• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Manipulasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Disorot, HMI Hukum UBL Kawal Kasus

AidilEditorAidil
08/03/2026
in Berita
A A
Dugaan Manipulasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Disorot, HMI Hukum UBL Kawal Kasus

Istimewa

Clickinfo.co.id — Dugaan praktik korupsi dalam anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus kembali membuka wajah buram tata kelola keuangan publik di daerah. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan kepada masyarakat justru diduga dimanipulasi melalui rekayasa laporan perjalanan dinas.

Kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp12 miliar. Dari proses penyelidikan yang berjalan, terungkap adanya indikasi kuat manipulasi laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp9 miliar.

Modus yang terungkap bukan sekadar kesalahan administratif. Indikasi yang ditemukan justru menunjukkan adanya pola penyimpangan yang sistematis, mulai dari markup biaya hotel, tagihan penginapan yang diduga fiktif, hingga manipulasi laporan penggunaan kamar dalam perjalanan dinas. Bahkan dalam beberapa temuan, nama tamu yang tercantum dalam dokumen penginapan tidak tercatat pernah menginap di hotel tersebut.

ArtikelTerkait

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

PKBI Lampung Ajak Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Pencapaian SDGs

Ironisnya, sebagian pihak telah mengembalikan uang kerugian negara kepada penyidik sehingga menyisakan sekitar Rp225 juta. Namun pengembalian tersebut justru semakin menguatkan dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran yang nyata. Dalam hukum tindak pidana korupsi Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana yang telah terjadi.

Situasi ini memunculkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat bahwa praktik yang terjadi bukanlah tindakan individu semata, melainkan indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan lebih dari satu aktor dalam lembaga legislatif daerah.

Lebih dari dua tahun proses penanganan berjalan, namun hingga kini publik belum melihat keberanian aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka secara terbuka. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan atau justru kembali tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan politik di daerah.

Di sisi lain, masyarakat Tanggamus masih bergulat dengan berbagai persoalan mendasar mulai dari kondisi jalan rusak, akses pendidikan yang belum merata, hingga pembangunan daerah yang berjalan lamban. Dalam situasi tersebut, dugaan penyalahgunaan miliaran rupiah uang rakyat oleh wakil rakyat sendiri dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik.

Melihat kondisi tersebut, HMI Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) menyatakan akan mengawal penuh proses penanganan kasus ini. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

Kedua, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan maupun posisi politik.

Ketiga, membuka secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi proses hukum yang berjalan.

Keempat, memastikan seluruh kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp9 miliar dapat dipulihkan sepenuhnya.

Bagi HMI Hukum UBL, kasus ini bukan sekadar perkara administrasi perjalanan dinas. Perkara tersebut dinilai menjadi ujian bagi keberanian aparat penegak hukum dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan elit kekuasaan di daerah.

Jika kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan, maka publik berhak menyimpulkan bahwa hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul kepada mereka yang duduk di kursi kekuasaan.

Kini masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum, apakah berpihak pada keadilan atau tunduk pada kekuasaan.

Tags: DRPD TanggamusDugaan KorupsiHimpunan Mahasiswa IslamHMI Hukum UBL
Previous Post

Ustadz Mualif Ridwan Ajak Jamaah Raih Keberkahan Ramadan

Next Post

Aksi Kemanusiaan di Gaza, Hulun Peduli Indonesia Bagikan 5.000 Paket Iftar

Related Posts

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

24/10/2026
PKBI Lampung Ajak Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Pencapaian SDGs

PKBI Lampung Ajak Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Pencapaian SDGs

21/10/2026
Bahas Multifinance Syariah, MES Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Bahas Multifinance Syariah, MES Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

21/10/2026
Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Public Speaking dari ITSNU

Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Public Speaking dari ITSNU

20/10/2026
Dipicu Terbitnya Akta Jual Beli, Pembagian Waris Lahan di Natar Masuk Ranah Perdata

Dipicu Terbitnya Akta Jual Beli, Pembagian Waris Lahan di Natar Masuk Ranah Perdata

20/10/2026
Karhutla Ancam Kesehatan dan Ekonomi, DPP FABEM Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Karhutla Ancam Kesehatan dan Ekonomi, DPP FABEM Minta Pemerintah Bertindak Tegas

19/10/2026
Next Post
Aksi Kemanusiaan di Gaza, Hulun Peduli Indonesia Bagikan 5.000 Paket Iftar

Aksi Kemanusiaan di Gaza, Hulun Peduli Indonesia Bagikan 5.000 Paket Iftar

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Meriahkan Ramadan, 100 Peserta Ikuti Remember Sapa Nusantara di TPA Nurul Ma’ruf

Meriahkan Ramadan, 100 Peserta Ikuti Remember Sapa Nusantara di TPA Nurul Ma’ruf

Sinergi Membangun Lampung: Pemkab Pesisir Barat Dukung Langkah Strategis Penguatan Fiskal Daerah

Sinergi Membangun Lampung: Pemkab Pesisir Barat Dukung Langkah Strategis Penguatan Fiskal Daerah

Resmikan Cabang Ketiga, Garasi Mokas Berbagi Keberkahan Ramadan di Bandar Lampung

Resmikan Cabang Ketiga, Garasi Mokas Berbagi Keberkahan Ramadan di Bandar Lampung

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung
Berita

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

EditorAidil
24/10/2026

Clickinfo.co.id – Bambang Hartono, C.BJ.E.BJ, selaku Tergugat II dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, mempersiapkan langkah hukum...

Read more
Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

24/10/2026
Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

24/10/2026
Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

24/10/2026
Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

23/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.