Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin transparan dan akuntabel melalui pemutakhiran Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) BUMD secara terintegrasi nasional. Kesiapan implementasi sistem digital ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat mengikuti sosialisasi virtual dari ruang kerjanya di Bandar Lampung, Selasa, 7 Juli 2026.
Pertemuan terpadu diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperketat pembinaan dan pengawasan operasional korporasi pelat merah. Lewat pendataan terpusat, performa perusahaan daerah diarahkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal sekaligus meningkatkan mutu pelayanan umum.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri Yudia Ramli memaparkan bahwa pemanfaatan data riil menjadi kebutuhan mutlak dalam perumusan kebijakan modern. Filosofi kerja berbasis pembuktian (evidence-based policy) diyakini menentukan kualitas kemajuan perusahaan milik pemerintah daerah.
“Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, melainkan kualitas data yang menjadi dasar proses pengambilan keputusan. Data yang baik menghasilkan analisis yang baik, sehingga melahirkan kebijakan tepat guna mewujudkan BUMD yang sehat dan produktif,” tutur Yudia.
Yudia menambahkan, aplikasi SIPD BUMD difungsikan lebih dari sekadar instrumen pelaporan administrasi berkala. Perangkat digital menjadi rujukan evaluasi profil korporasi, likuiditas keuangan, efektivitas penyertaan modal pemerintah, hingga kepatuhan tata kelola perusahaan yang sehat (good corporate governance).
Pemerintah Provinsi Lampung menyambut pemutakhiran sistem pelaporan digital sebagai pedoman memetakan penguatan kapasitas bisnis badan usaha daerah. Langkah pendataan sistematis disiapkan memacu daya adaptasi korporasi lokal menghadapi dinamika ekonomi digital dan transisi energi demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat.















