Clickinfo.co.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerap aspirasi kelompok tani dalam kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Kamis, 9 Juli 2026. Pertemuan tatap muka difokuskan untuk mematangkan rantai dukungan usaha tani dari hulu budidaya hingga sarana pengolahan pascapanen.
BBKI Hanakau di bawah naungan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung mengelola hamparan seluas 10 hektare yang mencakup kebun entres, kebun koleksi, dan kebun produksi varietas kopi unggulan. Kawasan difungsikan sebagai pusat riset bibit berkualitas, wahana edukasi petani rakyat, serta sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah ingin memastikan petani memperoleh pendampingan utuh, mulai dari pemacuan produktivitas di lahan hingga penanganan hasil panen. Intervensi kebijakan diarahkan memperbesar nilai tambah komoditas agar kesejahteraan keluarga tani terus meningkat,” tutur Mirza di hadapan perwakilan kelompok tani.
Dalam dialog terbuka, Mirza memaparkan penyaluran program Pupuk Hayati Cair (PHC) cuma-cuma yang terbukti mendongkrak tonase panen sayuran serta kopi berkisar 13 hingga 30 persen. UPTD BBKI Hanakau diproyeksikan menjadi sentra peracikan formula hayati baru guna memperluas jangkauan distribusi pupuk organik ke berbagai sentra perkebunan rakyat.
Menjawab kendala penanganan pascapanen, pemprov merancang pengadaan mesin pengering (dryer) pada pengujung 2026 atau awal 2027, disusul pengusulan mesin pengupas kulit (pulper) serta penggiling biji kopi pada tahun anggaran mendatang. Bantuan alat modern disiapkan agar para petani mampu memasarkan biji kopi dalam wujud olahan bernilai jual tinggi.
Pada komoditas hortikultura, pemprov membangun sarana pemilahan (sorting center) panen sayuran yang terhubung langsung dengan jejaring Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keterpaduan rantai pasok ditujukan mempermudah sayuran petikan petani lokal menembus etalase pasar modern dan mencukupi pasokan pangan warga di 15 kabupaten/kota se-Lampung.















