Clickinfo.co.id – Polemik dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat menjadi perhatian masyarakat nasional. Bukan semata karena perdebatan soal nilai, tetapi karena peristiwa tersebut membuka diskusi serius tentang keadilan dalam dunia pendidikan.
Kasus ini bermula ketika peserta Regu C dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha menjawab pertanyaan yang dinilai salah oleh dewan juri dan mendapat pengurangan poin.
Namun, beberapa saat kemudian, peserta dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama dan justru dinyatakan benar.
Perbedaan penilaian ini memicu protes peserta dan menuai kritik luas setelah videonya viral di media sosial.
Yang patut diapresiasi adalah keberanian siswi peserta Regu C yang menyampaikan keberatannya secara terbuka.
Sikap itu menunjukkan bahwa generasi muda hari ini memiliki keberanian untuk memperjuangkan rasa keadilan.
Siswi tersebut bukan sedang melawan juri, melainkan mempertanyakan konsistensi penilaian.
Dalam konteks pendidikan, keberanian seperti ini justru menjadi bentuk pembelajaran demokrasi yang sesungguhnya.
Sebaliknya, respons juri yang terkesan kaku dan menegaskan bahwa keputusannya tidak dapat diganggu gugat justru menimbulkan kesan otoriter.
Dalam ajang akademik, juri semestinya menjunjung objektivitas, ketelitian, dan keterbukaan terhadap koreksi.
Ketika dua jawaban sama diberi nilai berbeda, maka yang dipersoalkan bukan hanya hasil lomba, tetapi integritas sistem penilaiannya.
Langkah MPR RI menonaktifkan juri dan pembawa acara patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab institusional. Namun evaluasi tidak boleh berhenti pada sanksi personal.
Peristiwa ini harus menjadi bahan pengkajian komprehensif agar sistem penilaian lomba serupa di masa depan lebih transparan, adil, dan memiliki mekanisme keberatan yang jelas.
Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa keadilan tidak hanya penting di ruang sidang atau lembaga negara, tetapi juga di ruang kelas dan panggung lomba pelajar.
Sebab dari sanalah generasi muda belajar apakah negara benar-benar menghargai kebenaran, atau justru membiarkan keputusan sepihak mengalahkan logika.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah salah, tetapi bangsa yang berani memperbaiki kesalahan.
Dan dalam kasus ini, pelajaran terbesar justru datang dari seorang siswi yang berani mempertanyakan ketidakadilan di hadapan otoritas.
Jika generasi muda sudah berani mempertanyakan ketidakadilan di panggung pendidikan, maka tugas negara adalah mendengar, bukan membungkam.
Sebab dari keberanian mereka itulah masa depan demokrasi Indonesia sedang diuji.
Bandar Lampung, 13 Mei 2026
Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketum Poros Wartawan Lampung















