• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 12, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan

AidilEditorAidil
12/06/2026
in Berita
A A
GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan

Istimewa

Clickinfo.co.id – Proyek Koperasi Merah Putih di Desa Sukajaya Pedada, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Lampung menduga terdapat penggunaan listrik tanpa prosedur resmi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, GPN Lampung juga menyoroti belum adanya penjelasan resmi dari seorang anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF dari Partai NasDem terkait informasi yang berkembang mengenai proyek tersebut.

Ketua GPN Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, meminta dugaan penggunaan arus listrik langsung dari jaringan PLN segera ditelusuri. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi proyek, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran hukum ketenagalistrikan.

ArtikelTerkait

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

Semarakkan HUT Pomad ke-80, Kejuaraan ORADO Antar Klub Siap Digelar Gratis di Lampung

Sorotan terhadap proyek tersebut muncul setelah beredar keterangan dari pelaksana lapangan yang mengaku menggunakan sambungan listrik langsung dari jaringan PLN untuk kebutuhan pengelasan dan penyedotan air.

Berdasarkan informasi yang beredar, penggunaan listrik tersebut dilakukan karena proyek belum memiliki meteran listrik resmi. Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap ketentuan ketenagalistrikan yang berlaku.

Bung Chan menegaskan bahwa penggunaan tenaga listrik tanpa hak telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penggunaan tenaga listrik tanpa prosedur dan tanpa hak merupakan perbuatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan. Jika terbukti, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bung Chan, Rabu, 10 Juni 2026.

Selain dugaan penggunaan listrik ilegal, GPN Lampung juga menyoroti pengakuan pelaksana lapangan yang menyebut proyek tersebut berkaitan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF dari Partai NasDem.

Menurut Bung Chan, informasi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas guna memastikan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta dan bukti yang sah.

Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, anggota dewan tidak diperbolehkan terlibat langsung sebagai pelaksana maupun kontraktor proyek pemerintah.

“Aturannya sudah jelas. Anggota DPRD tidak boleh merangkap sebagai pelaksana proyek pemerintah yang berhubungan dengan kewenangan dan fungsi jabatannya. Jika benar ada keterlibatan langsung, maka hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius,” katanya.

Bung Chan menambahkan, apabila ditemukan bukti keterlibatan anggota DPRD dalam proyek pemerintah, maka Badan Kehormatan DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

GPN Lampung meminta PT PLN, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta DPRD Kabupaten Pesawaran untuk segera melakukan audit dan investigasi lapangan terkait dugaan penggunaan listrik tanpa izin pada proyek tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut potensi kerugian negara, keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan pihak PLN segera turun ke lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Ia juga berharap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat menjadi lebih jelas dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak yang disebut dalam dugaan tersebut terkait tudingan yang disampaikan GPN Lampung. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Tags: GPN LampungKoperasi Merah PutihPesawaran
Previous Post

Menuju Rumah Sakit Berkualitas, RSUD KH. Muhammad Thohir Dapat Penilaian LARS DHP

Related Posts

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

11/06/2026
Semarakkan HUT Pomad ke-80, Kejuaraan ORADO Antar Klub Siap Digelar Gratis di Lampung

Semarakkan HUT Pomad ke-80, Kejuaraan ORADO Antar Klub Siap Digelar Gratis di Lampung

10/06/2026
Momen Hangat Warga Gedong Meneng Bandar Lampung Rayakan Kelahiran Anak Ketiga Tetangga

Momen Hangat Warga Gedong Meneng Bandar Lampung Rayakan Kelahiran Anak Ketiga Tetangga

08/06/2026
Wacana Proyek PLTS Terapung, Aris Tama Desak Pengembangan Way Rarem Tetap Jaga Identitas Lokal

Wacana Proyek PLTS Terapung, Aris Tama Desak Pengembangan Way Rarem Tetap Jaga Identitas Lokal

08/06/2026
Gandeng IMI Lamsel, Exrider Lampung Bakal Gelar Kejuaraan Balap Motor dan Mobil Resmi

Gandeng IMI Lamsel, Exrider Lampung Bakal Gelar Kejuaraan Balap Motor dan Mobil Resmi

06/06/2026
Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Latih Kader Posyandu Lewat Model “SAHABAT ASI” untuk Cegah Stunting

Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Latih Kader Posyandu Lewat Model “SAHABAT ASI” untuk Cegah Stunting

05/06/2026
GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan
Berita

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan

EditorAidil
12/06/2026

Clickinfo.co.id – Proyek Koperasi Merah Putih di Desa Sukajaya Pedada, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda...

Read more
Menuju Rumah Sakit Berkualitas, RSUD KH. Muhammad Thohir Dapat Penilaian LARS DHP

Menuju Rumah Sakit Berkualitas, RSUD KH. Muhammad Thohir Dapat Penilaian LARS DHP

12/06/2026
Muba Jadi Pelopor Nasional, Forum HRD Resmi Dikukuhkan dan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

Muba Jadi Pelopor Nasional, Forum HRD Resmi Dikukuhkan dan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

12/06/2026
Prestasi Keuangan Daerah, Pemprov Lampung Sukses Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

Prestasi Keuangan Daerah, Pemprov Lampung Sukses Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

12/06/2026
Berdayakan Pengajar Modern, Dosen UIMandiri Terpilih Ikuti Inspiring Lecturer Program ParagonCorp

Berdayakan Pengajar Modern, Dosen UIMandiri Terpilih Ikuti Inspiring Lecturer Program ParagonCorp

12/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.