Clickinfo.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggelar audiensi dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Pertemuan ditujukan untuk memperkuat kerja sama dalam menciptakan sistem karantina yang lebih efektif, terintegrasi, serta mampu memperlancar arus perdagangan nasional.
Delegasi APINDO dipimpin oleh Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Hendra Sugandhi, didampingi Ketua Komite Peternakan Ayam Dewa Putu Sumerta, dan Anggota Komite Perikanan William Sutioso.
Sejumlah pimpinan asosiasi sektoral juga turut hadir, di antaranya Ketua Umum AP5I dan ASTUIN Saut Hutagalung, Ketua Umum APIKI Sadarma Saragih, serta Ketua Umum ARLI Safari Azis.
Sementara dari pihak Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding didampingi oleh Sekretaris Utama, Staf Khusus, Deputi Bidang Karantina Hewan, Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, para Direktur Manajemen Risiko, Standar, dan Tindakan Karantina, serta Kepala Pusat Data dan Informasi.
Dalam kesempatan tersebut, APINDO menyodorkan sejumlah masukan strategis guna mendongkrak efisiensi layanan ekspor-impor. Pengusaha mendorong penuh penerapan sistem pemeriksaan tunggal (single inspection) serta penguatan pendekatan inspeksi berbasis risiko (risk-based inspection).
Selain itu, APINDO mendesak percepatan digitalisasi layanan lewat integrasi data lintas instansi guna memangkas duplikasi proses birokrasi di lapangan. Harmonisasi regulasi dan standarisasi pelayanan di seluruh daerah juga dinilai mendesak demi kepastian hukum bagi dunia usaha.
Merespons masukan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan komitmennya untuk terus membenahi regulasi dan kualitas pelayanan. Pihaknya menyambut positif usulan pembentukan Forum Konsultasi APINDO–Badan Karantina Indonesia sebagai wadah komunikasi berkala antara pemerintah dan pelaku usaha.
Lebih lanjut, Karding meminta APINDO dan asosiasi sektoral segera menyusun daftar aturan yang dianggap menghambat atau tumpang tindih (debottlenecking).
Daftar tersebut nantinya akan dijadikan acuan utama bagi pemerintah dalam mempercepat reformasi kebijakan perdagangan. Sinergi ini diharapkan mampu membangun ekosistem ekspor-impor yang efisien, responsif, dan berdaya saing tinggi di pasar global.
















