• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juli 27, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Tanggamus

Sengketa Nama Adat dan Lahan Eks HGU PT TI Masuk Ranah Hukum

AidilAlfianEditorAidilandAlfian
11/06/2026
in Tanggamus
A A
Sengketa Nama Adat dan Lahan Eks HGU PT TI Masuk Ranah Hukum

Penyimbang Adat Kepaksian Buay Belunguh, Batin Simbangan Humaidi, resmi melayangkan laporan ke Polres Tanggamus terhadap Aliyuddin dan sejumlah pihak lainnya atas dugaan penggunaan nama adat tanpa hak serta penguasaan lahan eks HGU yang diperkirakan mencapai 850 hektare. | Ist

Clickinfo.co.id – Perselisihan terkait penggunaan identitas adat dan pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tanggamus Indah (PT TI) kini memasuki ranah hukum. Penyimbang Adat Kepaksian Buay Belunguh, Batin Simbangan Humaidi, resmi melayangkan laporan ke Polres Tanggamus terhadap Aliyuddin dan sejumlah pihak lainnya atas dugaan penggunaan nama adat tanpa hak serta penguasaan lahan eks HGU yang diperkirakan mencapai 850 hektare.

Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 10 Juni 2026, dengan nomor register 04/Sek-BBLH/VI/2026. Langkah hukum itu disebut sebagai upaya menjaga kehormatan adat sekaligus mempertahankan hak-hak masyarakat adat yang memiliki keterkaitan historis dengan lahan dimaksud.

Saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanggamus, Humaidi didampingi Usman Mursyid serta sejumlah tokoh adat lainnya. Kehadiran mereka juga didasarkan pada Surat Mandat Adat Nomor 03/Sek-BBLH/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026.

ArtikelTerkait

HMI dan FORMAT Soroti Pelayanan RSBM, Tekankan Tidak Ada Diskriminasi Pasien BPJS

Jajaki Kerja Sama dengan Lembaga Turki YEE, Bupati Tanggamus Buka Peluang Beasiswa Internasional

Menurut pihak pelapor, sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2026, Aliyuddin dan kelompoknya diduga menggunakan nama Kepaksian Buay Belunguh dalam berbagai aktivitas tanpa memperoleh persetujuan maupun legitimasi dari penyimbang adat yang diakui masyarakat adat setempat.

Usman Mursyid menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan sebelumnya menggunakan nama “Kepaksian Adat Baru Buay Belunguh Tanjung Hikhan”. Namun, dalam sejumlah kesempatan, terutama saat memperjuangkan penguasaan lahan eks HGU PT TI, nama yang digunakan berubah menjadi “Adat Kepaksian Marga Belunguh”.

“Di sinilah letak keberatan kami. Nama Marga Belunguh digunakan ketika berbicara soal lahan yang merupakan tanah ulayat masyarakat adat. Padahal penggunaan identitas adat tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari pemangku adat yang sah,” ujar Usman.

Pihak adat menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Buay Belunguh, khususnya warga di Pekon Kagungan. Selain dianggap merugikan secara sosial, penggunaan nama adat tanpa legitimasi juga dinilai mencederai kehormatan dan marwah adat yang dijaga secara turun-temurun.

Humaidi mengingatkan bahwa persoalan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.

“Ini menyangkut harga diri masyarakat adat dan hak ulayat. Kami berharap persoalan ini segera ditangani agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat,” katanya.

Selain Aliyuddin, laporan tersebut turut mencantumkan nama Dalom Amiruddin, Rohimi Hasan, dan Senin yang berdomisili di Pekon Umbul Buah. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 156 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan yang diajukan.

Pihak pelapor menyatakan siap mendukung proses hukum dengan memberikan keterangan serta menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan menilai fakta-fakta yang ada sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Humaidi.

Laporan tersebut diketahui oleh Kepala Pekon Kagungan, Imron Hasan, serta Kepala Pekon Kerta, Nusirwan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Aliyuddin dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Penyimbang Adat Buay Belunguh.

Via: Alfian
Tags: Eks HGU PT Tanggamus IndahHukumSengketaTanggamus
Previous Post

IMC Lampung Utara Konsisten Dukung Pelestarian Budaya Lokal

Next Post

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

Related Posts

HMI dan FORMAT Soroti Pelayanan RSBM, Tekankan Tidak Ada Diskriminasi Pasien BPJS

HMI dan FORMAT Soroti Pelayanan RSBM, Tekankan Tidak Ada Diskriminasi Pasien BPJS

24/07/2026
Jajaki Kerja Sama dengan Lembaga Turki YEE, Bupati Tanggamus Buka Peluang Beasiswa Internasional

Jajaki Kerja Sama dengan Lembaga Turki YEE, Bupati Tanggamus Buka Peluang Beasiswa Internasional

23/07/2026
Alasan Diservis hingga Setahun, Mesin Hibah Kementerian di Pekon Way Jaha Hilang Misterius

Alasan Diservis hingga Setahun, Mesin Hibah Kementerian di Pekon Way Jaha Hilang Misterius

23/07/2026
Diikuti Peserta dari 16 Kecamatan, Disdikbud Tanggamus Wujudkan Pelestarian Seni Budaya Daerah

Diikuti Peserta dari 16 Kecamatan, Disdikbud Tanggamus Wujudkan Pelestarian Seni Budaya Daerah

22/07/2026
Relokasi Pedagang Talangpadang Berlangsung Persuasif, Pemkab Siapkan Berbagai Kemudahan

Relokasi Pedagang Talangpadang Berlangsung Persuasif, Pemkab Siapkan Berbagai Kemudahan

21/07/2026
Lampung Post Executive Forum III Bahas Koperasi Merah Putih, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen

Lampung Post Executive Forum III Bahas Koperasi Merah Putih, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen

21/07/2026
Next Post
BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

Bupati Egi Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026

Bupati Egi Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026

Patuh Regulasi dan Lindungi Pekerja, Pemkab Muba Beri Penghargaan ke Sejumlah Perusahaan

Patuh Regulasi dan Lindungi Pekerja, Pemkab Muba Beri Penghargaan ke Sejumlah Perusahaan

Sekda Marindo Tegaskan Pemanfaatan Lahan Daerah untuk Bisnis Wajib Bayar Sewa

Sekda Marindo Tegaskan Pemanfaatan Lahan Daerah untuk Bisnis Wajib Bayar Sewa

Tangis Seorang Anak dan Matinya Nurani Massa
Opini

Tangis Seorang Anak dan Matinya Nurani Massa

EditorIrzon
27/07/2026

Clickinfo.co.id - Tangisan itu mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Namun, bagi seorang anak perempuan yang baru duduk di bangku kelas...

Read more
Krisis Kepercayaan di Tengah Perang Melawan Korupsi dan Banjir Disinformasi

Krisis Kepercayaan di Tengah Perang Melawan Korupsi dan Banjir Disinformasi

27/07/2026
Londo Ireng dan Etika Komunikasi Presiden

Londo Ireng dan Etika Komunikasi Presiden

26/07/2026
Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

26/07/2026
Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur'an

Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur’an

25/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.