• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 6, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Lampung Selatan

Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkab Lamsel Perketat Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan ASN

AidilEditorAidil
12/03/2026
in Lampung Selatan
A A
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkab Lamsel Perketat Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan ASN

Ilustrasi. | Ist

Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bahkan memastikan dirinya bersama jajaran pemerintah daerah tidak menerima hampers maupun bentuk gratifikasi lainnya yang biasanya marak saat momentum hari raya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

ArtikelTerkait

Lamsel Fest 2026 Siap Digelar, 2.470 Lentera Bakal Pecahkan Rekor MURI

Lampung Selatan Raih ATM Award 2026, Komitmen Pengendalian AIDS, TBC dan Malaria Diapresiasi Nasional

“Artinya Pak Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran tidak menerima gratifikasi atau hampers yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Hendry dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Egi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk menolak serta melaporkan setiap bentuk penerimaan gratifikasi pada kesempatan pertama.

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momentum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Selain itu, Bupati Lampung Selatan juga menekankan bahwa permintaan dana atau hibah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri merupakan perbuatan yang dilarang.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melanggar aturan serta kode etik, dan berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam surat edaran tersebut pula, ASN diminta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.

Bupati Lampung Selatan juga meminta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, direktur RSUD dan BUMD, kepala UPTD puskesmas, kepala satuan pendidikan, hingga lurah dan kepala desa untuk menyampaikan imbauan secara internal kepada seluruh pegawai agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan pihak swasta, asosiasi, perusahaan, maupun masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk gratifikasi kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik suap, uang pelicin, atau bentuk gratifikasi lain yang berpotensi melanggar hukum.

Tags: GratifikasiIdulfitri 2026Lampung SelatanPemkab Lamsel
Previous Post

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026

Next Post

Sekda Tanggamus Cek SPPG Teba Kotim, Kepala Yayasan Pengelola MBG Tidak Hadir

Related Posts

Lamsel Fest 2026 Siap Digelar, 2.470 Lentera Bakal Pecahkan Rekor MURI

Lamsel Fest 2026 Siap Digelar, 2.470 Lentera Bakal Pecahkan Rekor MURI

04/11/2026
Lampung Selatan Raih ATM Award 2026, Komitmen Pengendalian AIDS, TBC dan Malaria Diapresiasi Nasional

Lampung Selatan Raih ATM Award 2026, Komitmen Pengendalian AIDS, TBC dan Malaria Diapresiasi Nasional

04/11/2026
MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dimulai, 26–31 Oktober 2026

MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dimulai, 26–31 Oktober 2026

25/10/2026
Catat! Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengambilan Jersey Lava Run 2026 Lampung Selatan

Catat! Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengambilan Jersey Lava Run 2026 Lampung Selatan

22/10/2026
Momen Haru Hari Santri 2026, Tiga Santri Lampung Selatan Diberangkatkan Umrah

Momen Haru Hari Santri 2026, Tiga Santri Lampung Selatan Diberangkatkan Umrah

22/10/2026
Tinjau Fasilitas KDKMP di Natar, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengelolaan Koperasi Desa

Tinjau Fasilitas KDKMP di Natar, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengelolaan Koperasi Desa

15/10/2026
Next Post
Sekda Tanggamus Cek SPPG Teba Kotim, Kepala Yayasan Pengelola MBG Tidak Hadir

Sekda Tanggamus Cek SPPG Teba Kotim, Kepala Yayasan Pengelola MBG Tidak Hadir

Pelapor Cabut Laporan, Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM Tetap Berlanjut

Pelapor Cabut Laporan, Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM Tetap Berlanjut

Polres Tanggamus Gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Polres Tanggamus Gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Dukung Ekonomi Rakyat, Kajati Sumbar Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa

Dukung Ekonomi Rakyat, Kajati Sumbar Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa

Al-Qur'an di Hatiku, Melejit Prestasiku: Spirit Buka Bersama Siswa SDIT Permata Bunda 1

Al-Qur'an di Hatiku, Melejit Prestasiku: Spirit Buka Bersama Siswa SDIT Permata Bunda 1

Kolaborasi Taring Lampung dan Zetline Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Mahmudah Kemiling
Berita

Kolaborasi Taring Lampung dan Zetline Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Mahmudah Kemiling

EditorIrzon
06/11/2026

Clickinfo.co.id - Organisasi pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Lampung berkolaborasi dengan platform media Zetline menyalurkan bantuan paket pangan serta mempererat...

Read more
RI 1 Pertama yang Hadir Fisik di Pengadilan, Ekspresi Gado-Gado Relawan: Jokowi Taat Hukum, Negarawan

RI 1 Pertama yang Hadir Fisik di Pengadilan, Ekspresi Gado-Gado Relawan: Jokowi Taat Hukum, Negarawan

06/11/2026
Pengorbanan Tiga Prajurit Perangi Karhutla Tak Boleh Sia-Sia

Pengorbanan Tiga Prajurit Perangi Karhutla Tak Boleh Sia-Sia

06/11/2026
Pastikan Akurasi Tagihan dan Deteksi Kebocoran Pipa, PDAM Tirta Musi Rutinkan Cek Meter Air

Pastikan Akurasi Tagihan dan Deteksi Kebocoran Pipa, PDAM Tirta Musi Rutinkan Cek Meter Air

05/11/2026
Bidik Retribusi Wisman hingga Tarif BLUD, Pemkab Pesisir Barat Godok Perubahan Perda Pajak

Bidik Retribusi Wisman hingga Tarif BLUD, Pemkab Pesisir Barat Godok Perubahan Perda Pajak

05/11/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.