Clickinfo.co.id – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026 melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Selasa (9/6/2026).
Monev yang berlangsung di Gedung ICT UIN RIL tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib, sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta menjadi bahan evaluasi teknis dan administratif penyelenggaraan SSE UM-PTKIN 2026.
Tim monitoring Panitia Nasional PMB PTKIN 2026 terdiri dari Dr. Tri Cahyanto, M.Si., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung selaku Anggota Pokja Penjaminan Mutu dan Miftahussai’diah, M.Pd., dari UIN Raden Fatah Palembang selaku Anggota Pokja Kesekretariatan.
Kedatangan tim monev diterima Kepala UPT PTIPD, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Bagian Umum, serta tim PMB UIN RIL.
Dalam rangkaian monev, tim melakukan koordinasi dengan panitia lokal, meninjau kesiapan SSE dan pelaksanaan ujian, serta mengobservasi aspek teknis dan administrasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama panitia lokal dan evaluasi hasil monitoring.
Pelaksanaan SSE Dinilai Sesuai Standar
Anggota Pokja Penjaminan Mutu Panitia Nasional PMB PTKIN 2026, Dr. Tri Cahyanto, M.Si., menilai pelaksanaan SSE UM-PTKIN di UIN RIL secara umum telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan panitia pusat.
“Saya lihat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan panitia pusat. Panitia juga sangat responsif melaksanakan SOP dengan sebaik-baiknya,” ujar Tri.
Selain aspek teknis, Tri memberikan perhatian khusus terhadap layanan bagi peserta penyandang disabilitas. Menurutnya, UIN RIL telah berupaya menghadirkan layanan yang lebih ramah dan inklusif bagi peserta difabel.
“Panitia juga mengoptimalkan layanan yang ramah difabel dengan memberikan layanan bahasa untuk peserta difabel. Ini praktik baik yang saya pikir bisa menjadi standar bagi seluruh penyelenggara,” katanya.
Ia menilai praktik tersebut dapat menjadi contoh untuk dikembangkan pada penyelenggaraan UM-PTKIN di perguruan tinggi lainnya.
Tri menegaskan, pelaksanaan ujian harus terus mengedepankan prinsip continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan. Setiap praktik baik yang ditemukan selama proses monitoring, kata dia, perlu dikaji untuk kemudian dikembangkan secara lebih luas.
“Tentu prinsip dasar dari pelaksanaan ujian ini adalah continuous improvement. Kalau ada praktik-praktik baik yang layak dikembangkan, saya pikir harus diseminasikan,” ujarnya.
Dorong SSE dan Soal Lebih Ramah Difabel
Dalam monev tersebut, tim juga memberikan sejumlah catatan terkait pengembangan sistem dan materi ujian agar semakin ramah bagi peserta berkebutuhan khusus.
Salah satunya menyangkut penyusunan soal yang setara atau equivalent dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan peserta difabel. Penggunaan paragraf yang lebih sederhana dan mudah dipahami menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.
Sementara itu, Anggota Pokja Kesekretariatan Panitia Nasional PMB PTKIN 2026, Miftahussai’diah, M.Pd., menekankan pentingnya kesiapan pendamping bagi peserta difabel.
Menurutnya, pendamping perlu dipersiapkan sejak awal dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan peserta, khususnya dalam penguasaan bahasa Arab dan bahasa Inggris.
“Kami merekomendasikan agar setiap penyelenggara menyiapkan pendamping yang menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk membantu peserta difabel yang membutuhkan,” jelasnya.
Selain layanan difabel, tim monev juga memberikan masukan terkait peningkatan kualitas layanan, fasilitas dan infrastruktur, serta penguatan aspek quality assurance dalam penyelenggaraan SSE UM-PTKIN.
Hasil monitoring tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Panitia Nasional PMB PTKIN untuk menyempurnakan pelaksanaan UM-PTKIN pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan evaluasi secara berkala, penyelenggaraan SSE UM-PTKIN diharapkan semakin tertib, berkualitas, inklusif, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta.
















