• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 31, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Propam Mabes Polri Limpahkan Laporan Advokat Soal Oknum Polsek Kemiling ke Polda Lampung

AidilEditorAidil
13/03/2026
in Berita
A A
Propam Mabes Polri Limpahkan Laporan Advokat Soal Oknum Polsek Kemiling ke Polda Lampung

Kantor Hukum BOW & PARTNERS melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pelanggaran kode etik profesi yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian di Polsek Kemiling, Kota Bandar Lampung. | Ist

Clickinfo.co.id — Kantor Hukum BOW & PARTNERS melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pelanggaran kode etik profesi yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian di Polsek Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Perkembangan terbaru, laporan tersebut telah dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) Kepolisian Daerah Lampung.

Laporan pengaduan sebelumnya diajukan oleh Kantor Hukum BOW & PARTNERS kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui surat bernomor 28/LP/BOW&P/II/2026 tertanggal Selasa, 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Abdul Karim.

ArtikelTerkait

Mas Pangeran Yan Vandika Wakili Lampung ke Jerman, Gubernur Beri Pesan Jaga Nama Daerah

“FORTUNE Indonesia: Best Places to Invest”, Investasi Bukan Sekadar Angka, Tetapi Cermin 3 Ini

Dalam pengaduan tersebut, BOW & PARTNERS bertindak sebagai kuasa hukum dari tiga klien yang identitasnya disamarkan dengan inisial RRDP, MFAF, dan VSR.

Kuasa hukum para pelapor, Prabowo Febrianto, menjelaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan bermula pada Minggu, 6 September 2025 ketika MFAF ditangkap di kediamannya di Jalan Budi Utomo 25A, Margodadi, Metro Selatan, Kota Metro.

Menurutnya, saat itu orang tua MFAF menyerahkan anaknya secara kooperatif kepada sejumlah anggota kepolisian yang datang ke rumah mereka setelah menerima informasi terkait dugaan keterlibatan MFAF dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Prabowo Febrianto menyampaikan bahwa perkembangan terbaru penanganan pengaduan tersebut kini telah dilimpahkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di bagian Paminal Polda Lampung yang menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota kepolisian.

“Kami telah mendapatkan informasi bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, tepatnya di bagian Paminal terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Prabowo Febrianto kepada awak media, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan pembelajaran bagi anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran.

“Harapan kami, laporan ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi oknum anggota yang diduga terlibat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Propam Mabes Polri juga telah mengeluarkan SP3D (Surat Pemberitahuan Penanganan Dumas) nomor B/770-b/II/WAS.24/2026/Divpropam yang ditandatangani oleh Kabagyanduan Propam Polri, Bambang Satriawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu proses pemeriksaan internal oleh Propam dan Paminal guna memastikan fakta serta kebenaran atas laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum pelapor.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum sekaligus pelanggaran kode etik profesi oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diharapkan proses penanganannya dapat dilakukan secara objektif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: AdvokatLaporanOknumPolda LampungPolsek Kemiling
Previous Post

Jamintel Kejagung Safari Ramadan di Lampung Selatan, Dorong Pengawasan Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

Next Post

Hanan A Rozak Dorong Hunian Layak Lewat Program BSPS di Tulang Bawang

Related Posts

Mas Pangeran Yan Vandika Wakili Lampung ke Jerman, Gubernur Beri Pesan Jaga Nama Daerah

Mas Pangeran Yan Vandika Wakili Lampung ke Jerman, Gubernur Beri Pesan Jaga Nama Daerah

29/07/2026
"FORTUNE Indonesia: Best Places to Invest", Investasi Bukan Sekadar Angka, Tetapi Cermin 3 Ini

“FORTUNE Indonesia: Best Places to Invest”, Investasi Bukan Sekadar Angka, Tetapi Cermin 3 Ini

29/07/2026
Polemik Trotoar dan Halte Bandar Lampung, GEPAK Dorong Kritik Berbasis Data dan Solusi

Polemik Trotoar dan Halte Bandar Lampung, GEPAK Dorong Kritik Berbasis Data dan Solusi

29/07/2026
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi dan Ahli

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi dan Ahli

28/07/2026
FABEM dan MASKER PRAGI Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan serta Swasembada Pangan

FABEM dan MASKER PRAGI Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan serta Swasembada Pangan

28/07/2026
Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur'an

Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur’an

25/07/2026
Next Post
Atasi RTLH, Hanan A Rozak Bawa 2.000 Program Bedah Rumah ke Tulang Bawang

Hanan A Rozak Dorong Hunian Layak Lewat Program BSPS di Tulang Bawang

UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan Jajaran Pimpinan Baru Masa Jabatan 2026–2030

UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan Jajaran Pimpinan Baru Masa Jabatan 2026–2030

YMPL Gelar Silaturahmi Ramadan, Dorong Solidaritas dan Kemandirian Anggota

YMPL Gelar Silaturahmi Ramadan, Dorong Solidaritas dan Kemandirian Anggota

Disdikbud Bandar Lampung Ingatkan Guru Soal Etika Unggah Video Murid di Sosmed

Disdikbud Bandar Lampung Ingatkan Guru Soal Etika Unggah Video Murid di Sosmed

Pemkab Lampung Selatan Mulai Salurkan THR Aparatur, Total Rp35,6 Miliar

Pemkab Lampung Selatan Mulai Salurkan THR Aparatur, Total Rp35,6 Miliar

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai
Lampung Selatan

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

EditorClarissaand1 others
30/07/2026

Clickinfo.co.id – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah...

Read more
Buka Pelatihan Da'i Wasathiyah, Bupati Tanggamus Minta Ulama Bentengi Moral dan Kerukunan Umat

Buka Pelatihan Da’i Wasathiyah, Bupati Tanggamus Minta Ulama Bentengi Moral dan Kerukunan Umat

30/07/2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Dedi Irawan Tegas Serukan Stop Perkawinan Anak

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Dedi Irawan Tegas Serukan Stop Perkawinan Anak

30/07/2026
Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Pelindungan Data Pribadi untuk Perkuat Tata Kelola Digital

Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Pelindungan Data Pribadi untuk Perkuat Tata Kelola Digital

29/07/2026
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Limbah Pertanian melalui ICIF 2026 di Belanda

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Limbah Pertanian melalui ICIF 2026 di Belanda

29/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.