• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, September 30, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Mundur Setelah Membenahi, Bentuk Tanggung Jawab Pemimpin

IrzonEditorIrzon
29/09/2026
in Opini
A A
Mundur Setelah Membenahi, Bentuk Tanggung Jawab Pemimpin

Mundur Setelah Membenahi, Bentuk Tanggung Jawab Pemimpin

Clickinfo.co.id – Kesediaan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Irjen (Purn) Mashudi, untuk tetap bertahan menghadapi desakan mundur dari anggota Komisi XIII DPR RI patut dicermati secara objektif. Keinginannya membenahi persoalan internal dan mengusut dugaan pelanggaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan merupakan komitmen yang perlu dibuktikan melalui tindakan nyata.

Namun, menyatakan sanggup memperbaiki kesalahan anak buah bukan berarti tanggung jawab seorang pemimpin selesai. Justru, keberhasilan pembenahan harus menjadi ukuran sejauh mana seorang pejabat mampu menjaga integritas dan kehormatan institusi yang dipimpinnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/9/2026), Mashudi menegaskan kesiapannya memimpin investigasi menyeluruh bersama tim gabungan, mengikuti proses hukum, serta memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melanggar hukum, termasuk terlibat suap dan pungutan liar.

ArtikelTerkait

SIM dan STNK Seumur Hidup, Antara Kemudahan dan Keselamatan Rakyat

Efisiensi Pilkada Jangan Mengorbankan Hak Rakyat

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menuntaskan pengusutan kasus dalam waktu satu pekan.

Komitmen tersebut tentu harus diuji melalui hasil investigasi yang transparan, penegakan sanksi tanpa pandang bulu, serta perbaikan sistem pengawasan. Apalagi, polemik di Lapas Kelas IIA Cibinong telah memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan dugaan penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah temuan Ombudsman berupa fasilitas seperti televisi, sofa, kulkas, dan minuman keras. Ditjen PAS memberikan klarifikasi bahwa barang-barang tersebut merupakan milik pribadi yang berada di rumah dinas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kasi Kamtib), bukan fasilitas mewah komersial milik warga binaan. Perbedaan keterangan ini perlu dituntaskan melalui pemeriksaan terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh, bukan hanya saling percaya pada pernyataan masing-masing pihak.

Di sinilah pentingnya tanggung jawab seorang pemimpin. Ketika terjadi persoalan serius dalam institusi yang dipimpinnya, pemimpin tidak cukup hanya berjanji akan melakukan pembenahan. Ia juga harus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti, hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan, dan sistem yang bermasalah benar-benar diperbaiki.

Tetapi, bagaimana dengan tanggung jawab setelah pembenahan selesai? Pertanyaan ini juga layak menjadi bahan renungan. Keberhasilan mengusut dan memperbaiki kesalahan internal tidak serta-merta menghapus persoalan mengenai pertanggungjawaban kepemimpinan. Mundur setelah menuntaskan pembenahan dapat dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, sepanjang didasarkan pada evaluasi yang objektif dan tidak mengganggu proses penegakan hukum.

Masyarakat sudah terlalu sering menyaksikan jarak antara ucapan dan tindakan pejabat. Janji yang disampaikan dengan penuh keyakinan akan kehilangan makna apabila tidak diikuti hasil nyata. Karena itu, integritas tidak cukup diukur dari keberanian berbicara, tetapi juga dari kesediaan menerima konsekuensi atas tanggung jawab yang diemban.

Persoalan ini bukan semata-mata mengenai siapa yang bertahan atau siapa yang mundur dari jabatan. Yang lebih penting adalah kepastian bahwa hukum ditegakkan, pengawasan berjalan, dan tidak ada petugas yang kebal terhadap sanksi ketika terbukti melakukan pelanggaran.

Kehormatan dan kewibawaan institusi negara hanya dapat dijaga melalui keteladanan. Seluruh elemen masyarakat, terutama para pemegang jabatan publik, perlu membangun budaya malu ketika melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, atau lalai menjalankan tugas. Sebab, jabatan adalah amanah, bukan perlindungan dari pertanggungjawaban.

Pemimpin yang berintegritas bukan hanya berani berjanji memperbaiki keadaan, tetapi juga siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan yang diambilnya.

 

Bandar Lampung, 29 September 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Dirjen PASIrjen Purn MashudiKomisi XIII DPR RI
Previous Post

Sidak Acak Diterapkan, Pemkab Lampung Selatan Perketat Disiplin ASN

Next Post

Pemkab Pesisir Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Sosialisasi KTP, KTA dan TPPO

Related Posts

SIM dan STNK Seumur Hidup, Antara Kemudahan dan Keselamatan Rakyat

SIM dan STNK Seumur Hidup, Antara Kemudahan dan Keselamatan Rakyat

30/09/2026
Efisiensi Pilkada Jangan Mengorbankan Hak Rakyat

Efisiensi Pilkada Jangan Mengorbankan Hak Rakyat

28/09/2026
Ketika Pemimpin Kehilangan Kepercayaan, Rakyat Menanggung Akibatnya

Ketika Pemimpin Kehilangan Kepercayaan, Rakyat Menanggung Akibatnya

27/09/2026
Keadilan di Lapas Harus Sama

Keadilan di Lapas Harus Sama

26/09/2026
Satu Data Indonesia, Jangan Korbankan Keamanan Rakyat

Satu Data Indonesia, Jangan Korbankan Keamanan Rakyat

25/09/2026
Pendidikan Gratis Harus Jamin Transportasi Siswa 

Pendidikan Gratis Harus Jamin Transportasi Siswa 

24/09/2026
Next Post
Pemkab Pesisir Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Sosialisasi KTP, KTA dan TPPO

Pemkab Pesisir Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Sosialisasi KTP, KTA dan TPPO

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

HUT ke-35 Lampung Barat, Gubernur Mirza Tekankan Pembangunan Dimulai dari Desa

HUT ke-35 Lampung Barat, Gubernur Mirza Tekankan Pembangunan Dimulai dari Desa

SIM dan STNK Seumur Hidup, Antara Kemudahan dan Keselamatan Rakyat

SIM dan STNK Seumur Hidup, Antara Kemudahan dan Keselamatan Rakyat

Sambut 1 Oktober, SMPN 11 Palembang Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan Lewat Aksi Nyata

Sambut 1 Oktober, SMPN 11 Palembang Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan Lewat Aksi Nyata

Sambut 1 Oktober, SMPN 11 Palembang Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan Lewat Aksi Nyata
Sumatera Selatan

Sambut 1 Oktober, SMPN 11 Palembang Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan Lewat Aksi Nyata

EditorIrzon
30/09/2026

Clickinfo.co.id - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dijadikan momentum oleh keluarga besar SMP Negeri 11 Palembang guna memperkuat rasa...

Read more
SIM dan STNK Seumur Hidup, Antara Kemudahan dan Keselamatan Rakyat

SIM dan STNK Seumur Hidup, Antara Kemudahan dan Keselamatan Rakyat

30/09/2026
HUT ke-35 Lampung Barat, Gubernur Mirza Tekankan Pembangunan Dimulai dari Desa

HUT ke-35 Lampung Barat, Gubernur Mirza Tekankan Pembangunan Dimulai dari Desa

29/09/2026
DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

29/09/2026
Pemkab Pesisir Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Sosialisasi KTP, KTA dan TPPO

Pemkab Pesisir Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Sosialisasi KTP, KTA dan TPPO

29/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.