Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan tuntutan massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung akan diteruskan ke Pemerintah Pusat serta ditindaklanjuti bersama dinas terkait dan aparat penegak hukum. Kepastian ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menemui langsung ratusan mahasiswa pengunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin, 29 Juni 2026.
Jihan mengapresiasi jalannya penyampaian pendapat yang berlangsung tertib dan damai. Berbagai aspirasi berskala nasional mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sampai usulan perombakan kabinet menteri bakal diteruskan langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto.
“Aspirasi rekan-rekan mahasiswa tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur. Pemerintah daerah meneruskan poin aspirasi kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, termasuk penyampaian langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tuntutan aksi,” ujar Jihan di hadapan para demonstran.
Mengenai permasalahan ruang lingkup daerah, jajaran Pemprov Lampung segera membedah teknis penyelesaian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta menggandeng Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung. Agenda penelusuran mencakup persoalan sengketa lahan, tata kelola pertambangan, efisiensi anggaran belanja daerah, hingga pemerataan fasilitas belajar.
“Sengketa agraria, persoalan pertambangan, maupun isu lainnya bukan berarti kami abaikan. Jalur penyelesaian memang menuntut tahapan panjang karena batasan wewenang provinsi, namun pemerintah daerah telah membentuk tim percepatan demi memfasilitasi solusi bagi warga,” tutur Jihan.
Pada bidang pendidikan, Jihan menekankan komitmen pemerintah daerah mengejar target penuntasan anak putus sekolah melalui pendekatan lintas lembaga. Kalangan mahasiswa dipandang sebagai mitra dialog yang objektif guna mengawal jalannya pelayanan publik agar tepat sasaran ke masyarakat lapis bawah.
Aksi unjuk rasa PMII Lampung mengusung tujuh rumpun tuntutan. Selain mendesak penstabilan harga bahan pokok serta evaluasi efisiensi pos anggaran kementerian, aliansi mahasiswa menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset, pengembalian fungsi pertahanan TNI, perlindungan hak aktivis sipil, dan pembebasan massa aksi yang ditahan.
Massa aksi menuntut pemangkasan pos belanja seremonial APBD demi penguatan modal pelaku UMKM. Mahasiswa turut mendesak aparat menindak tegas penambangan tanpa izin, mengetatkan izin lingkungan atau AMDAL kawasan konservasi, serta membongkar dugaan permainan mafia proyek pada pengerjaan infrastruktur daerah yang terbengkalai.















