Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat tata kelola sektor pertanian dan logistik pangan melalui koordinasi pengawasan terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengawalan kebijakan ditandai lewat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu, 15 Juli 2026.
Agenda koordinasi dirancang menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus menjamin setiap program pangan terlaksana secara akuntabel, terukur, dan patuh regulasi. Ruang lingkup pengawasan merangkum perlindungan lahan pertanian produktif, pengelolaan jaringan irigasi, keandalan pangkalan data pangan, distribusi pupuk bersubsidi, efektivitas tenaga penyuluh lapangan, hingga pengawalan rantai pasok komoditas dari tingkat hulu sampai hilir.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan menegaskan bahwa objektivitas hasil audit sangat bergantung pada integritas data yang disodorkan oleh jajaran dinas terkait.
“Data yang keliru akan melahirkan kesimpulan yang keliru pula. Kami berharap data yang dihimpun dan dipaparkan benar-benar presisi agar evaluasi yang dihasilkan tepat guna,” tutur Agus di hadapan para pejabat teknis.
Menanggapi hal itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan memaparkan peran vital Lampung sebagai salah satu lumbung pangan utama yang memikul tanggung jawab menjaga ketersediaan pasokan pangan nasional. Intervensi kebijakan terus dipacu melalui perakitan formula pupuk hayati cair berbasis desa, stabilisasi harga komoditas pokok, serta penguatan program Desaku Maju guna menyokong ekosistem pertanian rakyat.
Pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan instrumen teknologi penandaan digital (geotagging) dalam menyusun neraca pangan secara riil. Pendekatan spasial diandalkan memperkuat sistem peringatan dini distribusi hasil bumi sekaligus meredam laju inflasi daerah secara terarah.
Marindo menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah bersikap proaktif memfasilitasi kebutuhan verifikasi tim pengawas dan membuka akses dokumen secara transparan. Kerja sama pengawasan diposisikan sebagai instrumen pencegahan penyimpangan anggaran agar cita-cita kemandirian pangan sanggup bermuara pada peningkatan kesejahteraan para petani.















