Clickinfo.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menghadiri agenda pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemusnahan materi sitaan diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan peradilan sekaligus memastikan seluruh barang bukti ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lapas Kelas IIB Kotaagung hadir diwakili Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib) sebagai wujud keterpaduan antarunsur aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Kehadiran jajaran pemasyarakatan menegaskan dukungan penuh terhadap tata kelola penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Melalui sinergi yang terjalin erat bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus, koordinasi lintas institusi diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Begawi Jejama.











