• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Unila

Akademisi Unila Soroti Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Kejanggalan Konstruksi Hukum

IrzonEditorIrzon
17/04/2026
in Unila
A A
Akademisi Unila Soroti Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Kejanggalan Konstruksi Hukum

FGD PSBH Fakultas Hukum Unila membedah kasus Amsal Sitepu terkait dugaan korupsi video profil desa.

Clickinfo.co.id – Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu memicu sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar UKM Pusat Studi Bantuan Hukum (PSBH) Fakultas Hukum Universitas Lampung, perkara ini dinilai mencerminkan adanya problem mendasar dalam praktik penegakan hukum di sektor jasa profesional.

Amsal ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo sejak tahun 2020. Padahal, pekerjaan senilai Rp30 juta per desa tersebut telah diselesaikan dan diterima tanpa keberatan oleh pihak desa dalam laporan pertanggungjawaban.

ArtikelTerkait

Tiga Kandidat Lolos Seleksi Dekan FKIP Unila Periode 2026–2030

Gelar Kuliah Umum Nasional, Unila Siapkan Mahasiswa Jadi Guru Profesional Bersertifikat

Berdasarkan hasil FGD PSBH Unila, terdapat beberapa poin krusial yang dianggap sebagai kelemahan dalam penanganan perkara ini:

1. Ketidakjelasan Unsur Pidana dan Niat Jahat

Peserta forum menilai unsur “penyalahgunaan kewenangan” dan mens rea (niat jahat) belum dibuktikan secara komprehensif. Tanpa bukti kuat mengenai niat jahat, dasar hukum perkara ini dinilai sangat lemah.

2. Metode Audit yang Dipersoalkan

Audit kerugian negara dilakukan setelah perkara berjalan, bukan melalui mekanisme rutin pengawasan keuangan. Hal ini menimbulkan keraguan serius terhadap objektivitas dan validitas hasil audit Inspektorat yang menjadi dasar tuduhan.

3. Pengabaian Nilai Jasa Kreatif

Penghitungan kerugian negara dianggap hanya melihat fisik semata dan mengabaikan nilai intelektual dalam industri kreatif, seperti ide, kreativitas, proses editing, hingga penggunaan peralatan produksi profesional.

4. Kesalahan Konstruksi Hukum

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai keliru karena tidak menggunakan regulasi utama pengadaan barang dan jasa, yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, sebagai landasan dalam menyusun dakwaan.

Salah satu narasumber dalam forum tersebut menegaskan bahwa pendekatan hukum dalam kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk.

“Ini menjadi alarm serius. Jangan sampai penegakan hukum justru menciptakan ketakutan bagi pelaku industri kreatif untuk bekerja sama dengan pemerintah,” ungkapnya , Jumat, 17 April 2026.

FGD FH Unila merekomendasikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan perkara korupsi agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pekerjaan profesional yang sah.

Kasus Amsal Sitepu diharapkan menjadi refleksi bagi aparat penegak hukum agar lebih cermat, objektif, dan profesional dalam menangani perkara yang

Tags: Amsal SitepuFH UnilaIndustri KreatifKasus KorupsiPenegakan HukumPSBH Unila
Previous Post

Salah Sistem, Evaluasi Total Rekrutmen Pejabat Negara 

Next Post

Keluarga Saleh Tawarkan Perdamaian Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin: Kami Pelajari

Related Posts

Tiga Kandidat Lolos Seleksi Dekan FKIP Unila Periode 2026–2030

Tiga Kandidat Lolos Seleksi Dekan FKIP Unila Periode 2026–2030

15/04/2026
Gelar Kuliah Umum Nasional, Unila Siapkan Mahasiswa Jadi Guru Profesional Bersertifikat

Gelar Kuliah Umum Nasional, Unila Siapkan Mahasiswa Jadi Guru Profesional Bersertifikat

14/04/2026
Senat FKIP Unila Tetapkan 4 Bakal Calon Dekan Periode 2026–2030

Senat FKIP Unila Tetapkan 4 Bakal Calon Dekan Periode 2026–2030

13/04/2026
Temu Kangen FH 89 Unila, Alumni Pererat Silaturahmi dalam Halal Bihalal Penuh Keakraban

Temu Kangen FH 89 Unila, Alumni Pererat Silaturahmi dalam Halal Bihalal Penuh Keakraban

11/04/2026
Gabungkan Budaya dan Proyek, Model EPSISPRO Temuan Dr. Karsoni Mampu Dongkrak Kreativitas Siswa

Gabungkan Budaya dan Proyek, Model EPSISPRO Temuan Dr. Karsoni Mampu Dongkrak Kreativitas Siswa

02/04/2026
Dihadiri Ketua MPR RI dan Gubernur Mirza, Kongres XIV KMHDI di Unila Perkuat Persatuan dalam Keberagaman

Dihadiri Ketua MPR RI dan Gubernur Mirza, Kongres XIV KMHDI di Unila Perkuat Persatuan dalam Keberagaman

01/04/2026
Next Post
Keluarga Saleh Tawarkan Perdamaian Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin: Kami Pelajari

Keluarga Saleh Tawarkan Perdamaian Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin: Kami Pelajari

Keluarga Saleh Tawarkan Perdamaian Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin: Kami Pelajari
Berita

Keluarga Saleh Tawarkan Perdamaian Pasca Sita Eksekusi, Tim Hukum Nuryadin: Kami Pelajari

EditorIrzon
17/04/2026

Clickinfo.co.id - Tim hukum Nuryadin memberikan apresiasi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan keluarga Saleh dalam proses sita eksekusi oleh Pengadilan...

Read more
Akademisi Unila Soroti Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Kejanggalan Konstruksi Hukum

Akademisi Unila Soroti Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Kejanggalan Konstruksi Hukum

17/04/2026
Salah Sistem, Evaluasi Total Rekrutmen Pejabat Negara 

Salah Sistem, Evaluasi Total Rekrutmen Pejabat Negara 

17/04/2026
Wagub Jihan Resmikan Layanan Baru RSUD BNH di Momentum HUT Lampung

Wagub Jihan Resmikan Layanan Baru RSUD BNH di Momentum HUT Lampung

16/04/2026
BAM DPR RI Minta PT SBP Hormati Hak Petani Rengat

BAM DPR RI Minta PT SBP Hormati Hak Petani Rengat

16/04/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.