• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 23, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Konflik Agraria Warnai Sidang Pidana Pesawaran, Kuasa Hukum Minta Hakim Uji Status Perdata Lahan

IrzonEditorIrzon
06/04/2026
in Berita
A A
Konflik Agraria Warnai Sidang Pidana Pesawaran, Kuasa Hukum Minta Hakim Uji Status Perdata Lahan

Sidang kasus Baheromsyah di Pesawaran mengungkap fakta sengketa lahan 189 hektare.

Clickinfo.co.id – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencurian kayu jati dan pengrusakan lahan kebun durian dengan terdakwa Baheromsyah kembali digelar pada Senin, 6 April 2026.

Agenda persidangan yang terbuka untuk umum tersebut berfokus pada pemeriksaan keterangan terdakwa di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan, Baheromsyah yang didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Andi Wijaya & Partners menyampaikan bantahan atas dakwaan yang dikenakan kepadanya. Ia menegaskan sejak awal tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk melakukan pencurian kayu jati.

ArtikelTerkait

Tembus Partai Puncak di GOR UIN, Rumgip Champions 2026 Diramaikan Fun Match Bintang Tamu

Alif Chandra: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Adalah Ikhtiar dan Amal Bersama

Menurutnya, lima pohon kayu jati yang menjadi objek perkara merupakan miliknya sendiri. Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat kayu jati berukuran kecil yang dijadikan barang bukti.

Atas hal itu, terdakwa menyatakan keberatan dan meminta majelis hakim serta jaksa penuntut umum untuk mengesampingkan barang bukti tersebut.

“Terdakwa telah menolak sejak awal terhadap kayu jati yang dijadikan alat bukti karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” demikian disampaikan dalam persidangan.

Lebih lanjut, Baheromsyah juga memaparkan dasar kepemilikan lahan yang ia kelola. Ia mengaku memiliki tanah seluas kurang lebih 189 hektare berdasarkan sporadik, yang telah dimanfaatkan sejak lama untuk kegiatan pertanian seperti jagung, singkong, kelapa, dan kayu jati. Ia juga menyebut keberadaan tanaman jati tersebut telah ada sejak masa kakeknya.

Selain dugaan pencurian, terdakwa juga didakwa melakukan pengrusakan kebun durian. Namun, dalam keterangannya, Baheromsyah mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi melalui pemerintah desa setempat untuk mengetahui pihak yang menanam durian di atas lahan yang diklaimnya.

Ia juga menyebut telah meminta mediasi dengan pihak yang mengaku memiliki lahan, namun tidak pernah terealisasi.

Terkait tuduhan perusakan fasilitas seperti selang air, terdakwa membantah pernah melakukan tindakan tersebut.

Dalam persidangan juga terungkap adanya klaim kepemilikan lahan oleh pihak lain, yakni Sumarno Mustopo. Di satu sisi terdapat Akta Jual Beli (AJB) atas nama pihak tersebut, namun di sisi lain bukti pembayaran pajak disebut atas nama perusahaan, yakni PT Pola. Hal ini dinilai menimbulkan ketidakjelasan terkait status kepemilikan lahan.

Kuasa hukum terdakwa menilai, akar persoalan dalam perkara ini adalah sengketa kepemilikan tanah yang belum memiliki kepastian hukum. Oleh karena itu, mereka meminta majelis hakim untuk terlebih dahulu menguji aspek keperdataan sebelum melanjutkan ke ranah pidana.

Menurut mereka, apabila kepemilikan lahan belum jelas, maka status kepemilikan atas objek yang disengketakan, baik kayu jati maupun kebun durian, menjadi tidak pasti.

“Perkara ini memiliki keterkaitan erat antara aspek pidana dan perdata, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya agar tidak menimbulkan konflik agraria berkepanjangan,” ujar tim kuasa hukum dalam persidangan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.

Tags: Andi Wijaya & PartnersBaheromsyahKayu JatiPesawaranSengketa Tanah
Previous Post

Sukses Gelar Rangkaian Ramadhan, Masjid Daarul Hufadz Sabah Balau Tatap Persiapan Idul Adha

Next Post

Pemprov Lampung Kucurkan Rp135 Miliar untuk Rigid Beton Tulang Bawang

Related Posts

Tembus Partai Puncak di GOR UIN, Rumgip Champions 2026 Diramaikan Fun Match Bintang Tamu

Tembus Partai Puncak di GOR UIN, Rumgip Champions 2026 Diramaikan Fun Match Bintang Tamu

23/08/2026
Alif Chandra: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Adalah Ikhtiar dan Amal Bersama

Alif Chandra: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Adalah Ikhtiar dan Amal Bersama

22/08/2026
Ribuan Warga Ikuti Ruwat Laut di Ketapang, Tradisi Syukur Sekaligus Jaga Kelestarian Laut

Ribuan Warga Ikuti Ruwat Laut di Ketapang, Tradisi Syukur Sekaligus Jaga Kelestarian Laut

22/08/2026
Imam Juliansyah: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Masih Membutuhkan Uluran Tangan Donatur

Imam Juliansyah: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Masih Membutuhkan Uluran Tangan Donatur

22/08/2026
Pengadaan Genset RSUD Abdul Moeloek Disorot, BPK Temukan Ketidakhematan Rp950 Juta

Pengadaan Genset RSUD Abdul Moeloek Disorot, BPK Temukan Ketidakhematan Rp950 Juta

22/08/2026
Lampung Lagi Lampung Lagi, Kali Ini Tuan Rumah Rakernas APTISI 2026

Lampung Lagi Lampung Lagi, Kali Ini Tuan Rumah Rakernas APTISI 2026

22/08/2026
Next Post
Pemprov Lampung Kucurkan Rp135 Miliar untuk Rigid Beton Tulang Bawang

Pemprov Lampung Kucurkan Rp135 Miliar untuk Rigid Beton Tulang Bawang

Jadi Indera Kritis Pemerintah, BEM Unila Siap Kawal Kebijakan Publik dan Industri 5.0

Jadi Indera Kritis Pemerintah, BEM Unila Siap Kawal Kebijakan Publik dan Industri 5.0

Negara Harus Menang Melawan Judi Online

Negara Harus Menang Melawan Judi Online

Bupati Tanggamus Lantik Kepala Pekon, Tekankan Kreativitas di Tengah Keterbatasan Anggaran

Bupati Tanggamus Lantik Kepala Pekon, Tekankan Kreativitas di Tengah Keterbatasan Anggaran

Inflasi Lampung Terendah Nasional Pasca Lebaran 2026, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga

Inflasi Lampung Terendah Nasional Pasca Lebaran 2026, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga

JMSI Lampung Minta Wilayah Perbatasan TNWK Tingkatkan Kesiapsiagaan
JMSI

JMSI Lampung Minta Wilayah Perbatasan TNWK Tingkatkan Kesiapsiagaan

EditorAidil
23/08/2026

Clickinfo.co.id — Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat yang tinggal di wilayah berbatasan dengan...

Read more
Tembus Partai Puncak di GOR UIN, Rumgip Champions 2026 Diramaikan Fun Match Bintang Tamu

Tembus Partai Puncak di GOR UIN, Rumgip Champions 2026 Diramaikan Fun Match Bintang Tamu

23/08/2026
Semarak HUT RI ke-81, AWPR Bersama DPD Ahlulbait Gelar Aksi Sosial di Ngadirejo

Semarak HUT RI ke-81, AWPR Bersama DPD Ahlulbait Gelar Aksi Sosial di Ngadirejo

23/08/2026
Jika Kampus Saja Korup, Anak Kita Belajar Jujur ke Siapa? 

Jika Kampus Saja Korup, Anak Kita Belajar Jujur ke Siapa? 

23/08/2026
Alif Chandra: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Adalah Ikhtiar dan Amal Bersama

Alif Chandra: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Adalah Ikhtiar dan Amal Bersama

22/08/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.