• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 26, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Manipulasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Disorot, HMI Hukum UBL Kawal Kasus

AidilEditorAidil
08/03/2026
in Berita
A A
Dugaan Manipulasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Disorot, HMI Hukum UBL Kawal Kasus

Istimewa

Clickinfo.co.id — Dugaan praktik korupsi dalam anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus kembali membuka wajah buram tata kelola keuangan publik di daerah. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan kepada masyarakat justru diduga dimanipulasi melalui rekayasa laporan perjalanan dinas.

Kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp12 miliar. Dari proses penyelidikan yang berjalan, terungkap adanya indikasi kuat manipulasi laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp9 miliar.

Modus yang terungkap bukan sekadar kesalahan administratif. Indikasi yang ditemukan justru menunjukkan adanya pola penyimpangan yang sistematis, mulai dari markup biaya hotel, tagihan penginapan yang diduga fiktif, hingga manipulasi laporan penggunaan kamar dalam perjalanan dinas. Bahkan dalam beberapa temuan, nama tamu yang tercantum dalam dokumen penginapan tidak tercatat pernah menginap di hotel tersebut.

ArtikelTerkait

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

Ironisnya, sebagian pihak telah mengembalikan uang kerugian negara kepada penyidik sehingga menyisakan sekitar Rp225 juta. Namun pengembalian tersebut justru semakin menguatkan dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran yang nyata. Dalam hukum tindak pidana korupsi Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana yang telah terjadi.

Situasi ini memunculkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat bahwa praktik yang terjadi bukanlah tindakan individu semata, melainkan indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan lebih dari satu aktor dalam lembaga legislatif daerah.

Lebih dari dua tahun proses penanganan berjalan, namun hingga kini publik belum melihat keberanian aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka secara terbuka. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan atau justru kembali tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan politik di daerah.

Di sisi lain, masyarakat Tanggamus masih bergulat dengan berbagai persoalan mendasar mulai dari kondisi jalan rusak, akses pendidikan yang belum merata, hingga pembangunan daerah yang berjalan lamban. Dalam situasi tersebut, dugaan penyalahgunaan miliaran rupiah uang rakyat oleh wakil rakyat sendiri dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik.

Melihat kondisi tersebut, HMI Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) menyatakan akan mengawal penuh proses penanganan kasus ini. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

Kedua, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan maupun posisi politik.

Ketiga, membuka secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi proses hukum yang berjalan.

Keempat, memastikan seluruh kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp9 miliar dapat dipulihkan sepenuhnya.

Bagi HMI Hukum UBL, kasus ini bukan sekadar perkara administrasi perjalanan dinas. Perkara tersebut dinilai menjadi ujian bagi keberanian aparat penegak hukum dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan elit kekuasaan di daerah.

Jika kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan, maka publik berhak menyimpulkan bahwa hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul kepada mereka yang duduk di kursi kekuasaan.

Kini masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum, apakah berpihak pada keadilan atau tunduk pada kekuasaan.

Tags: DRPD TanggamusDugaan KorupsiHimpunan Mahasiswa IslamHMI Hukum UBL
Previous Post

Ustadz Mualif Ridwan Ajak Jamaah Raih Keberkahan Ramadan

Next Post

Aksi Kemanusiaan di Gaza, Hulun Peduli Indonesia Bagikan 5.000 Paket Iftar

Related Posts

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

25/07/2026
Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

25/07/2026
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

25/07/2026
Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, KWRI Lampung Beri Ucapan Selamat

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, KWRI Lampung Beri Ucapan Selamat

24/07/2026
Ubah Citra Kencur, ITERA Perkenalkan Puding Jelly sebagai Pangan Fungsional

Ubah Citra Kencur, ITERA Perkenalkan Puding Jelly sebagai Pangan Fungsional

23/07/2026
FKWKP: Sengketa Produk Jurnalistik Semestinya Didahului Hak Jawab dan Dewan Pers

FKWKP: Sengketa Produk Jurnalistik Semestinya Didahului Hak Jawab dan Dewan Pers

22/07/2026
Next Post
Aksi Kemanusiaan di Gaza, Hulun Peduli Indonesia Bagikan 5.000 Paket Iftar

Aksi Kemanusiaan di Gaza, Hulun Peduli Indonesia Bagikan 5.000 Paket Iftar

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Meriahkan Ramadan, 100 Peserta Ikuti Remember Sapa Nusantara di TPA Nurul Ma’ruf

Meriahkan Ramadan, 100 Peserta Ikuti Remember Sapa Nusantara di TPA Nurul Ma’ruf

Sinergi Membangun Lampung: Pemkab Pesisir Barat Dukung Langkah Strategis Penguatan Fiskal Daerah

Sinergi Membangun Lampung: Pemkab Pesisir Barat Dukung Langkah Strategis Penguatan Fiskal Daerah

Resmikan Cabang Ketiga, Garasi Mokas Berbagi Keberkahan Ramadan di Bandar Lampung

Resmikan Cabang Ketiga, Garasi Mokas Berbagi Keberkahan Ramadan di Bandar Lampung

Londo Ireng dan Etika Komunikasi Presiden
Opini

Londo Ireng dan Etika Komunikasi Presiden

EditorIrzon
26/07/2026

Clickinfo.co.id - Dalam politik, pilihan kata sering kali memiliki daya ledak yang jauh lebih besar dibandingkan kebijakan itu sendiri. Sebuah...

Read more
Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

26/07/2026
Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

25/07/2026
MK Buka Jalan Ekosistem Digital yang Adil

MK Buka Jalan Ekosistem Digital yang Adil

25/07/2026
Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

25/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.