Clickinfo.co.id – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang mengancam masyarakat. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kesehatan pengguna, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, pendidikan, lingkungan sosial hingga masa depan generasi muda.
Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dinilai tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan pemerintah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, komunitas hingga keluarga diperlukan untuk memperkuat gerakan bersama melawan penyalahgunaan narkotika.
Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) DPW Jawa Barat mengapresiasi langkah tim gabungan yang terdiri atas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), BNNP Jawa Barat, Kogartap II/Bandung, Bea Cukai, serta BPOM yang melakukan razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat keras tertentu di pusat keramaian.
GANNAS DPW Jawa Barat menilai langkah penertiban dan pemeriksaan secara berkala perlu terus dilakukan di berbagai wilayah Jawa Barat untuk mencegah ruang gerak peredaran narkoba sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pengedar.
Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan juga melakukan sejumlah kegiatan penertiban. Salah satunya berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8–9 Agustus 2026, ketika Polda Jawa Barat bersama TNI dan jajaran kepolisian melakukan razia narkoba dan obat keras tertentu di sejumlah tempat hiburan malam.
Sedikitnya 15 tempat hiburan menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk sejumlah lokasi di kawasan Jalan Buahbatu, Kota Bandung.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa ruangan, pengunjung, pekerja tempat hiburan, serta barang bawaan. Dari pemeriksaan awal, tiga orang terindikasi mengonsumsi obat keras tertentu, di antaranya alprazolam dan tramadol. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine lebih lanjut untuk memastikan kondisi serta dugaan penggunaan zat terlarang tersebut.
Ancaman penyalahgunaan zat terlarang juga dinilai terus berkembang seiring munculnya berbagai modus baru. Salah satunya melalui penggunaan rokok elektronik atau vape sebagai media memasukkan zat psikoaktif ke dalam tubuh.
Kondisi tersebut menjadi perhatian di sejumlah negara, termasuk Malaysia. Kepolisian Diraja Malaysia melalui Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik pada 2026 memperingatkan masyarakat mengenai penggunaan vape yang dicampur narkoba sintetis, kanabis sintetis maupun zat psikoaktif baru.
Modus tersebut disebut dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, halusinasi hingga risiko overdosis.
Data yang disampaikan Menteri Kesehatan Malaysia pada Juni 2026 juga mencatat sebanyak 402 kasus vape yang melibatkan cairan atau perangkat yang ditemukan mengandung berbagai jenis narkoba sintetis hingga April 2026. Sejumlah bahan yang teridentifikasi antara lain benzodiazepine, MDMA, cannabinoid termasuk THC, serta methamphetamine.
Perkembangan tersebut menjadi peringatan bahwa jaringan peredaran narkoba terus mencari cara baru untuk menjangkau masyarakat.
Namun, GANNAS menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti setiap pengguna vape menggunakan narkoba. Persoalannya adalah munculnya modus pencampuran zat terlarang yang menunjukkan bahwa pola penyalahgunaan narkoba semakin kompleks dan membutuhkan kewaspadaan.
Di tengah upaya penegakan hukum, peran masyarakat sipil juga dinilai penting. GANNAS DPW Jawa Barat mendorong penguatan edukasi, pencegahan, pendampingan serta keberanian masyarakat untuk menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba.
Ketua GANNAS DPW Jawa Barat, Todi Ardiyansyah Prabu, S.H., mengimbau agar persoalan narkoba tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, aparat penegak hukum maupun organisasi antinarkoba.
Menurutnya, tokoh masyarakat, Gubernur Jawa Barat beserta jajaran birokrasi, kepala daerah di 27 kabupaten/kota, artis, seniman, budayawan, pengusaha, akademisi, tokoh agama, pendidik, komunitas hingga berbagai kelompok profesional perlu mengambil bagian dalam membangun kesadaran publik.
“Perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan bangsa. Karena itu, kita tidak boleh membiarkan generasi muda menjadi korban,” ujar Todi.
Ia mengatakan, GANNAS DPW Jawa Barat akan terus mendorong kesadaran masyarakat melalui edukasi dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Todi, perlindungan terhadap generasi muda tidak cukup dilakukan setelah seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja hingga masyarakat.
Edukasi mengenai bahaya narkoba juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mampu mengenali risiko, berani menolak serta tidak mudah terpengaruh berbagai bentuk ajakan menggunakan narkoba.
Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, GANNAS DPW Jawa Barat menilai persoalan narkoba perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni menjaga kualitas hidup dan sumber daya manusia.
Kemerdekaan, menurut GANNAS, tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat dapat hidup sehat, memperoleh pendidikan, bekerja secara produktif serta berada dalam lingkungan sosial yang aman.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat pada 2025 mencapai 75,90, meningkat 0,98 poin atau 1,31 persen dibandingkan 2024 yang berada di angka 74,92.
BPS juga mencatat umur harapan hidup saat lahir pada 2025 mencapai 75,53 tahun, Harapan Lama Sekolah meningkat menjadi 13,02 tahun, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah mencapai 9,14 tahun. Pada dimensi standar hidup layak, pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan meningkat menjadi Rp12,45 juta per tahun.
GANNAS menilai kemajuan indikator pembangunan manusia tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya menciptakan masyarakat yang sehat dan terlindungi dari narkoba.
Ancaman narkotika tidak boleh dibiarkan menggerus kualitas sumber daya manusia yang tengah dibangun. Karena itu, momentum kemerdekaan dinilai dapat menjadi pengingat bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat, artis, seniman, budayawan, akademisi serta seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba.
Upaya tersebut, menurut GANNAS, merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi agar tetap sehat, produktif dan memiliki masa depan.
Todi menambahkan, ancaman narkoba tidak mengenal latar belakang pekerjaan, status sosial maupun usia. Karena itu, gerakan pencegahan harus dilakukan secara lintas generasi, mulai dari anak-anak, remaja, mahasiswa, kelompok usia produktif hingga masyarakat lanjut usia.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga, sekolah, lingkungan kerja dan masyarakat memiliki peran penting untuk membangun keberanian mengatakan tidak terhadap narkoba,” katanya.
Melawan narkoba, lanjut dia, tidak cukup hanya dengan slogan. Diperlukan kepedulian untuk melindungi orang di sekitar, keberanian melaporkan penyalahgunaan serta kerja sama antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum dan organisasi sosial.
GANNAS DPW Jawa Barat berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengambil bagian dalam gerakan tersebut. Perkembangan berbagai modus penyalahgunaan narkoba menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui semangat #UnfollowNarkoba, GANNAS mendorong kampanye pencegahan, rehabilitasi dan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkotika sebagai gerakan bersama untuk melindungi generasi muda serta menjaga masa depan Jawa Barat dan Indonesia.











