• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

PN Gedong Tataan Bebaskan Bharomsyah, Hakim Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi

AidilEditorAidil
29/04/2026
in Berita
A A
PN Gedong Tataan Bebaskan Bharomsyah, Hakim Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan menjatuhkan vonis bebas kepada Bharomsyah, warga Desa Lumberejo, Kecamatan Negeri Katon, dalam perkara dugaan penebangan kayu jati, Rabu, 29 April 2026. | Ist

Clickinfo.co.id — Majelis hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan menjatuhkan vonis bebas kepada Bharomsyah, warga Desa Lumberejo, Kecamatan Negeri Katon, dalam perkara dugaan penebangan kayu jati, Rabu, 29 April 2026.

Sidang putusan yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Provita Justisia. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai laporan yang diajukan pelapor, Sumarno, mengandung cacat hukum. Selain itu, keterangan saksi yang dihadirkan dinilai tidak akurat serta tidak saling bersesuaian.

ArtikelTerkait

FABEM dan Masker Pragi Minta Mahasiswa Kedepankan Solusi dan Nalar Kritis saat Demo

Sambut 1 Muharam, DKM Al Iman Rajabasa Gelar Pengajian dan Bakti Sosial Gratis

“Unsur pidana tidak terpenuhi. Terdakwa harus dibebaskan dari segala dakwaan,” tegas Hakim Provita saat membacakan putusan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penebangan kayu jati di wilayah Dusun Sangu Banyu, Desa Lumberejo. Laporan tersebut sempat diproses oleh Polda Lampung hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan berlanjut ke persidangan.

Usai sidang, pihak keluarga terdakwa menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Perwakilan keluarga, Yusuf, mengapresiasi keputusan majelis hakim yang dinilai adil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hakim Ketua yang telah memberikan keputusan yang benar dan adil kepada saudara kami,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh keluarga lainnya, Daeng Hartati, kepada tim kuasa hukum yang mendampingi selama proses persidangan, termasuk R. Andi Wijaya bersama tim dari Partners Law Firm.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum berhasil dikonfirmasi terkait putusan tersebut. Sementara itu, majelis hakim melalui putusannya menegaskan bahwa perkara ini tidak memenuhi unsur pidana sehingga terdakwa dinyatakan bebas.

Tags: BharomsyahDesa LumberejoKayu JatiPN Gedong Tataan
Previous Post

Perluas Akses Kesehatan, Bupati Egi Jajaki Kerja Sama dengan RSUD BNH

Next Post

Dukung Penegakan Hukum, BEM FH UBL Soroti Kinerja Kejati Lampung

Related Posts

FABEM dan Masker Pragi Minta Mahasiswa Kedepankan Solusi dan Nalar Kritis saat Demo

FABEM dan Masker Pragi Minta Mahasiswa Kedepankan Solusi dan Nalar Kritis saat Demo

15/06/2026
Sambut 1 Muharam, DKM Al Iman Rajabasa Gelar Pengajian dan Bakti Sosial Gratis

Sambut 1 Muharam, DKM Al Iman Rajabasa Gelar Pengajian dan Bakti Sosial Gratis

15/06/2026
RT 007 Perum Bumi Puspa Kencana Selesaikan Perbaikan Jalan Ambles dan Pondasi Rusak

RT 007 Perum Bumi Puspa Kencana Selesaikan Perbaikan Jalan Ambles dan Pondasi Rusak

14/06/2026
Rupiah Melemah dan Harga Pertamax Naik, KAMMI Bandar Lampung Sampaikan Tiga Tuntutan

Rupiah Melemah dan Harga Pertamax Naik, KAMMI Bandar Lampung Sampaikan Tiga Tuntutan

14/06/2026
Wakornas TRCPPA Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Siswi Kurang Mampu di Bandar Lampung

Wakornas TRCPPA Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Siswi Kurang Mampu di Bandar Lampung

14/06/2026
Jadi Tuan Rumah Rakernas PJ91, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi

Jadi Tuan Rumah Rakernas PJ91, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi

14/06/2026
Next Post
Dukung Penegakan Hukum, BEM FH UBL Soroti Kinerja Kejati Lampung

Dukung Penegakan Hukum, BEM FH UBL Soroti Kinerja Kejati Lampung

Wabup Irawan Topani Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Pulau Pisang, Tingkatkan Layanan Kesehatan

Wabup Irawan Topani Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Pulau Pisang, Tingkatkan Layanan Kesehatan

PAN Lampung Konsolidasi Besar, Pelantikan DPW hingga DPC Digelar di Novotel

PAN Lampung Konsolidasi Besar, Pelantikan DPW hingga DPC Digelar di Novotel

Program KDMP Tanggamus Disorot, Dugaan Penyimpangan dan Pelanggaran SOP Mengemuka

Program KDMP Tanggamus Disorot, Dugaan Penyimpangan dan Pelanggaran SOP Mengemuka

Jalur Rel Butuh Pemisah

Jalur Rel Butuh Pemisah

Dorong Data Akurat, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Imbau Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Lampung

Dorong Data Akurat, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Imbau Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

EditorIrzon
15/06/2026

Clickinfo.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara langsung (door-to-door). Gubernur Lampung,...

Read more
Sukses Digelar di Lampung, Pameran XPONESIA 2026 Anugerahi Penghargaan Lima Booth Terbaik

Sukses Digelar di Lampung, Pameran XPONESIA 2026 Anugerahi Penghargaan Lima Booth Terbaik

15/06/2026
Sukseskan Program Kemandirian, Warga Binaan Lapas Kotaagung Panen Sawi di Lahan Pembinaan

Sukseskan Program Kemandirian, Warga Binaan Lapas Kotaagung Panen Sawi di Lahan Pembinaan

15/06/2026
FABEM dan Masker Pragi Minta Mahasiswa Kedepankan Solusi dan Nalar Kritis saat Demo

FABEM dan Masker Pragi Minta Mahasiswa Kedepankan Solusi dan Nalar Kritis saat Demo

15/06/2026
H. Darami Harapkan Tahun Baru Islam Jadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Umat

H. Darami Harapkan Tahun Baru Islam Jadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Umat

15/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.