• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Februari 19, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

KAMPUD Soroti Dakwaan JPU, Minta Hakim Rekomendasikan Tersangka Baru

Aidil Editor Aidil
18/02/2026
in Berita
A A
KAMPUD Soroti Dakwaan JPU, Minta Hakim Rekomendasikan Tersangka Baru

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji. | Ist

Clickinfo.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi PT LEB yang digelar Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam dakwaannya, JPU mengungkap dugaan intervensi mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terkait penanganan bagi hasil Participating Interest (PI) 10 persen yang bersumber dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES). Dugaan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam konstruksi dakwaan terhadap para terdakwa.

Melalui keterangan pers pada Rabu, 18 Februari 2026, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyampaikan bahwa dakwaan JPU dari Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) Lampung yang mensinyalir adanya intervensi Arinal Djunaidi harus dibuktikan secara terang di persidangan.

ArtikelTerkait

Cahaya Biru Kubah Masjid Al Iman Gedong Meneng Ciptakan Nuansa Khusyuk Jelang Ramadhan

Infrastruktur Jalan 11 Kabupaten, KAMPUD Dukung Skema Pinjaman Daerah Pemprov Lampung

Menurutnya, pembuktian tersebut penting agar majelis hakim dapat mengamati langsung dan menilai kebenaran dakwaan, termasuk melalui alat bukti berupa pengamatan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 235 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Kita mendukung JPU Kejati Lampung untuk membuktikan dugaan keterlibatan mantan Gubernur Lampung tersebut. Harapannya, dalam putusan sela maupun putusan akhir, majelis hakim dapat memberikan rekomendasi penetapan tersangka lain dan/atau memerintahkan penyidikan baru berdasarkan fakta persidangan,” ujar Seno Aji.

Ia juga menyinggung langkah penyidik Kejati Lampung yang sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada September 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan sejumlah aset dengan nilai total sekitar Rp38,5 miliar.

Seno menilai hal tersebut perlu dicermati secara komprehensif oleh majelis hakim, meskipun informasi yang beredar menyebutkan bahwa hasil penyitaan tersebut tidak seluruhnya tertuang dalam surat dakwaan JPU.

“Jika dalam persidangan ditemukan fakta yang lebih luas dari surat dakwaan, maka penyidikan baru sangat diperlukan untuk melengkapi kebenaran materiil,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum acara pidana Indonesia, persidangan bertujuan mencari kebenaran materiil. Fakta-fakta yang terungkap melalui keterangan saksi, ahli, terdakwa, maupun pengamatan hakim dapat menjadi dasar untuk membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau tindak pidana lain.

Karena itu, DPP KAMPUD meminta agar majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya (ratio decidendi) berani merekomendasikan kepada JPU untuk menindaklanjuti fakta persidangan dengan memerintahkan penyidik melakukan penyidikan terhadap pihak lain jika ditemukan bukti yang cukup.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Budi Nugraha, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran Arinal dalam perkara tersebut.

“Kita lakukan pendalaman terlebih dahulu. InsyaAllah semua proses berjalan,” ujar Budi saat ditemui di ruangannya, Senin, 9 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa Kejati Lampung berkomitmen bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara tersebut tanpa melihat jabatan atau posisi seseorang.

“Kita tidak berbicara jabatan. Kalau memang dia salah, maka akan kami kenakan hukuman,” tegasnya.

Meski demikian, Budi belum dapat memastikan kemungkinan penetapan status hukum Arinal sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa pembuktian di persidangan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Pendalaman fakta dan pembuktian di persidangan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” tandasnya.

Tags: DPP KAMPUDKorupsiPT LEBSeno AjiSidang
Previous Post

NPHD Jadi Instrumen Strategis, Pemprov Lampung Dukung Kinerja Instansi Vertikal

Related Posts

Cahaya Biru Kubah Masjid Al Iman Gedong Meneng Ciptakan Nuansa Khusyuk Jelang Ramadhan

Cahaya Biru Kubah Masjid Al Iman Gedong Meneng Ciptakan Nuansa Khusyuk Jelang Ramadhan

17/02/2026
Infrastruktur Jalan 11 Kabupaten, KAMPUD Dukung Skema Pinjaman Daerah Pemprov Lampung

Infrastruktur Jalan 11 Kabupaten, KAMPUD Dukung Skema Pinjaman Daerah Pemprov Lampung

17/02/2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Masjid Al Iman Gelar Pawai Keliling Perumahan

Sambut Ramadhan 1447 H, Masjid Al Iman Gelar Pawai Keliling Perumahan

17/02/2026
Pengurus KAWAT Ucapkan Selamat Menjelang Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M

Pengurus KAWAT Ucapkan Selamat Menjelang Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M

17/02/2026
Mepoh Laundry Gelar Aksi Bersih-Bersih di Masjid Al Iman Gedong Meneng

Mepoh Laundry Gelar Aksi Bersih-Bersih di Masjid Al Iman Gedong Meneng

16/02/2026
Presiden Minang Indah Group Ajak Perkuat Toleransi di Momentum Imlek 2026

Presiden Minang Indah Group Ajak Perkuat Toleransi di Momentum Imlek 2026

16/02/2026
KAMPUD Soroti Dakwaan JPU, Minta Hakim Rekomendasikan Tersangka Baru
Berita

KAMPUD Soroti Dakwaan JPU, Minta Hakim Rekomendasikan Tersangka Baru

Editor Aidil
18/02/2026

Clickinfo.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Jaksa...

Read more
NPHD Jadi Instrumen Strategis, Pemprov Lampung Dukung Kinerja Instansi Vertikal

NPHD Jadi Instrumen Strategis, Pemprov Lampung Dukung Kinerja Instansi Vertikal

18/02/2026
Satpol PP Harus Jadi Pelindung dan Pengayom, Pesan Gubernur Lampung di HUT ke-76

Satpol PP Harus Jadi Pelindung dan Pengayom, Pesan Gubernur Lampung di HUT ke-76

18/02/2026
Disdikbud Lampung Lacak Selisih Data Siswa, Pastikan Partisipasi Pendidikan Maksimal

Disdikbud Lampung Lacak Selisih Data Siswa, Pastikan Partisipasi Pendidikan Maksimal

18/02/2026
Empat Pejabat Administrator Resmi Dilantik, Pemprov Lampung Perkuat Kinerja dan Kolaborasi

Empat Pejabat Administrator Resmi Dilantik, Pemprov Lampung Perkuat Kinerja dan Kolaborasi

18/02/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.