• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Disdikbud Bandar Lampung Ingatkan Guru Soal Etika Unggah Video Murid di Sosmed

AidilEditorAidil
13/03/2026
in Berita
A A
Disdikbud Bandar Lampung Ingatkan Guru Soal Etika Unggah Video Murid di Sosmed

Akun TikTok dengan nama pengguna @babysharktududu milik seorang guru dari TK Aisyah 2 Bandar Lampung bernama Efrita Dwi Sharentine. | Ist

Clickinfo.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung mengimbau para guru di Kota Tapis Berseri agar bijak dalam mengunggah video murid di media sosial, terutama jika konten tersebut dibuat untuk kepentingan pribadi.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya aktivitas di media sosial yang menampilkan guru bersama murid di dalam kelas. Salah satu yang menjadi sorotan yakni akun TikTok dengan nama pengguna @babysharktududu milik seorang guru dari TK Aisyah 2 Bandar Lampung bernama Efrita Dwi Sharentine.

Dalam sejumlah unggahan, terlihat guru tersebut berjoget bersama beberapa murid yang masih berusia balita serta merekam berbagai aktivitas anak-anak di dalam kelas. Padahal, anak-anak pada usia tersebut dinilai belum memiliki pemahaman terkait penggunaan media sosial dan dampaknya.

ArtikelTerkait

Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin Beberkan Rincian Kewajiban Darussalam dan Saleh

Siapkan Generasi Unggul, SPMB SMA YP Unila Jalur Afirmasi dan Reguler Resmi Dibuka

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi Syukri mengatakan bahwa guru memang diperbolehkan mengikuti perkembangan zaman, namun tetap harus memahami batasan ketika membuat dan membagikan konten bersama murid.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga privasi anak sekaligus menghindari potensi masalah di kemudian hari bagi guru maupun pihak sekolah.

“Sebenarnya mengikuti perkembangan zaman boleh saja, tetapi jika hanya joget-joget dan diunggah di akun pribadi rasanya tidak bermanfaat dan kurang baik. Dikhawatirkan mengganggu privasi anak,” kata Mulyadi, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menambahkan, persoalan konten anak di media sosial juga telah menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Karena itu, pihaknya mengimbau guru di Bandar Lampung agar tidak merekam kegiatan yang kurang bermanfaat, terlebih jika dilakukan saat jam mengajar atau disiarkan secara langsung.

“Kami mengimbau guru tidak merekam kegiatan yang kurang bermanfaat, apalagi sampai melakukan siaran langsung saat jam mengajar. Hal ini juga sejalan dengan imbauan dari Komdigi,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Disdikbud Kota Bandar Lampung berencana menerbitkan surat edaran terkait etika perekaman aktivitas murid dan pengunggahan konten ke media sosial.

“Nanti akan kami terbitkan surat edarannya. Sementara itu, kami juga akan memberikan imbauan terlebih dahulu melalui grup WhatsApp kepada sekolah-sekolah,” jelasnya.

Selain itu, pihak Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menerapkan kebijakan phone free area guna membatasi penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah pembuatan konten yang berpotensi melanggar privasi maupun mengancam keselamatan anak. Sekolah juga diminta memastikan adanya persetujuan dari orang tua apabila aktivitas murid direkam atau dipublikasikan.

“Ke depan kami akan meminta setiap sekolah memiliki phone free area. Jika ada konten yang diunggah, harus dipastikan juga ada izin dari orang tua murid agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Tags: Bandar LampungDisdikbud Bandar LampungGuruSosial Media
Previous Post

YMPL Gelar Silaturahmi Ramadan, Dorong Solidaritas dan Kemandirian Anggota

Next Post

Pemkab Lampung Selatan Mulai Salurkan THR Aparatur, Total Rp35,6 Miliar

Related Posts

Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin Beberkan Rincian Kewajiban Darussalam dan Saleh

Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin Beberkan Rincian Kewajiban Darussalam dan Saleh

16/04/2026
Siapkan Generasi Unggul, SPMB SMA YP Unila Jalur Afirmasi dan Reguler Resmi Dibuka

Siapkan Generasi Unggul, SPMB SMA YP Unila Jalur Afirmasi dan Reguler Resmi Dibuka

16/04/2026
Adu Argumen Panas, PN Tanjung Karang Tetap Sita Eksekusi Rumah Keluarga Darussalam

Adu Argumen Panas, PN Tanjung Karang Tetap Sita Eksekusi Rumah Keluarga Darussalam

15/04/2026
DKM Al Iman Gedong Meneng Rajabasa Fasilitasi Qurban Kolektif untuk Warga

DKM Al Iman Gedong Meneng Rajabasa Fasilitasi Qurban Kolektif untuk Warga

15/04/2026
Tokoh MUI dan Ulama Lampung Bersatu Bela Palestina Akhir Pekan Ini

Tokoh MUI dan Ulama Lampung Bersatu Bela Palestina Akhir Pekan Ini

15/04/2026
Menang di MA, Tim Hukum Nuryadin Tegaskan Darussalam Cs Tak Bisa Mengelak dari Sita Eksekusi

Menang di MA, Tim Hukum Nuryadin Tegaskan Darussalam Cs Tak Bisa Mengelak dari Sita Eksekusi

15/04/2026
Next Post
Pemkab Lampung Selatan Mulai Salurkan THR Aparatur, Total Rp35,6 Miliar

Pemkab Lampung Selatan Mulai Salurkan THR Aparatur, Total Rp35,6 Miliar

GOW Pesawaran Tebar Kasih, Santuni Ratusan Lansia di Bulan Suci Ramadan 1447 H

GOW Pesawaran Tebar Kasih, Santuni Ratusan Lansia di Bulan Suci Ramadan 1447 H

IKBL Bank Lampung Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

IKBL Bank Lampung Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

Korupsi, Penyakit Sosial Penghambat Kemajuan Bangsa 

Korupsi, Penyakit Sosial Penghambat Kemajuan Bangsa 

Jalur Vital Karangsari-Fajar Baru Terancam Putus, Warga Desak Perbaikan Jembatan Pendem

Jalur Vital Karangsari-Fajar Baru Terancam Putus, Warga Desak Perbaikan Jembatan Pendem

Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin Beberkan Rincian Kewajiban Darussalam dan Saleh
Berita

Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin Beberkan Rincian Kewajiban Darussalam dan Saleh

EditorIrzon
16/04/2026

Clickinfo.co.id - Pasca pelaksanaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Kelas IA pada Rabu, 15 April 2026, tim...

Read more
Siapkan Generasi Unggul, SPMB SMA YP Unila Jalur Afirmasi dan Reguler Resmi Dibuka

Siapkan Generasi Unggul, SPMB SMA YP Unila Jalur Afirmasi dan Reguler Resmi Dibuka

16/04/2026
Promo PLN April 2026, Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen untuk Warga Lampung

Promo PLN April 2026, Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen untuk Warga Lampung

15/04/2026
Halalbihalal IWAPI Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Hilirisasi

Halalbihalal IWAPI Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Hilirisasi

15/04/2026
Adu Argumen Panas, PN Tanjung Karang Tetap Sita Eksekusi Rumah Keluarga Darussalam

Adu Argumen Panas, PN Tanjung Karang Tetap Sita Eksekusi Rumah Keluarga Darussalam

15/04/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.