• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Laporan DPP KAMPUD Ditutup, Ombudsman Tegaskan Ada Maladministrasi di BPN Bandar Lampung

AidilEditorAidil
26/04/2026
in Berita
A A
Laporan DPP KAMPUD Ditutup, Ombudsman Tegaskan Ada Maladministrasi di BPN Bandar Lampung

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan surat resmi bernomor T/070/LM.29.09/IV/2026 tertanggal Selasa, 22 April 2026, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KAMPUD. | Ist

Clickinfo.co.id — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menyatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terbukti melakukan maladministrasi dalam proses pencatatan blokir sertifikat hak milik (SHM) dan SHGB.

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan prosedur dalam pencatatan blokir terhadap 21 SHM dan SHGB atas nama DMP. Pencatatan blokir dilakukan berdasarkan pengajuan dari aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan surat resmi bernomor T/070/LM.29.09/IV/2026 tertanggal Selasa, 22 April 2026, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD).

ArtikelTerkait

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

Selain itu, Ombudsman juga menemukan praktik maladministrasi berupa penundaan berlarut dalam penanganan pengaduan keberatan atas permohonan penghapusan blokir terhadap 26 SHM dan SHGB yang diajukan oleh DPP KAMPUD pada 3 Maret 2025.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, yang juga bertindak sebagai penerima kuasa dari pemilik sertifikat, berharap temuan ini menjadi momentum evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan dinyatakannya oleh Ombudsman RI bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung telah melakukan praktik maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam pencatatan blokir 21 SHM milik principal, serta penundaan berlarut terhadap pengaduan keberatan, maka diharapkan ke depan pelayanan publik dapat dikelola secara transparan, cepat, efektif, dan berkeadilan,” ujarnya, Minggu, 26 April 2026.

Seno Aji juga menilai praktik tersebut telah menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil, bagi pemilik 26 SHM dan SHGB yang terdampak.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan hak keperdataan masyarakat harus mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Sebelumnya, DPP KAMPUD melaporkan dugaan maladministrasi tersebut ke Ombudsman Lampung pada Selasa, 24 Juni 2025. Laporan itu berkaitan dengan pencatatan blokir terhadap 26 bidang tanah atas nama DMP yang dinilai tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Akibat blokir tersebut, pemilik sertifikat tidak dapat mengakses layanan pertanahan dalam bentuk apa pun, yang dinilai merugikan secara materiil maupun immateriil.

Tags: BPN Bandar LampungDPP KAMPUDOmbudsman Lampung
Previous Post

Al Iman Mart Gedong Meneng Terapkan Sekat Kaca Demi Pelayanan Lebih Optimal

Next Post

Tambah Profesor dari FKIP dan FH, Unila Perkuat Riset Bahasa serta Hukum Pidana

Related Posts

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan

12/06/2026
BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

11/06/2026
Semarakkan HUT Pomad ke-80, Kejuaraan ORADO Antar Klub Siap Digelar Gratis di Lampung

Semarakkan HUT Pomad ke-80, Kejuaraan ORADO Antar Klub Siap Digelar Gratis di Lampung

10/06/2026
Momen Hangat Warga Gedong Meneng Bandar Lampung Rayakan Kelahiran Anak Ketiga Tetangga

Momen Hangat Warga Gedong Meneng Bandar Lampung Rayakan Kelahiran Anak Ketiga Tetangga

08/06/2026
Wacana Proyek PLTS Terapung, Aris Tama Desak Pengembangan Way Rarem Tetap Jaga Identitas Lokal

Wacana Proyek PLTS Terapung, Aris Tama Desak Pengembangan Way Rarem Tetap Jaga Identitas Lokal

08/06/2026
Gandeng IMI Lamsel, Exrider Lampung Bakal Gelar Kejuaraan Balap Motor dan Mobil Resmi

Gandeng IMI Lamsel, Exrider Lampung Bakal Gelar Kejuaraan Balap Motor dan Mobil Resmi

06/06/2026
Next Post
Tambah Profesor dari FKIP dan FH, Unila Perkuat Riset Bahasa serta Hukum Pidana

Tambah Profesor dari FKIP dan FH, Unila Perkuat Riset Bahasa serta Hukum Pidana

Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Tanggamus Targetkan Reformasi Pelayanan Publik

Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Tanggamus Targetkan Reformasi Pelayanan Publik

Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Lapas Kotaagung Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

Lapas Kotaagung Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan
Berita

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan

EditorAidil
12/06/2026

Clickinfo.co.id – Proyek Koperasi Merah Putih di Desa Sukajaya Pedada, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda...

Read more
Menuju Rumah Sakit Berkualitas, RSUD KH. Muhammad Thohir Dapat Penilaian LARS DHP

Menuju Rumah Sakit Berkualitas, RSUD KH. Muhammad Thohir Dapat Penilaian LARS DHP

12/06/2026
Muba Jadi Pelopor Nasional, Forum HRD Resmi Dikukuhkan dan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

Muba Jadi Pelopor Nasional, Forum HRD Resmi Dikukuhkan dan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

12/06/2026
Prestasi Keuangan Daerah, Pemprov Lampung Sukses Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

Prestasi Keuangan Daerah, Pemprov Lampung Sukses Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

12/06/2026
Berdayakan Pengajar Modern, Dosen UIMandiri Terpilih Ikuti Inspiring Lecturer Program ParagonCorp

Berdayakan Pengajar Modern, Dosen UIMandiri Terpilih Ikuti Inspiring Lecturer Program ParagonCorp

12/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.