Clickinfo.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan razia gabungan dan tes urine bagi warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penguatan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi. Dalam arahannya, Kalapas menekankan kepada seluruh petugas agar melaksanakan pemeriksaan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan ketelitian.
Setelah apel, petugas gabungan bergerak menyisir seluruh blok hunian warga binaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian serta lingkungan sekitar. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, di antaranya handphone, kabel, kepala charger, korek gas, serta beberapa benda lainnya yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan Lapas.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan yang dilakukan oleh BNNK Tanggamus. Dari hasil tes urine tersebut, masih ditemukan lima orang warga binaan yang dinyatakan positif narkoba.
Hasil tersebut selanjutnya menjadi bagian dari langkah deteksi dini dan penanganan lebih lanjut terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung Lapas Kotaagung dalam penanganan warga binaan yang terindikasi positif narkoba.
“Kami dari BNNK Tanggamus akan siap dan selalu ada untuk rekan-rekan Lapas Kotaagung yang kemudian nantinya kita akan melakukan assessment,” ungkapnya.
Selanjutnya, terhadap warga binaan yang dinyatakan positif narkoba akan dilakukan langkah-langkah penanganan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba sehingga ke depannya Lapas Kotaagung dapat semakin bersih dari narkoba.
Kalapas Kotaagung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Kotaagung tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK akan terus diperkuat, disertai pemeriksaan dan pengawasan secara konsisten. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.













