• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi DKI Jakarta

Nusron Cabut HGU 85.244 Hektare Milik Sugar Group di Lampung

AidilEditorAidil
21/01/2026
in DKI Jakarta
A A
Nusron Cabut HGU 85.244 Hektare Milik Sugar Group di Lampung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. | Ist

Clickinfo.co.id – Pemerintah secara resmi mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Provinsi Lampung yang tercatat atas nama anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Pencabutan HGU dilakukan karena lahan tersebut diketahui terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara. Keputusan itu diumumkan Nusron dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Nusron menjelaskan, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan sejak tahun 2015, 2019, hingga 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya penerbitan sertifikat HGU yang tidak sesuai peruntukan.

ArtikelTerkait

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Menanti Gebrakan Bendahara Negara, Menkeu Baru Suahasil Nazara Bersua Hasil

Dalam keterangannya, Nusron menyebutkan bahwa sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam entitas lain yang masih berada dalam satu grup perusahaan, yakni PT Sugar Group Companies. Padahal, lahan tersebut merupakan aset negara yang digunakan sebagai Pangkalan TNI AU Lanud Pangeran M. Bunyamin di Lampung dan berada di bawah pengelolaan serta pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara.

Ia menegaskan, seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq TNI AU dinyatakan dicabut, meskipun saat ini di atas lahan tersebut terdapat tanaman tebu dan pabrik gula yang masih beroperasi.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, nilai ekonomi lahan HGU yang dicabut tersebut mencapai angka yang sangat besar.

Menurut Nusron, total nilai aset yang dimaksud diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun, sehingga negara berkewajiban untuk hadir dan memastikan aset strategis tersebut terlindungi secara hukum dan administrasi.

Setelah pencabutan HGU, lahan tersebut akan dikembalikan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan, untuk selanjutnya dikelola oleh TNI Angkatan Udara. TNI AU akan mengajukan permohonan pengukuran ulang serta penerbitan sertifikat baru atas nama Kementerian Pertahanan dengan tembusan kepada TNI AU.

Nusron juga mengungkapkan bahwa akan ada langkah-langkah lanjutan pasca pencabutan HGU, mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan fisik di lapangan yang akan dilaksanakan oleh TNI Angkatan Udara. Rincian teknisnya akan disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara dan Wakil Menteri Pertahanan.

Ia menegaskan, keputusan strategis ini tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan pertimbangan hukum yang matang. Rapat tersebut melibatkan Wakil Menteri Pertahanan Donny Hermawan Taufanto, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Deputi KPK Asep Guntur, serta Deputi BPKP.

Melalui langkah ini, Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan administrasi pertanahan, melindungi aset negara, serta memastikan tidak ada hak yang terbit di atas tanah yang tidak sesuai peruntukannya.

Tags: Nusron WahidProvinsi LampungPT Sugar Group Companies
Previous Post

Hadapi Era Transformasi Digital, Mahasiswa UBL Dapat Pengalaman Industri di Odoo Days 2026

Next Post

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Diterapkan Buka-Tutup di Jalan Nasional Sumsel KM 69-71

Related Posts

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

24/10/2026
Menanti Gebrakan Bendahara Negara, Menkeu Baru Suahasil Nazara Bersua Hasil

Menanti Gebrakan Bendahara Negara, Menkeu Baru Suahasil Nazara Bersua Hasil

14/09/2026
FSP BUMN Bersatu Beri Masukan RUU Ketenagakerjaan di DPR RI, Arief Poyuono: Aturan Harus Adaptif

FSP BUMN Bersatu Beri Masukan RUU Ketenagakerjaan di DPR RI, Arief Poyuono: Aturan Harus Adaptif

13/08/2026
IKWI Lampung Sabet Juara II Lomba Fashion Show Busana Adat Tingkat Nasional

IKWI Lampung Sabet Juara II Lomba Fashion Show Busana Adat Tingkat Nasional

21/07/2026
Khawatir Konflik Kepentingan, DPP PEMATANK Desak KPK Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus

Khawatir Konflik Kepentingan, DPP PEMATANK Desak KPK Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus

13/07/2026
UMKM Acil Tea Tawarkan Camilan Lezat dan Minuman Segar untuk Masyarakat

UMKM Acil Tea Tawarkan Camilan Lezat dan Minuman Segar untuk Masyarakat

23/06/2026
Next Post
Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Diterapkan Buka-Tutup di Jalan Nasional Sumsel KM 69-71

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Diterapkan Buka-Tutup di Jalan Nasional Sumsel KM 69-71

Unila Mulai Persiapan Reakreditasi 2026, Rektor Tekankan Komitmen Mutu

Unila Mulai Persiapan Reakreditasi 2026, Rektor Tekankan Komitmen Mutu

PMBM MAN 1 Bandar Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

PMBM MAN 1 Bandar Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Bantu Korban Longsor Sibolga, Pemkab Tulang Bawang Kirim Satu Truk Logistik dan Sembako

Bantu Korban Longsor Sibolga, Pemkab Tulang Bawang Kirim Satu Truk Logistik dan Sembako

Gasak Motor Honorer di Komplek Pemkab, Remaja Asal Rantau Bayur Ditangkap Polisi

Gasak Motor Honorer di Komplek Pemkab, Remaja Asal Rantau Bayur Ditangkap Polisi

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung
Berita

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

EditorAidil
24/10/2026

Clickinfo.co.id – Bambang Hartono, C.BJ.E.BJ, selaku Tergugat II dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, mempersiapkan langkah hukum...

Read more
Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

24/10/2026
Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

24/10/2026
Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

24/10/2026
Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

23/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.