Clickinfo.co.id – Jajaran pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus mendesak rekanan membongkar sejumlah segmen konstruksi pada proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Talang Padang–Sumanda usai mendapati kualitas fisik pekerjaan rapuh dan menyalahi standar teknis, Rabu, 4 November 2026.
Pekerjaan bernilai kontrak Rp9,39 miliar yang dibiayai pinjaman daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) lewat APBD 2026 tercatat mandek tanpa aktivitas lapangan selama lebih dari satu bulan.
Inspeksi lapangan dipimpin langsung Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo bersama Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Ketua Komisi III Zulki Qurniawan, jajaran anggota Komisi III (Hilman, Irsi Jaya, M. Nur Alwi, Nursalim Ahyono), serta legislator Daerah Pemilihan V Andri Kusuma. Dalam peninjauan fisik di lokasi, dewan mendapati hamparan cor rigid beton dikerjakan tanpa tulangan besi penyangga.
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim menyatakan, dewan bersama pihak rekanan menyepakati pembongkaran total pada titik-titik kerusakan yang tidak mungkin diperbaiki melalui tambal sulam. Selain konstruksi yang retak, ketiadaan besi tulangan pada badan jalan beton bentang panjang menjadi kejanggalan besar dalam dokumen perencanaan teknis.
“Kami sudah tanyakan langsung kepada konsultan pengawas, pengakuannya perencanaan awal memang tidak memakai besi. Secara kaidah teknis baku, konstruksi semestinya menggunakan tulangan besi. Dewan sepakat mengambil sampel coran guna pengujian kekuatan mutu di laboratorium independen,” ujar Rangga.
Ketua Komisi III DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan menegaskan, komisi segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi pekan depan. Legislatif memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus, kontraktor pelaksana CV Kalingga Jaya Sima, serta konsultan pengawas CV Dinmass.
Pemanggilan RDP difokuskan meminta penjelasan teknis hilangnya rangka besi, alasan penghentian pengerjaan sepihak selama empat pekan, serta skema pertanggungjawaban fisik rekanan. Dewan menggarisbawahi dana proyek bersumber dari pinjaman modal yang membebani kas daerah, sehingga hasil pembangunan fisik wajib memenuhi standar mutu prima dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga Talang Padang.















