Clickinfo.co.id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa penghormatan hak asasi manusia (HAM) wajib menjadi landasan utama pada setiap lini pelayanan birokrasi pemerintahan. Sikap dan tindakan aparatur sipil negara (ASN) dinilai menjadi tolok ukur langsung kehadiran negara di mata masyarakat.
Pernyataan disampaikan saat Jihan mendampingi Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mugiyanto dalam sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 30 Juni 2026. Agenda pembekalan diikuti jajaran personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.
Jihan memaparkan bahwa kemajemukan suku, agama, dan budaya di Lampung dirawat melalui kearifan lokal seperti tradisi Sakai Sambayan serta Nemui Nyimah. Kemajuan pembangunan daerah dipandang tidak cukup ditakar lewat fisik infrastruktur semata, melainkan melalui jaminan kesetaraan hak bagi seluruh lapisan warga, terutama kaum rentan dan penyandang disabilitas.
“ASN adalah wajah pemerintah. Bagaimana aparatur melayani masyarakat serta menyelesaikan tugas dengan cepat, adil, dan tulus, hal itulah yang akan dinilai publik sebagai citra Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Jihan.
Mengenai penanganan persoalan sengketa agraria dan urusan pertanahan, Jihan menekankan perlunya kolaborasi erat bersama kementerian terkait di tingkat pusat. Langkah bersama diperlukan agar setiap kebijakan yang diterbitkan mampu menghadirkan manfaat konkret dan rasa keadilan bagi warga di lapangan.
Pada kesempatan sama, Wamen HAM Mugiyanto mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia ke dalam penyusunan produk hukum dan program kerja. Korps pegawai diposisikan sebagai garda terdepan pengemban tanggung jawab hak (duty bearer of rights) demi menopang visi Indonesia Emas 2045.
“Penilaian publik terhadap kinerja birokrasi sangat ditentukan oleh mutu pelayanan aparaturnya. Pemahaman mengenai hak asasi manusia semestinya menjadi pedoman kerja setiap abdi negara saat bertugas,” kata Mugiyanto.
Mugiyanto menambahkan, kementerian siap mempererat koordinasi lewat kantor wilayah di daerah guna mengawal pengaduan publik. Pendekatan persuasif dan berkeadilan didorong terus tumbuh agar perlindungan hak masyarakat berlangsung berkesinambungan.















