Clickinfo.co.id – DI TENGAH derasnya arus informasi yang bergerak tanpa batas, satu kabar yang tentu melegakan adalah pernyataan pemerintah bahwa situasi keamanan nasional masih berada dalam kondisi aman dan terkendali. Sebagai warga negara, saya tentu bersyukur mendengarnya. Tidak ada satu pun rakyat yang menginginkan negaranya dilanda kekacauan.
Namun, rasa syukur tersebut harus berjalan berdampingan dengan sikap kritis. Sebab dalam negara demokrasi, setiap pernyataan resmi bukan hanya dituntut untuk meyakinkan, tetapi juga harus dapat dibuktikan melalui realitas yang dirasakan masyarakat.
Stabilitas negara tidak lahir dari sebuah konferensi pers. Tetapi lahir ketika masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut, pelaku usaha menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara damai, dan masyarakat memperoleh informasi yang benar tanpa dibanjiri propaganda maupun hoaks.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyebut bahwa berbagai video kerusuhan yang beredar di media sosial merupakan video lama yang sengaja disebarluaskan kembali untuk membangun persepsi seolah-olah Indonesia sedang tidak aman. Jika benar demikian, maka tindakan aparat dalam memberantas penyebaran hoaks patut mendapat dukungan.
Hoaks bukan hanya kebohongan digital. Dalam kondisi tertentu, hoaks dapat berubah menjadi ancaman terhadap stabilitas nasional. Kepanikan yang dibangun melalui informasi palsu mampu mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, bahkan memengaruhi iklim investasi dan perekonomian.
Namun, perang melawan hoaks tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang mengabaikan prinsip negara hukum. Penindakan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ketegasan aparat akan memperoleh legitimasi ketika hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang siapa pelakunya.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin selama berada dalam koridor hukum. Penegasan ini penting karena keamanan nasional tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya ruang demokrasi. Kritik bukan ancaman bagi negara. Justru kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari mekanisme untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
Negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari kritik, melainkan negara yang mampu menerima kritik tanpa kehilangan wibawa. Sebaliknya, masyarakat yang dewasa bukanlah masyarakat yang mudah terprovokasi oleh narasi provokatif yang belum tentu benar.
Di era digital, ancaman terhadap negara tidak selalu datang dalam bentuk senjata atau aksi kekerasan. Manipulasi informasi, disinformasi, dan propaganda dapat memecah persatuan bangsa dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, literasi digital menjadi benteng pertama yang harus dimiliki setiap warga negara.
Yang tidak kalah penting adalah konsistensi pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tidak tumbuh hanya melalui pernyataan bahwa situasi aman, tetapi melalui keterbukaan informasi, transparansi kebijakan, serta kesediaan pemerintah menerima pengawasan dari masyarakat dan media.
Masyarakat Indonesia saat ini semakin cerdas. Mereka tidak hanya mendengar apa yang dikatakan pemerintah, tetapi juga membandingkannya dengan apa yang mereka lihat, alami, dan rasakan sendiri. Apabila keduanya selaras, kepercayaan akan tumbuh. Sebaliknya, jika terdapat jurang antara narasi dan kenyataan, ruang bagi spekulasi akan semakin lebar.
Menjaga stabilitas negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, maupun lembaga intelijen. Tanggung jawab itu juga melekat pada media massa yang wajib menjunjung tinggi prinsip verifikasi, pada pengguna media sosial yang harus bijak sebelum membagikan informasi, dan pada seluruh warga negara yang mencintai persatuan bangsa.
Saya berharap pernyataan pemerintah mengenai stabilitas keamanan nasional benar-benar mencerminkan kondisi nyata di seluruh wilayah Indonesia. Sebab stabilitas yang sesungguhnya bukanlah stabilitas yang hanya diumumkan dari podium, melainkan stabilitas yang benar-benar dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, kehormatan pemerintah, kewibawaan negara, dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan semakin kokoh apabila keamanan tidak hanya menjadi klaim resmi, tetapi menjadi kenyataan yang dapat dirasakan, dipercaya, dan dipertahankan bersama oleh seluruh elemen bangsa.
Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung















