Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil dipertahankan untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo.
Sebanyak 38 dari total 50 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar memaparkan realisasi pengelolaan APBD sepanjang 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Lampung Selatan mencatat realisasi sebesar Rp2,36 triliun dari target Rp2,43 triliun atau mencapai 97,09 persen.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp2,30 triliun dari anggaran sebesar Rp2,56 triliun atau mencapai 89,82 persen.
Untuk penerimaan pembiayaan netto, dari target Rp131,47 miliar tercatat terealisasi sebesar Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.
“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujar Syaiful Anwar.
Tak hanya memaparkan angka realisasi APBD, Syaiful juga menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Hasil audit tersebut kembali menempatkan Pemkab Lampung Selatan pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Catatan ini sekaligus memperpanjang capaian WTP Lampung Selatan menjadi 10 kali secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkap Syaiful.
Keberhasilan mempertahankan WTP selama satu dekade menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Lebih dari sekadar mempertahankan predikat WTP, pengelolaan APBD diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.
















