• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Lampung Selatan

Perbup Kebersihan Terbit, Instansi di Lampung Selatan Wajib Terapkan ABRI

ClarissaEditorClarissa
16/03/2026
in Lampung Selatan
A A
Perbup Kebersihan Terbit, Instansi di Lampung Selatan Wajib Terapkan ABRI

Ilustrasi penerapan Perbup Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan melalui konsep ABRI, BKW, dan pengelolaan sampah 3R. Foto: Ist

Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan standar baru dalam pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026.

Perbup yang diterbitkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah, fasilitas publik, hingga masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan aturan tersebut membawa perubahan dalam cara pandang terhadap kebersihan di daerah itu.

ArtikelTerkait

Perluas Akses Kesehatan, Bupati Egi Jajaki Kerja Sama dengan RSUD BNH

Fakta di Balik Kasus Nenek Asnah, Ternyata Terkendala Aturan Ini

“Mulai 2026, kebersihan di Lampung Selatan tidak hanya dinilai dari kondisi yang tampak bersih, tetapi memiliki standar yang jelas melalui Peraturan Bupati,” ujar Hendry, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, aturan tersebut berlaku bagi kantor pemerintah daerah, instansi vertikal, kecamatan, desa dan kelurahan, sekolah, puskesmas, serta berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.

Dalam Perbup tersebut, setiap instansi diwajibkan menerapkan konsep ABRI, yakni Asri, Bersih, Rapi, dan Indah.

Konsep asri diwujudkan melalui penanaman dan pemeliharaan tanaman serta ruang terbuka hijau. Sementara aspek bersih dilakukan dengan pembersihan rutin area kerja, ruang pelayanan, hingga lingkungan kantor.

Aspek rapi mencakup penataan dokumen, ruang kerja, dan area pelayanan agar tertata dengan baik. Sedangkan unsur indah diwujudkan melalui penataan estetika lingkungan dan pengecatan bangunan.

Selain itu, Perbup juga mengatur standar sanitasi melalui konsep BKW (Bersih, Kering, Wangi) untuk toilet di kantor pemerintah dan fasilitas publik.

“Toilet harus bersih, tidak ada genangan air, bebas bau, serta memiliki ventilasi dan sistem sanitasi yang baik,” jelas Hendry.

Peraturan tersebut juga menekankan pengelolaan sampah yang lebih tertata melalui konsep Bijak Kelola Sampah.

Instansi pemerintah dan fasilitas publik diwajibkan melakukan pemilahan sampah minimal menjadi tiga jenis, yakni sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, serta sampah residu.

Pemkab Lampung Selatan juga mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) melalui bank sampah, pengomposan, dan TPS3R.

Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha juga dilarang membuang sampah sembarangan, membakar sampah secara tidak terkendali, hingga mencampur berbagai jenis sampah dalam satu wadah.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga penghentian sementara aktivitas usaha.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan penghargaan bagi instansi, desa, maupun masyarakat yang berhasil menerapkan standar kebersihan dengan baik.

“Harapannya, kebersihan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi budaya bersama masyarakat Lampung Selatan,” kata Hendry.

Tags: InstansiKebersihanLampung SelatanPerbupTerapkan ABRI
Previous Post

Semarak Ramadan, Masjid Al Iman Bandar Lampung Adakan Yaumun Ma’al Qur’an dan Santunan Sosial

Next Post

Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Related Posts

Perluas Akses Kesehatan, Bupati Egi Jajaki Kerja Sama dengan RSUD BNH

Perluas Akses Kesehatan, Bupati Egi Jajaki Kerja Sama dengan RSUD BNH

29/04/2026
Fakta di Balik Kasus Nenek Asnah, Ternyata Terkendala Aturan Ini

Fakta di Balik Kasus Nenek Asnah, Ternyata Terkendala Aturan Ini

27/04/2026
Keren! Lampung Selatan Raih Juara II Nasional Creative Financing, Bawa Pulang Rp2 Miliar

Keren! Lampung Selatan Raih Juara II Nasional Creative Financing, Bawa Pulang Rp2 Miliar

26/04/2026
Pimpin PDBI Lamsel, Hendry Gaspol Pembinaan Atlet Drum Band

Pimpin PDBI Lamsel, Hendry Gaspol Pembinaan Atlet Drum Band

23/04/2026
Shobat Tanjung Sari Meriah, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah untuk Dua Jemaah

Shobat Tanjung Sari Meriah, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah untuk Dua Jemaah

21/04/2026
Resmikan Jalan Lubuk Dalam–Way Urang, Bupati Egi Buka Akses Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga

Resmikan Jalan Lubuk Dalam–Way Urang, Bupati Egi Buka Akses Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga

21/04/2026
Next Post
Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Teror Air Keras dan Ujian Negara Hukum

Teror Air Keras dan Ujian Negara Hukum

Bupati Radityo Egi Dampingi Gubernur Cek Jalur Mudik, Fasilitas Kesehatan dan Pengawalan Siap 24 Jam

Bupati Radityo Egi Dampingi Gubernur Cek Jalur Mudik, Fasilitas Kesehatan dan Pengawalan Siap 24 Jam

KAWAT Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial, Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim di Yayasan Nawawi

KAWAT Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial, Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim di Yayasan Nawawi

Bupati Egi Pantau Harga Sembako di Pasar Natar Jelang Idulfitri

Bupati Egi Pantau Harga Sembako di Pasar Natar Jelang Idulfitri

Jalur Rel Butuh Pemisah
Opini

Jalur Rel Butuh Pemisah

EditorIrzon
30/04/2026

Clickinfo.co.id - Tragedi kecelakaan kereta api yang melibatkan KRL Commuter Line Jabodetabek dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi...

Read more
Program KDMP Tanggamus Disorot, Dugaan Penyimpangan dan Pelanggaran SOP Mengemuka

Program KDMP Tanggamus Disorot, Dugaan Penyimpangan dan Pelanggaran SOP Mengemuka

29/04/2026
PAN Lampung Konsolidasi Besar, Pelantikan DPW hingga DPC Digelar di Novotel

PAN Lampung Konsolidasi Besar, Pelantikan DPW hingga DPC Digelar di Novotel

29/04/2026
Wabup Irawan Topani Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Pulau Pisang, Tingkatkan Layanan Kesehatan

Wabup Irawan Topani Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Pulau Pisang, Tingkatkan Layanan Kesehatan

29/04/2026
Dukung Penegakan Hukum, BEM FH UBL Soroti Kinerja Kejati Lampung

Dukung Penegakan Hukum, BEM FH UBL Soroti Kinerja Kejati Lampung

29/04/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.