Clickinfo.co.id – Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Serentak Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita di Pasar Kotaagung, Rabu, 13 Mei 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi yang digelar serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Mengusung tema “Kendalikan Inflasi, Stabilkan Harga, Jaga Daya Beli Masyarakat”, operasi pasar ini bertujuan memastikan warga mendapatkan akses minyak goreng dengan harga terjangkau. Bupati menegaskan, pemerintah daerah siap melakukan intervensi jika harga kebutuhan pokok di pasar melonjak secara signifikan.
“Jika kebutuhan masyarakat memang dominan dan mendesak, pemerintah akan hadir. Kami akan melihat situasi dan ketersediaan stok bahan baku di lapangan. Jika ada kebutuhan yang menonjol, pasti akan kita pelajari untuk langkah stabilisasi,” ujar Moh. Saleh Asnawi.
Plt. Kepala Dinas Koperindag Tanggamus, Bayu Mahardhika, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini pihaknya menyediakan 100 dus atau sekitar 600 kemasan Minyakita ukuran dua liter. Minyak goreng tersebut dibanderol dengan harga Rp31.000 per kemasan dua liter, lebih rendah dari harga pasar saat ini.
“Saat ini harga Minyakita di pasar berkisar Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter. Dengan adanya pasar murah ini, kita menjaga stabilitas harga dan stok agar masyarakat tidak panik,” jelas Bayu.
Bayu menambahkan, Pasar Kotaagung dipilih sebagai lokasi karena statusnya sebagai pasar pantauan yang terintegrasi dengan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Provinsi Lampung. Hal ini memudahkan pemerintah memantau pergerakan harga kebutuhan pokok setiap harinya.
Operasi pasar ini dijadwalkan akan terus berlangsung sepanjang Mei 2026, menyesuaikan dengan kondisi stok dan dinamika kebutuhan warga. Pemkab Tanggamus juga membuka peluang kolaborasi dengan Bulog dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menggelar kegiatan serupa di lokasi lain.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Kepala Bappeda Tanggamus Doni Sangaji Barisang, jajaran kepala dinas, Kasat Pol PP, hingga aparatur kecamatan dan kelurahan setempat.












