Clickinfo.co.id — Proyek revitalisasi Gedung PAUD Latanza di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang disebut bersumber dari pemerintah pusat dengan pagu anggaran sebesar Rp990.164.000 tersebut diduga mengalami sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya, mulai dari metode pengerjaan fondasi hingga keterlibatan panitia pembangunan setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek yang direncanakan menggunakan sistem swakelola itu diduga tidak sepenuhnya melibatkan pengurus Panitia Pembangunan Bersama (P2B). Selain itu, muncul dugaan penggunaan material yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sorotan utama tertuju pada pengerjaan fondasi bangunan. Sejumlah pihak menduga penggalian tanah tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Pekerja disebut hanya menghamparkan lapisan pasir tipis di atas permukaan tanah, kemudian memasang batu fondasi di atasnya.
Dalam informasi yang disampaikan kepada media, kedalaman penggalian fondasi disebut seharusnya mencapai minimal 30 sentimeter. Namun, ketentuan tersebut perlu diverifikasi dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis proyek yang berlaku.
Selain metode pengerjaan fondasi, penggunaan batu putih atau batu kapur untuk fondasi utama juga dipersoalkan. Kesesuaian material tersebut dengan spesifikasi teknis serta kebutuhan struktur bangunan pendidikan perlu dipastikan melalui pemeriksaan tenaga teknis yang berwenang.
Proyek tersebut juga disorot karena diduga terdapat sejumlah pekerjaan yang diserahkan kepada pihak dari luar daerah. Padahal, menurut informasi yang dihimpun, pelaksanaan proyek dengan sistem swakelola diharapkan dapat memberdayakan masyarakat setempat sesuai ketentuan program.
Dugaan kurangnya keterlibatan pengurus P2B turut mencuat. Sejumlah pengurus disebut telah dilibatkan dalam pembahasan awal perencanaan, tetapi perannya diduga berkurang setelah anggaran dicairkan. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah tahapan, termasuk ketika tenaga kerja dari luar daerah didatangkan, pengukuran dilakukan, dan material batu tiba di lokasi.
Di sisi lain, muncul pula sorotan terhadap peran Kepala PAUD Latanza berinisial N dan bendahara berinisial H. Keduanya perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan dugaan keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan tersebut. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan.
Masyarakat juga mempertanyakan peran konsultan dan Dinas Pendidikan, khususnya bidang sarana dan prasarana (Sapras), dalam pendampingan serta pengawasan pelaksanaan proyek. Mereka berharap pihak terkait memastikan seluruh tahapan pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan program revitalisasi.
Warga meminta Dinas Pendidikan dan konsultan terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi fondasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, mereka berharap dilakukan perbaikan sesuai hasil pemeriksaan teknis, termasuk kemungkinan pembongkaran dan pemasangan ulang jika memang diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala PAUD Latanza maupun dinas terkait belum memberikan konfirmasi resmi. Masyarakat berharap Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan masing-masing guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan mencegah potensi kerugian keuangan negara.















