya dicantumkan secara gamblang tanpa adanya uji informasi,” ungkap Zahrial kepada awak media, Senin, 4 Mei 2026.

Sebelum melayangkan gugatan ke pengadilan, Zahrial telah menempuh jalur administratif melalui Dewan Pers. Hasilnya, Dewan Pers menyatakan media tersebut melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang tidak berimbang dan tidak melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.

Dewan Pers kemudian mengeluarkan rekomendasi agar media tersebut memuat Hak Jawab dari pihak Zahrial. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak redaksi sinarberitaindonesia.com diduga tidak mengindahkan perintah tersebut.

Kekecewaan inilah yang memicu Zahrial membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (2) UU Pers yang menegaskan bahwa perusahaan pers yang tidak melayani Hak Jawab dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp500.000.000.

“Langkah ini saya ambil untuk memberikan edukasi bahwa kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab dan ketaatan pada hukum. Jangan sampai rekomendasi lembaga negara seperti Dewan Pers dianggap angin lalu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Pesawaran tengah memproses berkas gugatan tersebut untuk menentukan jadwal persidangan perdana. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pengelola media online akan pentingnya menjalankan fungsi koreksi dan hak jawab demi menjaga integritas jurnalistik.

Tags: Dewan PersGugatan MediaHak JawabPN PesawaranSinar Berita IndonesiaUU Pers
Previous Post

Uang Pajak Kendaraan Kembali ke Jalan, Intip Kesiapan Anggaran 15 Daerah di Lampung

Next Post

Darurat Keamanan Daycare Indonesia

Related Posts

Pendekar Banten Bandar Lampung Panaskan Persaingan Seleksi Pesilat Menuju PON

Pendekar Banten Bandar Lampung Panaskan Persaingan Seleksi Pesilat Menuju PON

03/05/2026
Masjid Al Iman Gedong Meneng Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Ziswaf di Awal Bulan

Masjid Al Iman Gedong Meneng Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Ziswaf di Awal Bulan

02/05/2026
DKM Al Iman Gedong Meneng Buka Donasi Syiar Idul Adha 1447 H, Target Rp20 Juta

DKM Al Iman Gedong Meneng Buka Donasi Syiar Idul Adha 1447 H, Target Rp20 Juta

01/05/2026
Meriahkan HUT POMAD, ORADO Lampung Siap Gelar Turnamen Domino 2026

Meriahkan HUT POMAD, ORADO Lampung Siap Gelar Turnamen Domino 2026

01/05/2026
Madu Syawa Hadir dengan Klaim 100% Alami, Stok Terbatas

Madu Syawa Hadir dengan Klaim 100% Alami, Stok Terbatas

01/05/2026
Cipayung Plus Lampung Desak Cabut UU Cipta Kerja saat Peringatan Hari Buruh

Cipayung Plus Lampung Desak Cabut UU Cipta Kerja saat Peringatan Hari Buruh

01/05/2026
Next Post
Darurat Keamanan Daycare Indonesia

Darurat Keamanan Daycare Indonesia

Upacara Hardiknas 2026 di Sumsel, Mondyaboni Tekankan Kualitas Guru dan Siswa Kreatif

Upacara Hardiknas 2026 di Sumsel, Mondyaboni Tekankan Kualitas Guru dan Siswa Kreatif

Hardiknas 2026, Pemprov Lampung Tekankan Kolaborasi Demi Pendidikan Inklusif

Hardiknas 2026, Pemprov Lampung Tekankan Kolaborasi Demi Pendidikan Inklusif

Data Sekolah Sering Tak Update di KK, Pemprov Lampung Siapkan RMDku untuk Benahi IPM

Data Sekolah Sering Tak Update di KK, Pemprov Lampung Siapkan RMDku untuk Benahi IPM

Abdul Salam Karim Bantah Kritik Kinerja Kapolrestabes Medan

Abdul Salam Karim Bantah Kritik Kinerja Kapolrestabes Medan

Dialog dengan Serikat Buruh, Sekdaprov Dorong Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan
Lampung

Dialog dengan Serikat Buruh, Sekdaprov Dorong Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan

EditorAidil
04/05/2026

Clickinfo.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima aspirasi dari berbagai konfederasi dan federasi serikat buruh dalam rangka peringatan...

Read more
SPPG Purwodadi 02 Terapkan Kepatuhan Total, Sistem Limbah Berlapis Jadi Contoh Nasional

SPPG Purwodadi 02 Terapkan Kepatuhan Total, Sistem Limbah Berlapis Jadi Contoh Nasional

04/05/2026
Enam Pejabat Eselon II Dilantik, Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme ASN

Enam Pejabat Eselon II Dilantik, Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme ASN

04/05/2026
Pemkab Pesisir Barat Dorong Optimalisasi Zakat, Sosialisasi SE Bupati dan Pembentukan UPZ Digelar

Pemkab Pesisir Barat Dorong Optimalisasi Zakat, Sosialisasi SE Bupati dan Pembentukan UPZ Digelar

04/05/2026
Penerimaan Siswa Baru SMKN 4 Palembang Resmi Dimulai, Ada Jalur Prestasi dan TBM

Penerimaan Siswa Baru SMKN 4 Palembang Resmi Dimulai, Ada Jalur Prestasi dan TBM

04/05/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.