• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 28, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Laporan DPP KAMPUD Ditutup, Ombudsman Tegaskan Ada Maladministrasi di BPN Bandar Lampung

AidilEditorAidil
26/04/2026
in Berita
A A
Laporan DPP KAMPUD Ditutup, Ombudsman Tegaskan Ada Maladministrasi di BPN Bandar Lampung

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan surat resmi bernomor T/070/LM.29.09/IV/2026 tertanggal Selasa, 22 April 2026, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KAMPUD. | Ist

Clickinfo.co.id — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menyatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terbukti melakukan maladministrasi dalam proses pencatatan blokir sertifikat hak milik (SHM) dan SHGB.

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan prosedur dalam pencatatan blokir terhadap 21 SHM dan SHGB atas nama DMP. Pencatatan blokir dilakukan berdasarkan pengajuan dari aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan surat resmi bernomor T/070/LM.29.09/IV/2026 tertanggal Selasa, 22 April 2026, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD).

ArtikelTerkait

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi dan Ahli

Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur’an

Selain itu, Ombudsman juga menemukan praktik maladministrasi berupa penundaan berlarut dalam penanganan pengaduan keberatan atas permohonan penghapusan blokir terhadap 26 SHM dan SHGB yang diajukan oleh DPP KAMPUD pada 3 Maret 2025.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, yang juga bertindak sebagai penerima kuasa dari pemilik sertifikat, berharap temuan ini menjadi momentum evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan dinyatakannya oleh Ombudsman RI bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung telah melakukan praktik maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam pencatatan blokir 21 SHM milik principal, serta penundaan berlarut terhadap pengaduan keberatan, maka diharapkan ke depan pelayanan publik dapat dikelola secara transparan, cepat, efektif, dan berkeadilan,” ujarnya, Minggu, 26 April 2026.

Seno Aji juga menilai praktik tersebut telah menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil, bagi pemilik 26 SHM dan SHGB yang terdampak.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan hak keperdataan masyarakat harus mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Sebelumnya, DPP KAMPUD melaporkan dugaan maladministrasi tersebut ke Ombudsman Lampung pada Selasa, 24 Juni 2025. Laporan itu berkaitan dengan pencatatan blokir terhadap 26 bidang tanah atas nama DMP yang dinilai tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Akibat blokir tersebut, pemilik sertifikat tidak dapat mengakses layanan pertanahan dalam bentuk apa pun, yang dinilai merugikan secara materiil maupun immateriil.

Tags: BPN Bandar LampungDPP KAMPUDOmbudsman Lampung
Previous Post

Al Iman Mart Gedong Meneng Terapkan Sekat Kaca Demi Pelayanan Lebih Optimal

Next Post

Tambah Profesor dari FKIP dan FH, Unila Perkuat Riset Bahasa serta Hukum Pidana

Related Posts

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi dan Ahli

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi dan Ahli

28/07/2026
Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur'an

Terima Wakaf dari Founder Bee Me Indonesia, RumaQuran Buka Cabang Ketujuh untuk Cetak Guru Al-Qur’an

25/07/2026
Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

25/07/2026
Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

25/07/2026
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

25/07/2026
Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, KWRI Lampung Beri Ucapan Selamat

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, KWRI Lampung Beri Ucapan Selamat

24/07/2026
Next Post
Tambah Profesor dari FKIP dan FH, Unila Perkuat Riset Bahasa serta Hukum Pidana

Tambah Profesor dari FKIP dan FH, Unila Perkuat Riset Bahasa serta Hukum Pidana

Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Tanggamus Targetkan Reformasi Pelayanan Publik

Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Tanggamus Targetkan Reformasi Pelayanan Publik

Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Lapas Kotaagung Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

Lapas Kotaagung Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi dan Ahli
Berita

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi dan Ahli

EditorAidil
28/07/2026

Clickinfo.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus melanjutkan proses pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana...

Read more
Kapolda Sumsel: Persatuan Adalah Benteng Terkuat Menjaga Kamtibmas

Kapolda Sumsel: Persatuan Adalah Benteng Terkuat Menjaga Kamtibmas

28/07/2026
BAZNAS dan SLB Negeri Pembina Palembang Perkuat Dakwah Inklusif Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat Al-Qur'an

BAZNAS dan SLB Negeri Pembina Palembang Perkuat Dakwah Inklusif Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat Al-Qur’an

28/07/2026
Pesisir Barat Gandeng Universitas Aisyah Pringsewu, Dorong SDM Unggul dan Pengembangan Daerah

Pesisir Barat Gandeng Universitas Aisyah Pringsewu, Dorong SDM Unggul dan Pengembangan Daerah

28/07/2026
Lindungi Pekerja Formal dan Informal, Pemkab Pesisir Barat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Pekerja Formal dan Informal, Pemkab Pesisir Barat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

28/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.