Clickinfo.co.id — Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar meresmikan Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bebas Narkoba (Desa Benar), Senin (15/6/2026). Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup Syaiful bersama Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan dan Kepala Desa Trimomukti Sutrisno sebagai simbol dimulainya Program Desa Benar.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Lampung Selatan, Kalapas Kelas IIA Kalianda Beni Nurrahman, perwakilan BNNK Lampung Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Martoni Sani, Camat Candipuro Sumiyati, para kepala desa se-Kecamatan Candipuro, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Program Desa Benar merupakan inisiatif Polres Lampung Selatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kehadiran program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Wabup Syaiful mengapresiasi Polres Lampung Selatan, BNNK Lampung Selatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terwujudnya Desa Benar di Desa Trimomukti.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
“Program ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, Desa Benar bukan sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari narkoba.
Syaiful berharap Desa Trimomukti dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lampung Selatan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memulai upaya pencegahan dari lingkungan keluarga dengan memperkuat pendidikan karakter, menanamkan nilai-nilai moral, serta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan generasi muda.
“Mari kita bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda kita dari bahaya narkoba demi terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang aman, sehat, maju, dan sejahtera,” katanya.
Melalui Program Desa Benar, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda sebagai aset pembangunan daerah.
















