Clickinfo.co.id — SEBENARNYA, saya tak terlalu berminat menanggapi Dwi Sasetyaningtyas yang bilang, “I know the world seems unfair. Tapi, cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.” Basing! Terserah elu geh.
Namun, sebagai orang yang lahir, tumbuh, dan membangun kesadaran diri di negeri ini, saya tak bisa menahan kegelisahan. Saya bingung, bisa-bisanya seseorang sampai pada titik menolak identitas kebangsaan untuk anak-anaknya yang jelas-jelas berdarah Indonesia. Kalimat “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan” bukan sekadar keluhan. Itu pernyataan sikap. Dan ketika diumbar ke publik, ia berubah menjadi simbol: bahwa menjadi Indonesia adalah kesialan yang tak perlu diwariskan.
Di sini penting membedakan negara dan pemerintah. WNI merujuk pada negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945—sebuah kesepakatan sejarah, rumah kolektif yang lahir dari perjuangan panjang. Pemerintah dan sistem pemerintahan memang silih berganti. Republik ini sudah dipimpin delapan presiden dengan gaya dan kebijakan berbeda-beda. Pemerintah bisa salah. Kebijakan bisa melenceng. Kritik terhadapnya bukan hanya boleh, melainkan perlu.
Namun, negara tidak identik dengan pemerintah. Pemerintah adalah pengelola sementara; negara adalah rumah sejarah yang lebih panjang dari masa jabatan siapa pun. Mengkritik pemerintah adalah tanggung jawab warga. Merendahkan negara adalah perkara lain.
Bagi saya, WNI bukan sekadar status administratif. Ia adalah identitas dan jatidiri. Bahkan, ia laksana ibu.
Kita tidak memilih ibu yang melahirkan kita. Kita juga tidak memilih lahir sebagai bangsa apa. Dari rahim ibu itulah kita menerima bahasa pertama, rasa pertama, dan pandangan pertama tentang dunia. Ibu bisa tidak sempurna. Bisa miskin. Bisa penuh kekurangan. Tetapi tak ada anak yang waras yang dengan bangga berkata, “Aku malu punya ibu ini. Biarlah cukup aku saja anaknya, anak-anakku jangan.”
Indonesia adalah ibu dalam pengertian historis dan kultural. Dari rahim sejarahnya kita lahir sebagai manusia merdeka. Dari tanahnya kita makan. Dari bahasanya kita berpikir. Dari kebudayaannya kita menyusun imajinasi. Mengingkari Indonesia sama saja dengan mengingkari sumber pembentuk diri.
Sebagai identitas, Indonesia memberi kita nama kolektif di hadapan dunia. Sebagai jatidiri, ia membentuk rasa dan cara kita memaknai hidup. Maka menerima takdir lahir sebagai orang Indonesia bukan berarti pasrah tanpa kritik, melainkan berdamai dengan asal-usul dan berikhtiar memperbaiki keadaan.
Di titik ini saya teringat kegelisahan tentang “pendidikan tanpa jalan pulang”—pendidikan yang membuat seseorang pintar, kosmopolit, fasih berbahasa asing, tetapi perlahan merasa asing terhadap tanah sendiri. Pendidikan yang menghasilkan manusia terdidik namun tercerabut.
WS Rendra dalam “Sajak Seonggok Jagung” pun menggugat:
“Aku bertanya:
Apakah gunanya pendidikan
bila hanya akan membuat seseorang menjadi
asing di tengah kenyataan persoalannya?
Apakah gunanya pendidikan
bila hanya mendorong seseorang
menjadi layang-layang di ibukota
kikuk pulang ke daerahnya?
Apakah gunanya seseorang
belajar filsafat, sastra, teknologi, ilmu kedokteran
atau apa saja
bila pada akhirnya
ketika ia pulang ke daerahnya lalu berkata
Di sini aku merasa asing dan sepi!”
Pertanyaan Rendra itu seperti tamparan yang tak lekang oleh zaman. Apa gunanya pendidikan jika ia memutus tali antara seseorang dan tanah tempat ia dibesarkan? Apa gunanya kecanggihan global jika ia membuat kita kikuk pulang, merasa asing di rumah sendiri?
Ketika seseorang lebih bangga pada “paspor kuat” ketimbang identitas kebangsaan, saya melihat gejala keterasingan itu. Seolah-olah menjadi Indonesia hanyalah beban administratif yang bisa dan perlu dihindari demi gengsi global. Seolah-olah nilai diri diukur dari peringkat negara di indeks tertentu.
Padahal, menjadi warga dunia tidak harus berarti kehilangan akar. Dalam esai “Warga Daerah, Warga Negara, Warga Dunia” (LaBRAK.CO, 28 Juni 2024), saya menceritakan masa kecil di Negarabatin. Tentang Tika yang diejek “Belanda” karena rambut coklat kemerah-merahan. Tentang kami yang tertawa tanpa merasa terhina. Identitas di kampung kecil itu cair, tetapi tak tercerabut. Kami boleh tampak “bule kecil”, tetapi kami anak-anak Lampung. Kami berbicara bahasa ibu kami. Kami tumbuh dari tanah itu.
Saya warga daerah: Lampung. Saya warga negara: Indonesia. Dan di era global, saya juga warga dunia. Ketiganya tidak saling meniadakan. Justru berlapis dan saling menguatkan. Anak-anak saya berdarah Lampung, Minang, dan Jaseng. Kelak mungkin bercampur lagi. Tetapi selama ada kesadaran tentang sejarah dan asal-usulnya, mereka tetap punya hak untuk mengaku Indonesia.
Takdir lahir sebagai orang Indonesia memang bukan pilihan kita. Tetapi sikap terhadap takdir itu adalah pilihan. Kita bisa memaknainya sebagai kutukan, atau sebagai amanah. Kita bisa menjadikannya alasan untuk lari, atau landasan untuk berjuang.
Jika negeri ini belum adil, mari kita adilkan. Jika pemerintahnya keliru, mari kita kritik dan luruskan. Jika sistemnya rapuh, mari kita perkuat. Sikap dewasa terhadap takdir adalah mengolahnya menjadi energi perbaikan, bukan menjadikannya alasan untuk menafikan identitas.
Menjadi WNI bukan sekadar memegang paspor. Ia adalah hubungan batin dengan sejarah, bahasa, tanah, dan ibu. Pemerintah boleh berganti. Kebijakan boleh berubah. Tetapi Indonesia sebagai rumah bersama tetap berdiri.
Dan rumah, betapapun retak dindingnya, bukan untuk dihina. Ia untuk dirawat. Untuk dibenahi. Untuk diwariskan dengan kepala tegak—bukan dengan rasa malu.
Tabik. []
_________
Udo Z Karzi, tukang tulis saja, tinggal di Bandar Lampung.











