Clickinfo.co.id — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi investasi pada semester I 2026 mencapai Rp7,3 triliun dengan penyerapan 9.187 tenaga kerja. Capaian tersebut disampaikan dalam amanat Gubernur Lampung yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, pada apel mingguan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 12 Oktober 2026.
Gubernur menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas untuk mewujudkan Lampung sebagai pusat investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,1 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp5,2 triliun. Investasi tersebut menyerap 9.180 tenaga kerja Indonesia dan tujuh tenaga kerja asing.
Menurutnya, capaian itu didukung peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Saya yakin capaian realisasi investasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah melalui peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu faktor utama penggerak perekonomian daerah. Investasi berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta inovasi, dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.
Provinsi Lampung dinilai memiliki potensi investasi yang besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata. Potensi tersebut didukung sumber daya manusia yang menjadi modal penting bagi pengembangan investasi jangka panjang.
Selain itu, Gubernur menyoroti modernisasi sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem perizinan berbasis risiko yang diluncurkan pada 2021 tersebut terus disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Melalui sistem tersebut, investor dapat mengajukan perizinan secara daring sehingga proses birokrasi menjadi lebih sederhana dan efisien. Kemudahan ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan serta meningkatkan daya tarik investasi di Provinsi Lampung.
“Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan perizinan secara online tanpa melewati berbagai tahap yang rumit. Hal ini menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi sehingga mempercepat proses investasi,” ujar Gubernur.
Di akhir amanatnya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjadikan Lampung sebagai pusat investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
“Untuk seluruh ASN, mari terus kita tingkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehingga kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus terjalin dan tumbuh bersama,” pungkasnya.











