Clickinfo.co.id — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 13 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 28 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Marindo Kurniawan, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala serta penataan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Gubernur menjelaskan bahwa pejabat administrator memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pimpinan dalam menerjemahkan kebijakan umum ke dalam pelaksanaan teknis operasional. Karena itu, kecakapan intelektual dan administratif perlu disertai landasan integritas yang kuat.
“Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu, hal paling mendasar yang menjadi fondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Gubernur juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran daerah yang bebas dari penyimpangan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan para pejabat yang dilantik agar senantiasa menaati kode etik aparatur sipil negara, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sosial.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menuntut aparatur untuk menunjukkan keteladanan moral dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta citra Pemerintah Provinsi Lampung.















