Clickinfo.co.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung Dialek A, yang menjadi salah satu karya hasil kolaborasi kedua pihak.
Pembahasan itu berlangsung dalam audiensi jajaran UIN RIL dengan Pemkab Pringsewu, Jumat (5/6/2026).
Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mengatakan kerja sama antara UIN RIL dan Pemkab Pringsewu telah berlangsung cukup lama dan telah diwujudkan dalam berbagai program.
Menurutnya, hubungan tersebut tidak sekadar tertuang dalam dokumen kerja sama, tetapi telah diimplementasikan melalui berbagai kegiatan tridarma perguruan tinggi.
“Hubungan antara UIN Raden Intan Lampung dengan Pemkab Pringsewu selama ini sudah berjalan cukup baik, baik dalam bidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu hasil kerja sama yang dinilai memiliki nilai penting adalah penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Lampung Dialek A. Program tersebut merupakan inisiatif Pemkab Pringsewu pada masa kepemimpinan sebelumnya dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Namun, Rektor menilai pemanfaatan karya tersebut hingga kini masih belum optimal. Di sisi lain, karya tersebut juga belum mendapatkan perlindungan HAKI.
“Kami melihat Al-Qur’an Terjemah Bahasa Lampung ini bukan hanya sebuah karya, tetapi juga memiliki nilai akademik yang sangat besar. Banyak aspek yang masih dapat digali dan dikaji lebih dalam. Bahkan bisa dikatakan ini merupakan karya yang sangat langka dan monumental,” katanya.
UIN RIL, lanjut Prof. Wan Jamaluddin, siap membantu proses pengurusan HAKI terhadap karya tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari Pemkab Pringsewu.
Perlindungan HAKI dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang bagi pengembangan karya melalui kajian akademik dan penelitian.
“Pendekatan akademik dan ilmiah justru menjadi jalan untuk menjaga keberlanjutan karya tersebut sekaligus menghindari berbagai potensi gugatan,” ujarnya.
Dengan adanya perlindungan hukum, karya tersebut diharapkan dapat dikembangkan melalui berbagai kajian yang melibatkan akademisi, budayawan, tokoh agama, ahli bahasa hingga peneliti.
Selain membahas Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, UIN RIL juga menawarkan penguatan kerja sama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Rektor mengatakan, peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur pemerintah daerah dapat dilakukan melalui berbagai program pendidikan, termasuk jenjang Sarjana, Magister hingga Doktor.
UIN RIL juga memiliki sejumlah program studi Pascasarjana yang dapat dimanfaatkan oleh jajaran Pemkab Pringsewu untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia.
“Ini menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah,” katanya.
Rektor juga menyoroti posisi Pringsewu sebagai salah satu daerah pendidikan di Lampung. Menurutnya, penguatan kualitas pendidikan perlu dilakukan secara berkelanjutan mulai dari jenjang SMA, SMK hingga pondok pesantren.
Sementara itu, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut baik kunjungan dan rencana penguatan kerja sama dengan UIN RIL.
Ia mengatakan, sinergi kedua institusi telah berlangsung cukup lama dan diharapkan dapat terus dikembangkan.
“Kerja sama ini sudah berjalan sangat lama. Kami berharap dapat terus bersinergi dan saling melengkapi, terutama dari sisi akademik dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” ujar Riyanto.
Terkait Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, Bupati menilai karya tersebut memiliki nilai penting sebagai bagian dari kekayaan budaya Lampung.
Ia mengatakan, meskipun masyarakat Pringsewu memiliki latar belakang budaya yang beragam, keberadaan karya tersebut menjadi salah satu bentuk upaya menjaga dan memperkenalkan kekayaan bahasa serta budaya Lampung.
Mengenai pengurusan HAKI, Riyanto menyatakan Pemkab Pringsewu pada prinsipnya mendukung rencana tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerjemahan pada masa sebelumnya.
“Ini penting dan wajib karena menyangkut hak intelektual dan hukum. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Bupati juga menyampaikan komitmen Pemkab Pringsewu dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan. Salah satunya melalui kebijakan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan.
Untuk umat Islam, penggunaan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung juga terus didorong.
Terkait kemungkinan pencetakan maupun pengembangan kembali karya tersebut, Bupati menyarankan agar koordinasi turut dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dukungan terhadap peningkatan kualitas SDM juga disampaikan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Pihaknya menyambut baik peluang studi lanjut yang ditawarkan UIN RIL dan siap menyosialisasikannya kepada sekolah-sekolah.
“Kami akan menyampaikan kepada sekolah-sekolah agar guru yang masih berpendidikan D3 dapat didorong melanjutkan studi ke jenjang S1, S2 maupun S3,” ungkapnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I UIN RIL Prof. Dr. H. Andi Thahir, M.A., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.
Dari Pemkab Pringsewu hadir Tenaga Ahli, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan perwakilan Dinas Pendidikan.
















