• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 13, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sengketa Tanah Gotong Royong: Ahli Sebut Sertifikat Bisa Batal Jika Cacat Hukum

IrzonEditorIrzon
12/05/2026
in Berita
A A
Sengketa Tanah Gotong Royong: Ahli Sebut Sertifikat Bisa Batal Jika Cacat Hukum

Ahli di Sidang PN Tanjung Karang: Sertifikat Tanah Cacat Hukum Bisa Dibatalkan

Clickinfo.co.id – Fakta hukum baru terungkap dalam sidang sengketa tanah di Kelurahan Gotong Royong yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang.

Saksi ahli menegaskan bahwa sertifikat tanah bukanlah dokumen mutlak jika terbukti mengandung cacat hukum dalam proses penerbitannya.

Dalam persidangan yang berlangsung Selasa, 12 Mei 2026, saksi ahli Dita Febrianto menjelaskan bahwa setiap dokumen kepemilikan tanah tetap bisa diuji legalitasnya.

ArtikelTerkait

Disertai Diskusi Lintas Sektor, Gerakan Kemanusiaan Pemuda Lampung Bedah Film Pesta Babi

Suara Tembakan Terdengar dalam Video Viral, Polisi Diduga Sergap Pelaku Penembakan Anggota Polda Lampung

Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau cacat administrasi, pihak yang dirugikan berhak mengajukan pembatalan melalui jalur hukum.

“Prinsipnya, sertifikat dianggap sah selama belum ada keputusan yang mencabutnya. Namun, jika ada cacat hukum saat diterbitkan, pembatalan bisa dilakukan lewat pengadilan,” urai Dita saat memberi keterangan dalam perkara nomor 240/Pdt.G/2025/PN Tjk.

Perkara ini mempertemukan Riva Yanuar selaku penggugat dengan Puspita sebagai tergugat. Pihak penggugat mengklaim hak atas lahan di wilayah Gotong Royong tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) tahun 1930 dan surat penguasaan fisik (sporadik) tahun 2017.

Menanggapi klaim dokumen lawas, Dita menyebutkan bahwa hak atas tanah dari era sebelum kemerdekaan memang diakui negara. Meski demikian, pemilik wajib melakukan konversi hak sesuai dengan aturan agraria nasional yang berlaku.

Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terdapat tiga mekanisme untuk membatalkan keputusan tata usaha negara seperti sertifikat, dicabut oleh pejabat penerbit, direvisi oleh lembaga atasan, atau dibatalkan melalui putusan pengadilan.

Tak hanya soal sertifikat, ahli juga menyoroti aspek hukum hibah. Ia menekankan bahwa hibah adalah perjanjian sepihak yang harus memenuhi syarat formil, termasuk kehadiran minimal dua orang saksi agar memiliki kekuatan hukum yang sah.

Sidang sengketa lahan ini dijadwalkan kembali berlanjut pekan depan. Agenda selanjutnya akan fokus pada pemeriksaan alat bukti dari kedua belah pihak untuk mendalami keabsahan dokumen masing-masing.

Tags: Bandar LampungGotong RoyongPN Tanjung KarangSengketa Tanah
Previous Post

Sinergi Bupati Dedi Irawan dan BPBPK Lampung Pastikan SPAM IKK Krui Tepat Sasaran

Next Post

Jangan Cepat Puas dengan Proyek PSEL

Related Posts

Disertai Diskusi Lintas Sektor, Gerakan Kemanusiaan Pemuda Lampung Bedah Film Pesta Babi

Disertai Diskusi Lintas Sektor, Gerakan Kemanusiaan Pemuda Lampung Bedah Film Pesta Babi

13/05/2026
Suara Tembakan Terdengar dalam Video Viral, Polisi Diduga Sergap Pelaku Penembakan Anggota Polda Lampung

Suara Tembakan Terdengar dalam Video Viral, Polisi Diduga Sergap Pelaku Penembakan Anggota Polda Lampung

11/05/2026
Buntut Keributan Pasca-El Clasico di Bandar Lampung, Junaedi Ajak Suporter Jaga Kamtibmas

Buntut Keributan Pasca-El Clasico di Bandar Lampung, Junaedi Ajak Suporter Jaga Kamtibmas

11/05/2026
Movie Camp 2026 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Anggota Baru Komunitas Satu Lensa

Movie Camp 2026 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Anggota Baru Komunitas Satu Lensa

10/05/2026
Sikambara Kobarkan Semangat Pelari di HIPMI Half Marathon Lampung 2026

Sikambara Kobarkan Semangat Pelari di HIPMI Half Marathon Lampung 2026

10/05/2026
Apresiasi untuk Fahrizal Darminto, Mingrum Gumay, dan Samsudin atas Pengungkapan Kasus PT LEB

Apresiasi untuk Fahrizal Darminto, Mingrum Gumay, dan Samsudin atas Pengungkapan Kasus PT LEB

10/05/2026
Next Post
Jangan Cepat Puas dengan Proyek PSEL

Jangan Cepat Puas dengan Proyek PSEL

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Radio di Era Digital

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Radio di Era Digital

TPID Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

TPID Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

Dandim 0424/Tanggamus Sambut Tim Wasev Pusterad di Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring

Dandim 0424/Tanggamus Sambut Tim Wasev Pusterad di Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring

Pemprov Lampung Tegaskan Tenaga Pendamping Dukung Percepatan Program Strategis

Pemprov Lampung Tegaskan Tenaga Pendamping Dukung Percepatan Program Strategis

SPPG Purwodadi 02 Buktikan Komitmen Lingkungan Hidup Melalui IPAL Standar
Tanggamus

SPPG Purwodadi 02 Buktikan Komitmen Lingkungan Hidup Melalui IPAL Standar

EditorAidil
13/05/2026

Clickinfo.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwodadi 02 Gisting di bawah naungan Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung menunjukkan keseriusannya...

Read more
Komitmen dan Integritas Berbuah Prestasi, Lapas Kotaagung Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Komitmen dan Integritas Berbuah Prestasi, Lapas Kotaagung Raih Dua Penghargaan Sekaligus

13/05/2026
Wagub Jihan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Kasus TBC di Lampung

Wagub Jihan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Kasus TBC di Lampung

13/05/2026
Bupati Tanggamus Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Siap Gelar Operasi Pasar Lanjutan

Bupati Tanggamus Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Siap Gelar Operasi Pasar Lanjutan

13/05/2026
Disertai Diskusi Lintas Sektor, Gerakan Kemanusiaan Pemuda Lampung Bedah Film Pesta Babi

Disertai Diskusi Lintas Sektor, Gerakan Kemanusiaan Pemuda Lampung Bedah Film Pesta Babi

13/05/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.