Clickinfo.co.id – Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi terkait kelembagaan organisasi, dukungan operasional, anggaran, hingga kesejahteraan aparatur pekon.
Dalam audiensi itu, Ketua DPC APDESI Merah Putih Tanggamus, Mirza YB, bersama Sekretaris Sumadi, Bendahara Yuhendri, dan jajaran pengurus menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah pekon. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permohonan fasilitasi kantor sekretariat sebagai tempat koordinasi dan pelaksanaan kegiatan organisasi.
APDESI juga mengusulkan dukungan hibah operasional dari pemerintah daerah. Menurut pengurus, sejumlah kegiatan koordinasi dengan perangkat daerah maupun sosialisasi program pemerintah selama ini masih menggunakan biaya pribadi pengurus.
Aspirasi lainnya meliputi kesejahteraan kepala pekon dan perangkatnya, pembagian hasil pajak dan retribusi daerah, serta penganggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Pengurus meminta kejelasan terkait kewajiban penganggaran tersebut dengan mempertimbangkan perbedaan kemampuan keuangan setiap pekon.
Selain itu, APDESI menyoroti kebutuhan lahan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih serta usulan peningkatan insentif bagi ketua RT.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Saleh Asnawi menegaskan pentingnya peran kepala pekon sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia mengingatkan agar kebijakan dan langkah aparatur pemerintahan senantiasa berorientasi pada kepentingan warga.
“Kalau bisa disebut, kepala desa atau kepala pekon adalah pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pahamilah kebutuhan warga dan dengarkan keluhan mereka secara langsung,” ujar Saleh Asnawi.
Bupati menyambut baik pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tanggamus. Ia berharap persoalan yang disampaikan dapat dibahas bersama untuk mencari solusi sesuai ketentuan dan kemampuan pemerintah daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus, Syarif Zulkarnain, menjelaskan bahwa persoalan kelembagaan, fasilitasi kantor, dan usulan hibah perlu ditelaah lebih lanjut dengan memperhatikan dinamika organisasi serta mekanisme yang berlaku.
Terkait usulan kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pekon, ia menyebutkan bahwa ketentuan dalam regulasi yang berlaku akan menjadi bahan pertimbangan. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan kondisi keuangan daerah dan kemampuan anggaran masing-masing pekon.
Adapun mengenai BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus, Belli Pahlupi, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah perlu dipertimbangkan secara berkelanjutan. Pembiayaan program tersebut, menurutnya, perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta didukung upaya kemandirian masyarakat.
Dari sisi regulasi, Kepala Bagian Hukum Tanggamus, Arif Rahman, menjelaskan bahwa penganggaran, pembagian hasil pajak dan retribusi, serta pemberian insentif harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kemampuan keuangan pekon. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti mekanisme serta memenuhi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dalam sesi penyampaian lanjutan, pengurus APDESI kembali meminta kejelasan mengenai dasar hukum organisasi, legalitas kepengurusan di tingkat kecamatan, serta mekanisme penganggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat membantu memperjelas persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pekon.
Audiensi ini menjadi forum bagi APDESI Merah Putih untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah dan perangkat terkait. Sejumlah usulan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan regulasi, mekanisme penganggaran, dan kemampuan keuangan daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Arpin, Plt. Kepala Dinas PMD Tanggamus Syarif Zulkarnain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus Belli Pahlupi, Sekretaris BPKAD M. Yasmiransyah, serta Kepala Bagian Hukum Arif Rahman.
















