• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 19, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

PT CKMP Buka Suara Soal Sengketa Tanah John Morin, Soroti Tudingan yang Berkembang

AidilAlfianEditorAidilandAlfian
18/06/2026
in Berita
A A
PT CKMP Buka Suara Soal Sengketa Tanah John Morin, Soroti Tudingan yang Berkembang

Istimewa

Clickinfo.co.id – Polemik dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi tanah seluas 2,4 hektare di Kabupaten Tangerang memasuki babak baru. PT Cita Karya Manunggal Pratama (CKMP), perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut, akhirnya angkat bicara dan membeberkan fakta transaksi dengan pelapor, John Gerki Morin.

Melalui kuasa hukumnya, Jefry Praniko, S.H., PT CKMP menegaskan bahwa transaksi jual beli tanah dengan John Morin telah dilakukan secara sah dan dituangkan dalam Akta Pelepasan Hak yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan notaris pada 27 Desember 2023.

“PT CKMP dan John Gerki Morin telah mencapai kesepakatan jual beli atas tanah yang saat ini dipersoalkan. Transaksi tersebut dituangkan dalam Akta Pelepasan Hak yang dibuat dan ditandatangani di hadapan notaris,” kata Jefry.

ArtikelTerkait

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

Menurutnya, seluruh kewajiban perusahaan dalam transaksi tersebut telah dipenuhi sesuai ketentuan yang tercantum dalam akta, termasuk pembayaran kepada pihak penjual.

“PT CKMP telah memenuhi seluruh kewajiban yang dimuat dalam Akta Pelepasan Hak dan telah menyerahkan seluruh hak yang menjadi bagian John Morin,” ujarnya.

Dalam keterangannya, PT CKMP juga mempertanyakan alasan nama Mohammad Saleh Asnawi terus dikaitkan dalam persoalan tersebut. Sebab, berdasarkan dokumen transaksi yang dimiliki perusahaan, pihak yang terlibat hanya John Morin dan PT CKMP.

“Kami agak bingung mengapa nama Bapak Saleh Asnawi dikaitkan dalam persoalan tanah John Morin. Jika ingin membangun konstruksi hukum yang tepat, semestinya mengacu pada dokumen Akta Pelepasan Hak yang tersedia,” tegas Jefry.

Perusahaan mengaku seluruh proses transaksi dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan itikad baik melalui pemeriksaan dokumen serta verifikasi yang diperlukan sebelum transaksi berlangsung.

Di sisi lain, PT CKMP mengaku menyesalkan polemik yang berkembang karena objek tanah yang dibeli diketahui pernah menjadi sengketa dalam sejumlah perkara hukum.

“Melihat perkembangan pemberitaan belakangan ini, sempat terlintas penyesalan telah melakukan transaksi dengan John Morin karena tanah yang bersangkutan beberapa kali menjadi objek sengketa di sejumlah peradilan,” katanya.

PT CKMP memastikan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan menggunakan jalur hukum untuk melindungi hak-haknya sebagai pihak yang telah melakukan pembayaran atas tanah dimaksud.

Selain itu, perusahaan juga menyoroti pernyataan John Morin di media sosial yang meminta peresmian gerbang Tol Cibitung ditunda. Menurut PT CKMP, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan di tengah masyarakat.

“Kami menilai pernyataan tersebut tidak bijak. Pernyataan seperti itu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan di tengah masyarakat dan tentu merugikan kami,” ujar Jefry.

Dengan munculnya keterangan resmi dari PT CKMP, publik kini mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan yang menjadi bagian dari transaksi tanah yang dipersoalkan. Perkembangan ini sekaligus menambah perspektif baru dalam polemik yang sebelumnya lebih banyak bergulir melalui klaim dan tudingan di ruang publik.

Via: Alfian
Tags: PT Cita Karya Manunggal PratamaSengketa Tanah
Previous Post

Peringati HUT ke-1343 Palembang, Siswa SMPN 11 Ikuti Lomba Menggambar hingga Permainan Tradisional

Next Post

Tersangka Penggelapan Motor Dibebaskan, Polsek Pringsewu Kota Hentikan Penyidikan

Related Posts

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

18/09/2026
Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

17/09/2026
Derden Verzet Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin Tegaskan Sita Eksekusi SHM 674/GR Tetap Berlaku

Derden Verzet Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin Tegaskan Sita Eksekusi SHM 674/GR Tetap Berlaku

16/09/2026
Hadirkan Ustadz Mumuy, Peringatan Maulid Nabi di Jagabaya 3 Bandar Lampung Semarak

Hadirkan Ustadz Mumuy, Peringatan Maulid Nabi di Jagabaya 3 Bandar Lampung Semarak

15/09/2026
Polresta Bandar Lampung Terbitkan SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran

Polresta Bandar Lampung Terbitkan SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran

15/09/2026
Januari-Agustus, Imigrasi Bandarlampung Terbitkan 31.225 Paspor, 470 Izin Tinggal WNA

Januari-Agustus, Imigrasi Bandarlampung Terbitkan 31.225 Paspor, 470 Izin Tinggal WNA

14/09/2026
Next Post
Tersangka Penggelapan Motor Dibebaskan, Polsek Pringsewu Kota Hentikan Penyidikan

Tersangka Penggelapan Motor Dibebaskan, Polsek Pringsewu Kota Hentikan Penyidikan

Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyambut secara langsung kepulangan jamaah haji Kabupaten Pesisir Barat Tahun 1447 Hijriah di Lobby

Kepulangan Jamaah Haji Disambut Hangat, Pemkab Pesisir Barat Ajak Terus Sebarkan Nilai-Nilai Kebaikan

Kuliah Tamu UIN RIL Bahas Korupsi, Religiusitas, dan Krisis Moral di Ruang Publik

Kuliah Tamu UIN RIL Bahas Korupsi, Religiusitas, dan Krisis Moral di Ruang Publik

Baznas Sumsel dan FKMT Sako Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim pada 1 Muharram 1448 H

Baznas Sumsel dan FKMT Sako Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim pada 1 Muharram 1448 H

Hadiri Seminar ASEAN, UIMandiri Dorong Kolaborasi Pendidikan Tinggi Berdaya Saing Global

Hadiri Seminar ASEAN, UIMandiri Dorong Kolaborasi Pendidikan Tinggi Berdaya Saing Global

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional
Pesisir Barat

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional

EditorAidiland1 others
18/09/2026

Clickinfo.co.id — Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan bersama Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan...

Read more
Wakil Bupati Irawan Topani: Perda Pemilihan Peratin Pesisir Barat Perlu Disesuaikan

Wakil Bupati Irawan Topani: Perda Pemilihan Peratin Pesisir Barat Perlu Disesuaikan

18/09/2026
Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

18/09/2026
HANUANG 2026 UIMandiri Bekali 503 Mahasiswa Baru dengan Wawasan Kebangsaan, AI dan Literasi Keuangan

HANUANG 2026 UIMandiri Bekali 503 Mahasiswa Baru dengan Wawasan Kebangsaan, AI dan Literasi Keuangan

18/09/2026
Pemprov Lampung-KPPU Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Percepatan Hilirisasi

Pemprov Lampung-KPPU Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Percepatan Hilirisasi

18/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.