• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Sumatera Selatan

Kuasa Hukum Afat Luruskan Isu, Pembongkaran Ruko Demang Lebar Daun Terkait GSB, Bukan Pipa Gas

IrzonEditorIrzon
01/04/2026
in Sumatera Selatan
A A
Kuasa Hukum Afat Luruskan Isu, Pembongkaran Ruko Demang Lebar Daun Terkait GSB, Bukan Pipa Gas

Kuasa hukum Afat, Deni Tegar, mengklarifikasi bahwa pembongkaran ruko di Demang Lebar Daun Palembang murni terkait GSB, bukan pipa gas.

Clickinfo.co.id – Kuasa hukum pengusaha Roby Hartono alias Afat, Deni Tegar, memberikan klarifikasi resmi terkait pembongkaran ruko milik kliennya di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Deni menegaskan bahwa tindakan penertiban oleh Pemkot Palembang tersebut murni disebabkan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB), bukan karena pelanggaran jalur pipa gas sebagaimana isu yang beredar.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pelanggaran pipa gas. Posisi pipa gas berada di belakang ruko dengan jarak sekitar 9 meter dan sudah memenuhi standar teknis,” tegas Deni dalam konferensi pers di Palembang, Rabu, 1 April 2026.

ArtikelTerkait

Bupati Askolani Tinjau Distribusi Air Bersih Merah Mata-Kenten Laut

Upacara HUT ke-81 RI di Ponpes Sabilul Hasanah, Santri Diajak Lanjutkan Perjuangan dengan Ilmu dan Akhlak

Kepastian tersebut, lanjut Deni, diperoleh setelah dilakukan pengukuran bersama antara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang. Dalam proses lapangan tersebut, pejabat teknis dari Dinas PU memastikan langsung bahwa struktur bangunan tidak berdiri di atas jalur pipa gas.

“Dari hasil pengukuran bersama, ditegaskan bahwa titik pelanggaran bukan pada pipa gas, melainkan pada garis sempadan bangunan di kawasan Demang Lebar Daun,” ujarnya.

Meski demikian, pihak Afat menyatakan tetap menghormati langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menegakkan aturan tata ruang. Deni mengklaim kliennya telah bersikap kooperatif sejak awal, termasuk merespons surat peringatan dengan upaya pembongkaran mandiri.

“Kami sudah beritikad baik meminta segel dibuka agar bisa membongkar sendiri sebagai bentuk kepatuhan. Namun, proses mandiri sempat terkendala momentum Idulfitri karena keterbatasan tenaga kerja,” jelas Deni.

Karena batas waktu tenggat tujuh hari telah berakhir dan terbit Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang untuk pembongkaran paksa, proses penertiban kemudian dilanjutkan oleh personel Satpol PP.

Akibat pembongkaran bangunan yang progresnya telah mencapai 40 persen tersebut, pihak pengusaha ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp1,4 miliar.

Kendati mengalami kerugian besar, Deni menilai peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha untuk lebih cermat dalam perencanaan dan perizinan pembangunan.

“Sebagai warga negara, kami tetap menghormati keputusan pemerintah dan menjadikannya pembelajaran agar ke depan lebih tertib terhadap aturan tata ruang yang berlaku,” pungkasnya.

Via: Nopi
Tags: AfatDemang Lebar DaunDinas PU PalembangPalembangRoby HartonoSatpol PP Palembang
Previous Post

WFH ASN, Momentum Menuju Kemandirian Energi

Next Post

DPP IKTN Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Related Posts

Bupati Askolani Tinjau Distribusi Air Bersih Merah Mata-Kenten Laut

Bupati Askolani Tinjau Distribusi Air Bersih Merah Mata-Kenten Laut

18/08/2026
Upacara HUT ke-81 RI di Ponpes Sabilul Hasanah, Santri Diajak Lanjutkan Perjuangan dengan Ilmu dan Akhlak

Upacara HUT ke-81 RI di Ponpes Sabilul Hasanah, Santri Diajak Lanjutkan Perjuangan dengan Ilmu dan Akhlak

17/08/2026
Pertama di Sumatera, Pembangunan Rumah Tahfidz Tuli di Palembang Wujudkan Pendidikan Agama yang Inklusif

Pertama di Sumatera, Pembangunan Rumah Tahfidz Tuli di Palembang Wujudkan Pendidikan Agama yang Inklusif

15/08/2026
Maknai Kemerdekaan, SMAN 14 Palembang Ajak Peserta Didik Bangun Kualitas Moral dan Kecerdasan

Maknai Kemerdekaan, SMAN 14 Palembang Ajak Peserta Didik Bangun Kualitas Moral dan Kecerdasan

15/08/2026
Ponpes Sabilul Hasanah Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Gus Syarif: Sebagai Ekspresi Kemerdekaan, Santri Harus Berilmu Dan Berakhlak

Ponpes Sabilul Hasanah Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Gus Syarif: Sebagai Ekspresi Kemerdekaan, Santri Harus Berilmu Dan Berakhlak

15/08/2026
Supardi Pertanyakan Status Lahan SMP Negeri 59 Palembang, Minta Pemkot dan BPN Duduk Bersama

Supardi Pertanyakan Status Lahan SMP Negeri 59 Palembang, Minta Pemkot dan BPN Duduk Bersama

14/08/2026
Next Post
DPP IKTN Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

DPP IKTN Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Audiensi ke Itera dan Unila, UIN Raden Intan Lampung Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi di Lampung

Audiensi ke Itera dan Unila, UIN Raden Intan Lampung Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi di Lampung

Perkuat Kolaborasi Kampus, UIN Raden Intan Lampung–Universitas Lampung Bahas Tridarma dan Internasionalisasi

Perkuat Kolaborasi Kampus, UIN Raden Intan Lampung–Universitas Lampung Bahas Tridarma dan Internasionalisasi

Audiensi di Itera, UIN Raden Intan Lampung Dorong Kolaborasi Strategis

Audiensi di Itera, UIN Raden Intan Lampung Dorong Kolaborasi Strategis

Mahasabha XIV KMHDI Resmi Dibuka, Ahmad Muzani Tekankan Kepemimpinan Berintegritas

Mahasabha XIV KMHDI Resmi Dibuka, Ahmad Muzani Tekankan Kepemimpinan Berintegritas

Poros Wartawan Lampung Desak Transparansi Temuan BPK soal Pertanggungjawaban Belanja Museum
Berita

Poros Wartawan Lampung Desak Transparansi Temuan BPK soal Pertanggungjawaban Belanja Museum

EditorAidil
20/08/2026

Clickinfo.co.id — Poros Wartawan Lampung menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pertanggungjawaban belanja pada UPTD Museum Lampung dan UPTD...

Read more
Kajian Malam Jumat Masjid Al Iman, Ustadz Doni Sastrawan: Mukmin Itu Bagaikan Sebuah Bangunan

Kajian Malam Jumat Masjid Al Iman, Ustadz Doni Sastrawan: Mukmin Itu Bagaikan Sebuah Bangunan

20/08/2026
Perkuat Ketahanan Energi, Pemprov Lampung Ikuti Grand Entry Meeting BPK RI

Perkuat Ketahanan Energi, Pemprov Lampung Ikuti Grand Entry Meeting BPK RI

20/08/2026
Kajian Malam Jumat di Masjid Al Iman, Ustadz Doni Sastrawan: Setelah Perintah Bertaqwa, Allah Perintahkan Kita Bersatu

Kajian Malam Jumat di Masjid Al Iman, Ustadz Doni Sastrawan: Setelah Perintah Bertaqwa, Allah Perintahkan Kita Bersatu

20/08/2026
Pemkab Pesisir Barat Perkuat Tata Kelola dan Inovasi untuk Capai Target SDGs 2030

Pemkab Pesisir Barat Perkuat Tata Kelola dan Inovasi untuk Capai Target SDGs 2030

20/08/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.