• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 31, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Lampung Selatan

Perbup Kebersihan Terbit, Instansi di Lampung Selatan Wajib Terapkan ABRI

ClarissaEditorClarissa
16/03/2026
in Lampung Selatan
A A
Perbup Kebersihan Terbit, Instansi di Lampung Selatan Wajib Terapkan ABRI

Ilustrasi penerapan Perbup Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan melalui konsep ABRI, BKW, dan pengelolaan sampah 3R. Foto: Ist

Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan standar baru dalam pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026.

Perbup yang diterbitkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah, fasilitas publik, hingga masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan aturan tersebut membawa perubahan dalam cara pandang terhadap kebersihan di daerah itu.

ArtikelTerkait

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

TPID Lampung Selatan Perkuat Pengendalian Inflasi, Penetrasi Pasar Terus Digencarkan

“Mulai 2026, kebersihan di Lampung Selatan tidak hanya dinilai dari kondisi yang tampak bersih, tetapi memiliki standar yang jelas melalui Peraturan Bupati,” ujar Hendry, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, aturan tersebut berlaku bagi kantor pemerintah daerah, instansi vertikal, kecamatan, desa dan kelurahan, sekolah, puskesmas, serta berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.

Dalam Perbup tersebut, setiap instansi diwajibkan menerapkan konsep ABRI, yakni Asri, Bersih, Rapi, dan Indah.

Konsep asri diwujudkan melalui penanaman dan pemeliharaan tanaman serta ruang terbuka hijau. Sementara aspek bersih dilakukan dengan pembersihan rutin area kerja, ruang pelayanan, hingga lingkungan kantor.

Aspek rapi mencakup penataan dokumen, ruang kerja, dan area pelayanan agar tertata dengan baik. Sedangkan unsur indah diwujudkan melalui penataan estetika lingkungan dan pengecatan bangunan.

Selain itu, Perbup juga mengatur standar sanitasi melalui konsep BKW (Bersih, Kering, Wangi) untuk toilet di kantor pemerintah dan fasilitas publik.

“Toilet harus bersih, tidak ada genangan air, bebas bau, serta memiliki ventilasi dan sistem sanitasi yang baik,” jelas Hendry.

Peraturan tersebut juga menekankan pengelolaan sampah yang lebih tertata melalui konsep Bijak Kelola Sampah.

Instansi pemerintah dan fasilitas publik diwajibkan melakukan pemilahan sampah minimal menjadi tiga jenis, yakni sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, serta sampah residu.

Pemkab Lampung Selatan juga mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) melalui bank sampah, pengomposan, dan TPS3R.

Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha juga dilarang membuang sampah sembarangan, membakar sampah secara tidak terkendali, hingga mencampur berbagai jenis sampah dalam satu wadah.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga penghentian sementara aktivitas usaha.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan penghargaan bagi instansi, desa, maupun masyarakat yang berhasil menerapkan standar kebersihan dengan baik.

“Harapannya, kebersihan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi budaya bersama masyarakat Lampung Selatan,” kata Hendry.

Tags: InstansiKebersihanLampung SelatanPerbupTerapkan ABRI
Previous Post

Semarak Ramadan, Masjid Al Iman Bandar Lampung Adakan Yaumun Ma’al Qur’an dan Santunan Sosial

Next Post

Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Related Posts

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

30/07/2026
TPID Lampung Selatan Perkuat Pengendalian Inflasi, Penetrasi Pasar Terus Digencarkan

TPID Lampung Selatan Perkuat Pengendalian Inflasi, Penetrasi Pasar Terus Digencarkan

27/07/2026
Hari Anak Nasional, Zita Anjani Motivasi Pelajar dan Siapkan Lomba Cerdas Cermat Lampung Selatan

Hari Anak Nasional, Zita Anjani Motivasi Pelajar dan Siapkan Lomba Cerdas Cermat Lampung Selatan

23/07/2026
Hadiri Rakor KPK, Bupati Egi Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan

Hadiri Rakor KPK, Bupati Egi Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan

23/07/2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Erma Yusneli Ajak Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Erma Yusneli Ajak Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

23/07/2026
Bupati Egi dan Kajati Lampung Sidak Program MBG di Natar, Pastikan Tepat Sasaran

Bupati Egi dan Kajati Lampung Sidak Program MBG di Natar, Pastikan Tepat Sasaran

16/07/2026
Next Post
Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Teror Air Keras dan Ujian Negara Hukum

Teror Air Keras dan Ujian Negara Hukum

Bupati Radityo Egi Dampingi Gubernur Cek Jalur Mudik, Fasilitas Kesehatan dan Pengawalan Siap 24 Jam

Bupati Radityo Egi Dampingi Gubernur Cek Jalur Mudik, Fasilitas Kesehatan dan Pengawalan Siap 24 Jam

KAWAT Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial, Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim di Yayasan Nawawi

KAWAT Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial, Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim di Yayasan Nawawi

Bupati Egi Pantau Harga Sembako di Pasar Natar Jelang Idulfitri

Bupati Egi Pantau Harga Sembako di Pasar Natar Jelang Idulfitri

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai
Lampung Selatan

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

EditorClarissaand1 others
30/07/2026

Clickinfo.co.id – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah...

Read more
Buka Pelatihan Da'i Wasathiyah, Bupati Tanggamus Minta Ulama Bentengi Moral dan Kerukunan Umat

Buka Pelatihan Da’i Wasathiyah, Bupati Tanggamus Minta Ulama Bentengi Moral dan Kerukunan Umat

30/07/2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Dedi Irawan Tegas Serukan Stop Perkawinan Anak

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Dedi Irawan Tegas Serukan Stop Perkawinan Anak

30/07/2026
Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Pelindungan Data Pribadi untuk Perkuat Tata Kelola Digital

Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Pelindungan Data Pribadi untuk Perkuat Tata Kelola Digital

29/07/2026
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Limbah Pertanian melalui ICIF 2026 di Belanda

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Limbah Pertanian melalui ICIF 2026 di Belanda

29/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.